{"title":"Implementasi Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Pembangunan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Di Kabupaten Sidoarjo","authors":"Hendrik Muchlison","doi":"10.47441/jkp.v17i1.234","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Decent road infrastructure is one of the public facilities that need to be provided by the local government to the society. However, many roads in Sidoarjo are damaged and society often complain. The Sidoarjo Regency Government in 2021 is taking a innovation by utilizing the indicative budget allocations (PIWK) focusing on overcoming the widespread damaged roads. The program is delegating some of the Regent’s authority to the sub-district head as the executor. However, the implementation of the program hasn’t run as expected. This descriptive qualitative research aims to describe the policy implementation process. Four aspect in Edward III theory name bureaucratic structure, resources, disposition and comunication are used to guide understanding the implementation process. Data were collected from in-depth interviews with officials at the Sidoarjo Regency Government, DPRD and the sub-district head as the implementor. As a result, the bureaucratic structure is still not optimal due to the regulatory problems and, furthermore, the aspect of resources is also not maximized due to the limited number and capacity of human resources in the districts. \n \nAbstrak \nInfrastruktur jalan yang layak menjadi salah satu fasilitas publik yang perlu disediakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Namun, kondisi jalan di Sidoarjo banyak yang rusak dan kerap dikeluhkan warga. Pemkab Sidoarjo pada tahun 2021 berinovasi dengan memanfaatkan program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) untuk mengatasi jalan rusak. Program tersebut merupakan pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada camat selaku pelaksana. Tetapi, implementasi program tersebut belum berjalan sesuai yang diharapkan. Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk mendesripsikan proses implementasi kebijakan tersebut. Empat aspek dalam teori Edward III yakni struktur birokrasi, sumber daya, disposisi dan komunikasi digunakan untuk memandu dalam memahami proses implementasi tersebut. Data dikumpulkan dari wawancara mendalam dengan pejabat di Pemkab Sidoarjo, DPRD dan camat selaku implementor. Hasilnya, struktur birokrasi masih belum optimal karena masalah regulasi dan aspek sumber daya juga belum maksimal karena keterbatasan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia di kecamatan. \n ","PeriodicalId":443153,"journal":{"name":"Jurnal Kebijakan Pembangunan","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kebijakan Pembangunan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47441/jkp.v17i1.234","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
良好的道路基础设施是地方政府需要向社会提供的公共设施之一。然而,Sidoarjo的许多道路遭到破坏,社会经常抱怨。Sidoarjo县政府将在2021年进行一项创新,利用指示性预算拨款(PIWK),重点解决广泛受损的道路问题。该计划将摄政王的一些权力委托给街道负责人作为执行者。然而,该计划的实施并没有像预期的那样运行。本描述性定性研究旨在描述政策实施过程。爱德华三世理论中的四个方面——官僚结构、资源、配置和沟通——被用来指导理解实施过程。数据是通过与Sidoarjo县政府官员、DPRD和作为执行者的街道负责人进行深入访谈收集的。因此,由于监管问题,官僚结构仍然不是最优的,此外,由于地区人力资源的数量和能力有限,资源方面也没有最大化。【摘要】基础设施建设(jalan yang layak menjadi salah satu fasilitas publick yang perlu disediakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat)。Namun, kondisi jalan di Sidoarjo banyak yang rusak dan kerap dikeluhkan warga。2021年12月1日,马来西亚政府宣布了一项新计划,该计划将为印尼人民争取更多的权利。节目简介:merupakan pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada camat selaku pelaksana。Tetapi,实施一个程序,但berjalan sesuai yang diharapkan。Penelitian quality deskritif是一种质量描述工具,它描述了一种质量描述工具的实施方法。Empat aspek dalam teori Edward III yakni struckturr birokrasi, sumddaya, disposisi dan komunikasi digunakan untuk memandu dalam memahami proimplementas tersebut。Data dikumpulkan dari wawancara mendalam dengan pejabat di Pemkab Sidoarjo, DPRD dan camat selaku实施者。Hasilnya, struktur birokrasi masih belum最优的karena masalah规则,丹说sumer daya juga belum maksimal karena keterbatasan jumlah丹kapasitas sumer daya masia di kecamatan。
Implementasi Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Pembangunan Infrastruktur Melalui Pemanfaatan Program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Di Kabupaten Sidoarjo
Decent road infrastructure is one of the public facilities that need to be provided by the local government to the society. However, many roads in Sidoarjo are damaged and society often complain. The Sidoarjo Regency Government in 2021 is taking a innovation by utilizing the indicative budget allocations (PIWK) focusing on overcoming the widespread damaged roads. The program is delegating some of the Regent’s authority to the sub-district head as the executor. However, the implementation of the program hasn’t run as expected. This descriptive qualitative research aims to describe the policy implementation process. Four aspect in Edward III theory name bureaucratic structure, resources, disposition and comunication are used to guide understanding the implementation process. Data were collected from in-depth interviews with officials at the Sidoarjo Regency Government, DPRD and the sub-district head as the implementor. As a result, the bureaucratic structure is still not optimal due to the regulatory problems and, furthermore, the aspect of resources is also not maximized due to the limited number and capacity of human resources in the districts.
Abstrak
Infrastruktur jalan yang layak menjadi salah satu fasilitas publik yang perlu disediakan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Namun, kondisi jalan di Sidoarjo banyak yang rusak dan kerap dikeluhkan warga. Pemkab Sidoarjo pada tahun 2021 berinovasi dengan memanfaatkan program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) untuk mengatasi jalan rusak. Program tersebut merupakan pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada camat selaku pelaksana. Tetapi, implementasi program tersebut belum berjalan sesuai yang diharapkan. Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk mendesripsikan proses implementasi kebijakan tersebut. Empat aspek dalam teori Edward III yakni struktur birokrasi, sumber daya, disposisi dan komunikasi digunakan untuk memandu dalam memahami proses implementasi tersebut. Data dikumpulkan dari wawancara mendalam dengan pejabat di Pemkab Sidoarjo, DPRD dan camat selaku implementor. Hasilnya, struktur birokrasi masih belum optimal karena masalah regulasi dan aspek sumber daya juga belum maksimal karena keterbatasan jumlah dan kapasitas sumber daya manusia di kecamatan.