{"title":"为了增加村庄的生产和收入,该组织削减了建设工作人员的资金,并将OGAN ILIR地区南部的INDRALAYA地区纳入农村","authors":"Indri Januarti","doi":"10.37061/jps.v7i1.7544","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sebagian besar penduduk di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir memiliki usaha membuat kerupuk kemplang. Berbagai upaya pengembangan usaha kerupuk kemplang yang dilakukan oleh produsen masih mendapat hambatan keterbatasan modal. Untuk menjaga agar produksi kerupuk kemplang kontinyu dan terus berkembang, dibutuhkan suatu lembaga yang mampu menyediakan modal dan membantu memperluas jaringan pemasaran hasil produksi dengan harga yang lebih menguntungkan produsen, yaitu koperasi simpan pinjam. Oleh karena itulah, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unsri tahun 2018 akan mengadakan kegiatan dan program “Pendampingan pembentukan koperasi simpan pinjam sebagai upaya peningkatan produksi dan pendapatan produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir”. Adapun yang menjadi Khalayak sasaran adalah produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II berjumlah 20 (dua puluh) orang.Kegiatan pendampingan pembentukan koperasi simpan pinjam produsen kerupuk kemplang yang diberi nama “Putri Usang Rimau” di Desa Meranjat II dilakukan secara bertahap, dimana tempat pelaksanaannya di rumah salah satu anggota koperasi dan di kantor notaris pada saat penanda tanganan akta pendirian koperasi. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan ini sebanyak 20 orang khalayak sasaran atau anggota koperasi, Badan pengawas koperasi, kepala dusun, kepala desa, Dinas Koperasi, Dosen Unsri Tim PPM 2018 dan Mahasiswa Program Studi Agribisnis.Respon dari khalayak sasaran dari kegiatan pendampingan ini sangat baik sekali. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka untuk datang pada setiap kegiatan pendampingan dan penyuluhan pembentukan koperasi, misalnya pada kegiatan rapat pembentukan koperasi. Selain itu, antusiasme juga terlihat pada saat penyuluhan mengenai pentingnya koperasi. Dari hasil evaluasi, khalayak sasaran berhasil mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya koperasi. Dari kegiatan PPM Unsri tahun 2018 ini, telah terbentuk koperasi simpan pinjam yang berbadan hukum beranggotakan produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II. Akan tetapi, dikhawatirkan akan ada permasalahan di masa yang akan datang, mengenai keaktifan dari para anggota dan pengurus koperasi. Dengan adanya koperasi berbadan hukum ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan modal para produsen kerupuk kemplang sehingga mereka dapat meningkatkan produksinya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, lembaga ini diharapkan dapat mengakses pinjaman modal yang lebih luas lagi serta berkesempatan besar untuk mendapatkan bantuan dan pembinaan lebih lanjut dari pemerintah, khususnya dari Dinas Koperasi.","PeriodicalId":339036,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Sriwijaya","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PRODUKSI DAN PENDAPATAN PRODUSEN KERUPUK KEMPLANG DI DESA MERANJAT II KECAMATAN INDRALAYA SELATAN KABUPATEN OGAN ILIR\",\"authors\":\"Indri Januarti\",\"doi\":\"10.37061/jps.v7i1.7544\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sebagian besar penduduk di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir memiliki usaha membuat kerupuk kemplang. Berbagai upaya pengembangan usaha kerupuk kemplang yang dilakukan oleh produsen masih mendapat hambatan keterbatasan modal. Untuk menjaga agar produksi kerupuk kemplang kontinyu dan terus berkembang, dibutuhkan suatu lembaga yang mampu menyediakan modal dan membantu memperluas jaringan pemasaran hasil produksi dengan harga yang lebih menguntungkan produsen, yaitu koperasi simpan pinjam. Oleh karena itulah, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unsri tahun 2018 akan mengadakan kegiatan dan program “Pendampingan pembentukan koperasi simpan pinjam sebagai upaya peningkatan produksi dan pendapatan produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir”. Adapun yang menjadi Khalayak sasaran adalah produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II berjumlah 20 (dua puluh) orang.Kegiatan pendampingan pembentukan koperasi simpan pinjam produsen kerupuk kemplang yang diberi nama “Putri Usang Rimau” di Desa Meranjat II dilakukan secara bertahap, dimana tempat pelaksanaannya di rumah salah satu anggota koperasi dan di kantor notaris pada saat penanda tanganan akta pendirian koperasi. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan ini sebanyak 20 orang khalayak sasaran atau anggota koperasi, Badan pengawas koperasi, kepala dusun, kepala desa, Dinas Koperasi, Dosen Unsri Tim PPM 2018 dan Mahasiswa Program Studi Agribisnis.Respon dari khalayak sasaran dari kegiatan pendampingan ini sangat baik sekali. