{"title":"油棕农场在竞技商场内的理解水平","authors":"Siti Fatimah","doi":"10.58553/jalhu.v8i2.129","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"zakat merupakan kewajiban menurut syariat islam. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yaitu guna memperoleh informasi tentang pemahaman masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Metode pengumpulan data menggunakan metode Observasi, wawancara, dan dokumentasi, dalam skripsi ini metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu untuk mendeskripsikan kondisi riil terhadap pelaksanaan masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Belum maksimal dikarnakan menurut mereka zakat mal dan bersedekah sama saja sama-sama mengeluarkan hasil panen mereka, dan hasil panen yang dikeluarkan juga tidak sesuai dengan nishabnya mereka mengeluarkan hasil panen seiklasnya saja sesuai dengan penghasilan, semakin banyak hasil panen mereka maka semakin banyak yang bisa disumbangkan, waktu penyumbangan kemesjid juga tidak tentu waktunya kapan dan berapa lama asalkan mereka punya rezeki dan niat maka mereka langsug menyerahkan ke pengurus mesjid, dan penyebab tidak pahamya mereka mengenai pembayaran zakat mal yaitu tidak adanya sosialisasi yang di lakukan kepada Masyarakat desa sungai Sayang baik itu dari pengurus Baznas, Aparat Pemerintahan, tokoh Masyarakat, bahkan pengurus mesjid. Selain itu masyarakat juga tidak tau dimana tempat pembayaran Zakat mal dikarnakan tidak adanya pengurus zakat mal di Desa Sungai Sayang.","PeriodicalId":227634,"journal":{"name":"Jurnal Al Mujaddid Humaniora","volume":"68 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Tingkat Pemahaman Masyarakat Tani Kelapa Sawit Dalam Menunaikan Zakat Mal\",\"authors\":\"Siti Fatimah\",\"doi\":\"10.58553/jalhu.v8i2.129\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"zakat merupakan kewajiban menurut syariat islam. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yaitu guna memperoleh informasi tentang pemahaman masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Metode pengumpulan data menggunakan metode Observasi, wawancara, dan dokumentasi, dalam skripsi ini metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu untuk mendeskripsikan kondisi riil terhadap pelaksanaan masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Belum maksimal dikarnakan menurut mereka zakat mal dan bersedekah sama saja sama-sama mengeluarkan hasil panen mereka, dan hasil panen yang dikeluarkan juga tidak sesuai dengan nishabnya mereka mengeluarkan hasil panen seiklasnya saja sesuai dengan penghasilan, semakin banyak hasil panen mereka maka semakin banyak yang bisa disumbangkan, waktu penyumbangan kemesjid juga tidak tentu waktunya kapan dan berapa lama asalkan mereka punya rezeki dan niat maka mereka langsug menyerahkan ke pengurus mesjid, dan penyebab tidak pahamya mereka mengenai pembayaran zakat mal yaitu tidak adanya sosialisasi yang di lakukan kepada Masyarakat desa sungai Sayang baik itu dari pengurus Baznas, Aparat Pemerintahan, tokoh Masyarakat, bahkan pengurus mesjid. Selain itu masyarakat juga tidak tau dimana tempat pembayaran Zakat mal dikarnakan tidak adanya pengurus zakat mal di Desa Sungai Sayang.\",\"PeriodicalId\":227634,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Al Mujaddid Humaniora\",\"volume\":\"68 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-03\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Al Mujaddid Humaniora\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.58553/jalhu.v8i2.129\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Al Mujaddid Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.58553/jalhu.v8i2.129","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tingkat Pemahaman Masyarakat Tani Kelapa Sawit Dalam Menunaikan Zakat Mal
zakat merupakan kewajiban menurut syariat islam. Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yaitu guna memperoleh informasi tentang pemahaman masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Metode pengumpulan data menggunakan metode Observasi, wawancara, dan dokumentasi, dalam skripsi ini metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu untuk mendeskripsikan kondisi riil terhadap pelaksanaan masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan masyarakat tani kelapa sawit dalam menunaikan zakat mal. Belum maksimal dikarnakan menurut mereka zakat mal dan bersedekah sama saja sama-sama mengeluarkan hasil panen mereka, dan hasil panen yang dikeluarkan juga tidak sesuai dengan nishabnya mereka mengeluarkan hasil panen seiklasnya saja sesuai dengan penghasilan, semakin banyak hasil panen mereka maka semakin banyak yang bisa disumbangkan, waktu penyumbangan kemesjid juga tidak tentu waktunya kapan dan berapa lama asalkan mereka punya rezeki dan niat maka mereka langsug menyerahkan ke pengurus mesjid, dan penyebab tidak pahamya mereka mengenai pembayaran zakat mal yaitu tidak adanya sosialisasi yang di lakukan kepada Masyarakat desa sungai Sayang baik itu dari pengurus Baznas, Aparat Pemerintahan, tokoh Masyarakat, bahkan pengurus mesjid. Selain itu masyarakat juga tidak tau dimana tempat pembayaran Zakat mal dikarnakan tidak adanya pengurus zakat mal di Desa Sungai Sayang.