{"title":"修复城市人口","authors":"David Pardomuan Sitompul","doi":"10.46348/car.v4i1.176","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hukum Tahun Yobel (Im. 25:8-55) merupakan hukum dalam Perjanjian Lama (PL) yang cukup populer di kalangan umat Kristen karena isinya berbicara tentang merestorasi kehidupan rakyat miskin dan tertindas sehingga lepas dari kemiskinan dengan cara mengembalikan kembali tanah dan properti kepada mereka pada Tahun Yobel. Akan tetapi, untuk tanah dan properti yang dimiliki oleh orang Israel non-Lewi yang berada di kota yang berpagar tembok (Im. 25:29-31) yang sudah tergadaikan justru tidak berada dalam perlindungan hukum Tahun Yobel karena waktu untuk menebusnya hanya satu tahun jika tidak dia akan dimiliki orang yang menghutangi secara permanen. Hal ini kontras dengan tanah dan properti di kota yang dimiliki oleh orang Lewi, mereka masih bisa mendapatkan rumahnya kembali pada tahun Yobel jika rumah tersebut telah digadaikan atau bahkan dijual sebelumnya (Lih. Im. 25:32-34). Pemikiran kontradiktif ini muncul dari konteks Imamat 25 yaitu periode pendudukan bangsa Persia di tanah Yehuda (539-333 SM). Penulis Imamat 25 dihadapkan pada dua pandangan tentang kota yang kontradiktif, yaitu pandangan teologis yang positif tentang kota dan realitas historis yang negatif tentang kota. Akhirnya, kedua pandangan ini menghasilkan perlakuan Hukum Tahun Yobel yang kontradiktif terhadap orang nonLewi dan Lewi yang mempunyai properti di kota sebagai solusi untuk merestorasi manusia yang hidup dalam perkotaan. \nKata kunci: perjanjian lama, tahun yobel, imamat 25:29-34, kota ","PeriodicalId":431596,"journal":{"name":"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika","volume":"23 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-17","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Merestorasi Manusia Kota\",\"authors\":\"David Pardomuan Sitompul\",\"doi\":\"10.46348/car.v4i1.176\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Hukum Tahun Yobel (Im. 25:8-55) merupakan hukum dalam Perjanjian Lama (PL) yang cukup populer di kalangan umat Kristen karena isinya berbicara tentang merestorasi kehidupan rakyat miskin dan tertindas sehingga lepas dari kemiskinan dengan cara mengembalikan kembali tanah dan properti kepada mereka pada Tahun Yobel. Akan tetapi, untuk tanah dan properti yang dimiliki oleh orang Israel non-Lewi yang berada di kota yang berpagar tembok (Im. 25:29-31) yang sudah tergadaikan justru tidak berada dalam perlindungan hukum Tahun Yobel karena waktu untuk menebusnya hanya satu tahun jika tidak dia akan dimiliki orang yang menghutangi secara permanen. Hal ini kontras dengan tanah dan properti di kota yang dimiliki oleh orang Lewi, mereka masih bisa mendapatkan rumahnya kembali pada tahun Yobel jika rumah tersebut telah digadaikan atau bahkan dijual sebelumnya (Lih. Im. 25:32-34). Pemikiran kontradiktif ini muncul dari konteks Imamat 25 yaitu periode pendudukan bangsa Persia di tanah Yehuda (539-333 SM). Penulis Imamat 25 dihadapkan pada dua pandangan tentang kota yang kontradiktif, yaitu pandangan teologis yang positif tentang kota dan realitas historis yang negatif tentang kota. Akhirnya, kedua pandangan ini menghasilkan perlakuan Hukum Tahun Yobel yang kontradiktif terhadap orang nonLewi dan Lewi yang mempunyai properti di kota sebagai solusi untuk merestorasi manusia yang hidup dalam perkotaan. \\nKata kunci: perjanjian lama, tahun yobel, imamat 25:29-34, kota \",\"PeriodicalId\":431596,\"journal\":{\"name\":\"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika\",\"volume\":\"23 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-04-17\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46348/car.v4i1.176\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"CARAKA: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46348/car.v4i1.176","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Hukum Tahun Yobel (Im. 25:8-55) merupakan hukum dalam Perjanjian Lama (PL) yang cukup populer di kalangan umat Kristen karena isinya berbicara tentang merestorasi kehidupan rakyat miskin dan tertindas sehingga lepas dari kemiskinan dengan cara mengembalikan kembali tanah dan properti kepada mereka pada Tahun Yobel. Akan tetapi, untuk tanah dan properti yang dimiliki oleh orang Israel non-Lewi yang berada di kota yang berpagar tembok (Im. 25:29-31) yang sudah tergadaikan justru tidak berada dalam perlindungan hukum Tahun Yobel karena waktu untuk menebusnya hanya satu tahun jika tidak dia akan dimiliki orang yang menghutangi secara permanen. Hal ini kontras dengan tanah dan properti di kota yang dimiliki oleh orang Lewi, mereka masih bisa mendapatkan rumahnya kembali pada tahun Yobel jika rumah tersebut telah digadaikan atau bahkan dijual sebelumnya (Lih. Im. 25:32-34). Pemikiran kontradiktif ini muncul dari konteks Imamat 25 yaitu periode pendudukan bangsa Persia di tanah Yehuda (539-333 SM). Penulis Imamat 25 dihadapkan pada dua pandangan tentang kota yang kontradiktif, yaitu pandangan teologis yang positif tentang kota dan realitas historis yang negatif tentang kota. Akhirnya, kedua pandangan ini menghasilkan perlakuan Hukum Tahun Yobel yang kontradiktif terhadap orang nonLewi dan Lewi yang mempunyai properti di kota sebagai solusi untuk merestorasi manusia yang hidup dalam perkotaan.
Kata kunci: perjanjian lama, tahun yobel, imamat 25:29-34, kota