在努桑塔拉研究印度教和伊斯兰教的部落法律

Separen
{"title":"在努桑塔拉研究印度教和伊斯兰教的部落法律","authors":"Separen","doi":"10.31258/randai.1.1.p.54-60","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adat merupakan cerminan dari kepribadian bangsa dan merupakan penjelmaan dari jiwa bangsa yang bersangkutan dari masa ke masa. Sendi-sendi adat pada dasarnya sama berlaku walaupun kita sebut masyarakat nusantara berbhineka. Asas kekeluargaan, tolong menolong, musyawarah dan mufakat tidak mementingkan diri sendiri dan semua hal tersebut pada dasarnya sudah sama di seluruh wilayah nusantara hanyalah terdapat perbedaan cara pemakaian dan cara pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif atau dapat juga disebut sebagai penelitian kepustakaan (Library Research). Kegiatan yang dilakukan pada penelitian hukum normatif ini adalah meneliti dan mengkaji perbandingan hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam di nusantara. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunaakan studi kepustakaan (library research), peneliti mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku atau literatur dari berbagai sumber yang relevan. Bahan-bahan atau data yang telah diperoleh kemudian dikaji dan dianalisi dengan tehnik deskriptif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perkembangan hukum adat sebagai aturan rakyat di Jaman Hindu berlaku sejak jaman Melayu Polinesia yang berlanjut sampai dengan jaman kerajaan antara lain Kerajaan Sriwijaya, Mataram, Majapahit. banyak terdapat prasasti-prasasti yang menjelaskan pelaksanaan hukum adat berdasarkan agama dan kebudayaan masyarakat pada saat itu. Berdirinya kesultanan Perlak, Samudra Pasai dan Aceh Darussalam. Pada jaman kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh Darussalam yang daerah kekuasaannya hampir meliputi seluruh pulau Sumatera sampai Bengkulu dan hukum yang berlaku adalah hukum Islam dan Hukum Adat serta ketetapan-ketetapan Sultan","PeriodicalId":302935,"journal":{"name":"JURNAL RANDAI","volume":"8 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"STUDI TENTANG HUKUM ADAT PADA JAMAN HINDU DAN PADA JAMAN ISLAM DI NUSANTARA\",\"authors\":\"Separen\",\"doi\":\"10.31258/randai.1.1.p.54-60\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Adat merupakan cerminan dari kepribadian bangsa dan merupakan penjelmaan dari jiwa bangsa yang bersangkutan dari masa ke masa. Sendi-sendi adat pada dasarnya sama berlaku walaupun kita sebut masyarakat nusantara berbhineka. Asas kekeluargaan, tolong menolong, musyawarah dan mufakat tidak mementingkan diri sendiri dan semua hal tersebut pada dasarnya sudah sama di seluruh wilayah nusantara hanyalah terdapat perbedaan cara pemakaian dan cara pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif atau dapat juga disebut sebagai penelitian kepustakaan (Library Research). Kegiatan yang dilakukan pada penelitian hukum normatif ini adalah meneliti dan mengkaji perbandingan hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam di nusantara. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunaakan studi kepustakaan (library research), peneliti mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku atau literatur dari berbagai sumber yang relevan. Bahan-bahan atau data yang telah diperoleh kemudian dikaji dan dianalisi dengan tehnik deskriptif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perkembangan hukum adat sebagai aturan rakyat di Jaman Hindu berlaku sejak jaman Melayu Polinesia yang berlanjut sampai dengan jaman kerajaan antara lain Kerajaan Sriwijaya, Mataram, Majapahit. banyak terdapat prasasti-prasasti yang menjelaskan pelaksanaan hukum adat berdasarkan agama dan kebudayaan masyarakat pada saat itu. Berdirinya kesultanan Perlak, Samudra Pasai dan Aceh Darussalam. Pada jaman kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh Darussalam yang daerah kekuasaannya hampir meliputi seluruh pulau Sumatera sampai Bengkulu dan hukum yang berlaku adalah hukum Islam dan Hukum Adat serta ketetapan-ketetapan Sultan\",\"PeriodicalId\":302935,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL RANDAI\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-07-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL RANDAI\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.31258/randai.1.1.p.54-60\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL RANDAI","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31258/randai.1.1.p.54-60","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

风俗习惯反映了国家的个性,也反映了国家的精神。传统的关节基本上和我们所说的nusantara berbhineka的社会是一样的。家庭的原则,请提供帮助,无私的互让,所有这些在整个群岛基本上都是一样的本研究旨在探讨印度教和伊斯兰教的部落法律形式。这种研究是规范法律研究,也可以称为文献研究。在这项规范法律研究中进行的活动是对努桑塔拉的印度教和伊斯兰教传统法律的比较进行研究和研究。这项研究的数据收集技术是利用图书馆研究人员从各种相关来源收集材料或文献。然后用描述性技术分析材料或数据。这项研究可以得出这样的结论:印度教中传统的民法的发展可以追溯到马来波利尼西亚的马来人统治时期,也就是Sriwijaya、Mataram、Majapahit王国。许多铭文解释了当时基于宗教和文化的传统法律的执行。苏丹国的建立,巴西海和亚齐达鲁萨拉姆。在苏丹苏丹亚齐达鲁萨拉姆统治时期,他的领土几乎覆盖了整个马泰拉岛,直到班古鲁,当时的法律是伊斯兰法律、部落法和苏丹的法令
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
STUDI TENTANG HUKUM ADAT PADA JAMAN HINDU DAN PADA JAMAN ISLAM DI NUSANTARA
Adat merupakan cerminan dari kepribadian bangsa dan merupakan penjelmaan dari jiwa bangsa yang bersangkutan dari masa ke masa. Sendi-sendi adat pada dasarnya sama berlaku walaupun kita sebut masyarakat nusantara berbhineka. Asas kekeluargaan, tolong menolong, musyawarah dan mufakat tidak mementingkan diri sendiri dan semua hal tersebut pada dasarnya sudah sama di seluruh wilayah nusantara hanyalah terdapat perbedaan cara pemakaian dan cara pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum normatif atau dapat juga disebut sebagai penelitian kepustakaan (Library Research). Kegiatan yang dilakukan pada penelitian hukum normatif ini adalah meneliti dan mengkaji perbandingan hukum adat pada jaman Hindu dan pada jaman Islam di nusantara. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunaakan studi kepustakaan (library research), peneliti mengumpulkan bahan-bahan dari buku-buku atau literatur dari berbagai sumber yang relevan. Bahan-bahan atau data yang telah diperoleh kemudian dikaji dan dianalisi dengan tehnik deskriptif. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perkembangan hukum adat sebagai aturan rakyat di Jaman Hindu berlaku sejak jaman Melayu Polinesia yang berlanjut sampai dengan jaman kerajaan antara lain Kerajaan Sriwijaya, Mataram, Majapahit. banyak terdapat prasasti-prasasti yang menjelaskan pelaksanaan hukum adat berdasarkan agama dan kebudayaan masyarakat pada saat itu. Berdirinya kesultanan Perlak, Samudra Pasai dan Aceh Darussalam. Pada jaman kekuasaan Sultan Iskandar Muda dari Kesultanan Aceh Darussalam yang daerah kekuasaannya hampir meliputi seluruh pulau Sumatera sampai Bengkulu dan hukum yang berlaku adalah hukum Islam dan Hukum Adat serta ketetapan-ketetapan Sultan
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信