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka untuk datang pada setiap kegiatan pendampingan dan penyuluhan pembentukan koperasi, misalnya pada kegiatan rapat pembentukan koperasi. Selain itu, antusiasme juga terlihat pada saat penyuluhan mengenai pentingnya koperasi. Dari hasil evaluasi, khalayak sasaran berhasil mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya koperasi. Dari kegiatan PPM Unsri tahun 2018 ini, telah terbentuk koperasi simpan pinjam yang berbadan hukum beranggotakan produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II. Akan tetapi, dikhawatirkan akan ada permasalahan di masa yang akan datang, mengenai keaktifan dari para anggota dan pengurus koperasi. Dengan adanya koperasi berbadan hukum ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan modal para produsen kerupuk kemplang sehingga mereka dapat meningkatkan produksinya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, lembaga ini diharapkan dapat mengakses pinjaman modal yang lebih luas lagi serta berkesempatan besar untuk mendapatkan bantuan dan pembinaan lebih lanjut dari pemerintah, khususnya dari Dinas Koperasi.\",\"PeriodicalId\":339036,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pengabdian Sriwijaya\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pengabdian Sriwijaya\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37061/jps.v7i1.7544\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Sriwijaya","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37061/jps.v7i1.7544","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2
摘要
大多数村民在缅甸南部奥根伊里尔区(Ogan Ilir)的街道上旅行,试图制作鞭炮。生产商在推出弹性鞭炮业务方面的努力仍然受到资本限制。为了使开源鞭炮的生产继续发展,需要有能力提供资本并帮助扩大生产率营销网络,以更有利可图的价格,即合作社贷款公司。因此,2018年Unsri社区服务团队将开展一项活动和计划,“为了增加农村公用事业生产商的生产和收入,在Ogan Ilir地区加强南感觉区。”新闻播音员:在签署了合作协议的文件后,由一家名为“老里莫的女儿”的kemplang爆竹公司进行的工作逐渐完成。至于参加这项辅导活动的多达20名目标观众或合作社成员、合作社监督机构、村长、村、村长、合作社讲师、Unsri team mtc教授和农业商业研究项目的学生。对这次救援活动目标观众的反应非常好。这可以从他们对建立合作社的每一项辅导和教育活动,如建立合作社会议活动的热情中看出。此外,在对合作重要性的教育中,热情也表现出来。通过评估,受众得以了解合作的重要性。从2018年mtc Unsri的活动中,成立了一个由法律实体组成的储蓄贷款合作社,其成员是梅拉加蒂二世的鞭炮生产商。然而,人们担心未来会有关于成员和合作社理事会成员活动的问题。随着这项法律实体的合作,预计将解决鞭炮生产商资金不足的限制,从而增加其产量,从而最终增加其收入。此外,预计该机构将获得更广泛的资本贷款,并有更大的机会从政府,特别是合作社获得进一步的帮助和培训。
PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN PRODUKSI DAN PENDAPATAN PRODUSEN KERUPUK KEMPLANG DI DESA MERANJAT II KECAMATAN INDRALAYA SELATAN KABUPATEN OGAN ILIR
Sebagian besar penduduk di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir memiliki usaha membuat kerupuk kemplang. Berbagai upaya pengembangan usaha kerupuk kemplang yang dilakukan oleh produsen masih mendapat hambatan keterbatasan modal. Untuk menjaga agar produksi kerupuk kemplang kontinyu dan terus berkembang, dibutuhkan suatu lembaga yang mampu menyediakan modal dan membantu memperluas jaringan pemasaran hasil produksi dengan harga yang lebih menguntungkan produsen, yaitu koperasi simpan pinjam. Oleh karena itulah, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Unsri tahun 2018 akan mengadakan kegiatan dan program “Pendampingan pembentukan koperasi simpan pinjam sebagai upaya peningkatan produksi dan pendapatan produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir”. Adapun yang menjadi Khalayak sasaran adalah produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II berjumlah 20 (dua puluh) orang.Kegiatan pendampingan pembentukan koperasi simpan pinjam produsen kerupuk kemplang yang diberi nama “Putri Usang Rimau” di Desa Meranjat II dilakukan secara bertahap, dimana tempat pelaksanaannya di rumah salah satu anggota koperasi dan di kantor notaris pada saat penanda tanganan akta pendirian koperasi. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan pendampingan ini sebanyak 20 orang khalayak sasaran atau anggota koperasi, Badan pengawas koperasi, kepala dusun, kepala desa, Dinas Koperasi, Dosen Unsri Tim PPM 2018 dan Mahasiswa Program Studi Agribisnis.Respon dari khalayak sasaran dari kegiatan pendampingan ini sangat baik sekali. Hal ini terlihat dari antusiasme mereka untuk datang pada setiap kegiatan pendampingan dan penyuluhan pembentukan koperasi, misalnya pada kegiatan rapat pembentukan koperasi. Selain itu, antusiasme juga terlihat pada saat penyuluhan mengenai pentingnya koperasi. Dari hasil evaluasi, khalayak sasaran berhasil mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya koperasi. Dari kegiatan PPM Unsri tahun 2018 ini, telah terbentuk koperasi simpan pinjam yang berbadan hukum beranggotakan produsen kerupuk kemplang di Desa Meranjat II. Akan tetapi, dikhawatirkan akan ada permasalahan di masa yang akan datang, mengenai keaktifan dari para anggota dan pengurus koperasi. Dengan adanya koperasi berbadan hukum ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan modal para produsen kerupuk kemplang sehingga mereka dapat meningkatkan produksinya, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, lembaga ini diharapkan dapat mengakses pinjaman modal yang lebih luas lagi serta berkesempatan besar untuk mendapatkan bantuan dan pembinaan lebih lanjut dari pemerintah, khususnya dari Dinas Koperasi.