对科学和执法的影响和影响

Pratama Herry Herlambang
{"title":"对科学和执法的影响和影响","authors":"Pratama Herry Herlambang","doi":"10.15294/islrev.v2i1.36187","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Lahirnya positivisme merupakan langkah awal dari modernisasi karena mundurnya pengaruh agama dan raja sebagai wakil Tuhan. Era renaissance membuat manusia bukan hanya percaya pada Hukum Tuhan semata. Hal tersebutlah yang melandasi lahirnya paham positivisme. Positivisme hanya mendasarkan pada kenyataan dan hanya menggunakan metode secara ilmiah. Pola berfikir positivisme yang mengandalkan empirisme filosofis mulai dibawa masuk ke wilayah hukum pada abad ke-19, dimana positivisme mengedepankan adanya kepastian hukum dengan mengambil sumber hukum formal berupa peraturan perundang-undangan. Tidak selamanya positivisme hukum mengabaikan moral begitu saja, ia masih terbuka untuk perbaikan menjadi yang lebih baik namun tetap diperlukan prosedur yang berlaku. Namun apa yang dianggap kebaikan oleh positivisme hukum itulah keburukan dari positivisme hukum ini. Positivisme yang mempunyai aspek ontologis dalam positivisme yang dianggap sebagai norma positif dalam sistem perundang-undangan suatu negara sehingga terlepas dari masalah moral. Di sisi lain, implikasi dari positivisme terhadap hukum dan penegakkannya adalah dipakainya hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah untuk terus membuat kedudukan itu menjadi langgeng dan abadi","PeriodicalId":156893,"journal":{"name":"Indonesian State Law Review (ISLRev)","volume":"197 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Positivisme Dan Implikasinya Terhadap Ilmu Dan Penegakan Hukum\",\"authors\":\"Pratama Herry Herlambang\",\"doi\":\"10.15294/islrev.v2i1.36187\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Lahirnya positivisme merupakan langkah awal dari modernisasi karena mundurnya pengaruh agama dan raja sebagai wakil Tuhan. Era renaissance membuat manusia bukan hanya percaya pada Hukum Tuhan semata. Hal tersebutlah yang melandasi lahirnya paham positivisme. Positivisme hanya mendasarkan pada kenyataan dan hanya menggunakan metode secara ilmiah. Pola berfikir positivisme yang mengandalkan empirisme filosofis mulai dibawa masuk ke wilayah hukum pada abad ke-19, dimana positivisme mengedepankan adanya kepastian hukum dengan mengambil sumber hukum formal berupa peraturan perundang-undangan. Tidak selamanya positivisme hukum mengabaikan moral begitu saja, ia masih terbuka untuk perbaikan menjadi yang lebih baik namun tetap diperlukan prosedur yang berlaku. Namun apa yang dianggap kebaikan oleh positivisme hukum itulah keburukan dari positivisme hukum ini. Positivisme yang mempunyai aspek ontologis dalam positivisme yang dianggap sebagai norma positif dalam sistem perundang-undangan suatu negara sehingga terlepas dari masalah moral. Di sisi lain, implikasi dari positivisme terhadap hukum dan penegakkannya adalah dipakainya hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah untuk terus membuat kedudukan itu menjadi langgeng dan abadi\",\"PeriodicalId\":156893,\"journal\":{\"name\":\"Indonesian State Law Review (ISLRev)\",\"volume\":\"197 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-10-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Indonesian State Law Review (ISLRev)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.15294/islrev.v2i1.36187\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesian State Law Review (ISLRev)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/islrev.v2i1.36187","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

作为上帝的代表,宗教和国王的退位是现代化的第一步。文艺复兴时期使人们不仅仅相信上帝的律法。这些东西支撑着积极主义的诞生。积极主义仅仅建立在现实的基础上,只使用科学的方法。以哲学经验主义为基础的积极主义思维模式在19世纪开始进入法律领域,在那里,积极主义通过从正式的法律法规中获取法律确定性来推进法律确定性。法律并不总是仅仅是无视道德的积极主义,它仍然可以改进,但仍然需要有效的程序。但法律积极主义认为是好的,那就是法律积极主义的坏处。积极主义是积极主义的本体论方面,被认为是一个国家法律体系的积极规范,因此没有道德问题。另一方面,积极主义对法律及其强制执行的影响是利用法律作为一种手段来维持政府的权力,使这些立场持久和持久
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Positivisme Dan Implikasinya Terhadap Ilmu Dan Penegakan Hukum
Lahirnya positivisme merupakan langkah awal dari modernisasi karena mundurnya pengaruh agama dan raja sebagai wakil Tuhan. Era renaissance membuat manusia bukan hanya percaya pada Hukum Tuhan semata. Hal tersebutlah yang melandasi lahirnya paham positivisme. Positivisme hanya mendasarkan pada kenyataan dan hanya menggunakan metode secara ilmiah. Pola berfikir positivisme yang mengandalkan empirisme filosofis mulai dibawa masuk ke wilayah hukum pada abad ke-19, dimana positivisme mengedepankan adanya kepastian hukum dengan mengambil sumber hukum formal berupa peraturan perundang-undangan. Tidak selamanya positivisme hukum mengabaikan moral begitu saja, ia masih terbuka untuk perbaikan menjadi yang lebih baik namun tetap diperlukan prosedur yang berlaku. Namun apa yang dianggap kebaikan oleh positivisme hukum itulah keburukan dari positivisme hukum ini. Positivisme yang mempunyai aspek ontologis dalam positivisme yang dianggap sebagai norma positif dalam sistem perundang-undangan suatu negara sehingga terlepas dari masalah moral. Di sisi lain, implikasi dari positivisme terhadap hukum dan penegakkannya adalah dipakainya hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan pemerintah untuk terus membuat kedudukan itu menjadi langgeng dan abadi
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信