根据2004年第29号《医疗道德规范法案》,在线医生对行医行为的法律分析

Aditya Harish
{"title":"根据2004年第29号《医疗道德规范法案》,在线医生对行医行为的法律分析","authors":"Aditya Harish","doi":"10.34012/jihp.v4i1.1545","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seiring dengan perkembangan zaman, Teknologi dalam dunia kesehatan juga terus berkembang.dalam hal ini, sebuah istilah yang disebut dengan “Telemedicine” atau metode pengobatan jarak jauh muncul. Meskipun baru saja populer dalam beberapa tahun belakangan, istilah “Telemedicine” pertama kali disebut padah tahun 1970. WHO atau World Health Organization mendefinisikan Telemedicine sebagai pelayanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengdiagnosa, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan seseorang yang bertempat tinggal di daerah terpencil dan tidak mempunyai fasilitas kesehatan di sekitarnya, jadi pasien hanya perlu bermodal ponsel pintar dan tidak perlu lagi menemui dokter. Meskipun teknologi dalam dunia kedokteran sudah sedemikian canggih, seseorang yang berprofesi sebagai dokter tidak luput dengan kelalaian atau malpraktek. Lalu apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien yang mengalami tindak pidana malpraktek yang dilakukan oleh dokter dalam metode online atau telemedicine ini menurut Kode etik Kedokteran.","PeriodicalId":322379,"journal":{"name":"Ilmu Hukum Prima (IHP)","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PRAKTEK OLEH DOKTER SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG KODE ETIK KEDOKTERAN\",\"authors\":\"Aditya Harish\",\"doi\":\"10.34012/jihp.v4i1.1545\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Seiring dengan perkembangan zaman, Teknologi dalam dunia kesehatan juga terus berkembang.dalam hal ini, sebuah istilah yang disebut dengan “Telemedicine” atau metode pengobatan jarak jauh muncul. Meskipun baru saja populer dalam beberapa tahun belakangan, istilah “Telemedicine” pertama kali disebut padah tahun 1970. WHO atau World Health Organization mendefinisikan Telemedicine sebagai pelayanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengdiagnosa, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan seseorang yang bertempat tinggal di daerah terpencil dan tidak mempunyai fasilitas kesehatan di sekitarnya, jadi pasien hanya perlu bermodal ponsel pintar dan tidak perlu lagi menemui dokter. Meskipun teknologi dalam dunia kedokteran sudah sedemikian canggih, seseorang yang berprofesi sebagai dokter tidak luput dengan kelalaian atau malpraktek. Lalu apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien yang mengalami tindak pidana malpraktek yang dilakukan oleh dokter dalam metode online atau telemedicine ini menurut Kode etik Kedokteran.\",\"PeriodicalId\":322379,\"journal\":{\"name\":\"Ilmu Hukum Prima (IHP)\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Ilmu Hukum Prima (IHP)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34012/jihp.v4i1.1545\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Ilmu Hukum Prima (IHP)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34012/jihp.v4i1.1545","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

随着时代的发展,世界卫生技术也在不断发展。在这种情况下,出现了一种叫做“遥测”或远程治疗方法的术语。虽然“遥测”一词近年才流行,但在1970年首次被称为“遥测”。世卫组织或组织(World Health Organization)将Telemedicine定义为利用信息和通信技术mengdiagnosa医疗保健、治疗、预防和评估住在偏远地区的人的健康状况和周围没有医疗设施,所以他只需要资本就是智能手机和病人不再需要去看医生。虽然医学上的技术是如此先进,但作为一名医生的人并没有被忽视或渎职。那么,根据《医学道德》,医生在这种在线方法或远程医疗中所做的法律工作,对于患有医疗事故的患者来说,可以做些什么呢?
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PRAKTEK OLEH DOKTER SECARA ONLINE BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG KODE ETIK KEDOKTERAN
Seiring dengan perkembangan zaman, Teknologi dalam dunia kesehatan juga terus berkembang.dalam hal ini, sebuah istilah yang disebut dengan “Telemedicine” atau metode pengobatan jarak jauh muncul. Meskipun baru saja populer dalam beberapa tahun belakangan, istilah “Telemedicine” pertama kali disebut padah tahun 1970. WHO atau World Health Organization mendefinisikan Telemedicine sebagai pelayanan kesehatan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengdiagnosa, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan seseorang yang bertempat tinggal di daerah terpencil dan tidak mempunyai fasilitas kesehatan di sekitarnya, jadi pasien hanya perlu bermodal ponsel pintar dan tidak perlu lagi menemui dokter. Meskipun teknologi dalam dunia kedokteran sudah sedemikian canggih, seseorang yang berprofesi sebagai dokter tidak luput dengan kelalaian atau malpraktek. Lalu apa upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien yang mengalami tindak pidana malpraktek yang dilakukan oleh dokter dalam metode online atau telemedicine ini menurut Kode etik Kedokteran.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信