法律保护受害者,欺诈在线交易交易,通过赔偿作为额外罪行

Silvony Kakoe, Masruchin Ruba’i, Abd. Madjid
{"title":"法律保护受害者,欺诈在线交易交易,通过赔偿作为额外罪行","authors":"Silvony Kakoe, Masruchin Ruba’i, Abd. Madjid","doi":"10.33756/JELTA.V13I02.7612","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Kewajiban ganti rugi terhadap korban pada dasarnya telah dapat dikatakan sebagai pemenuhan restorative justice dimana merupakan konsep keadilan yang sedang ingin dicapai dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu tujuan penulisan ini untuk menguraikan pentingnya bentuk perlindungan hukum kepada korban penipuan transaksi jual beli online dilihat dari perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus untuk mendeskripsikan apakah ganti rugi sebagai pidana tambahan dapat ditetapkan sebagai upaya melindungi korban penipuan melalui transaksi jual beli online. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dalam tulisan ini menunjukan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya mengatur tentang pidana pokok terhadap pelaku tindak pidana penipuan transaksi jual beli online dan tidak secara tegas mengatur tentang ganti rugi yang mestinya didapatkan oleh korban dari tindak pidana penipuan melalui transaksi jual beli online. Pentingnya ganti rugi dalam bentuk restutusi sebagai pidana tambahan agar supaya ganti rugi tidak hanya menjadi opsi untuk melindungi korban tetapi menjadi kewajiban untuk dipenuhi oleh setiap pelaku tindak pidana ketika tindak pidana yang dilakukannya berakibat kerugian bagi korban penipuan transaksi jual beli online. Abstract Obligation to compensate victims basically could be said as a fulfillment of restorative justice which is the concept of justice that is being achieved in the renewal of criminal law in Indonesia. Therefore , the purpose of this paper is to describe the importance of legal protection for victims of online trading transaction fraud from the perspective of the Information and Electronic Transaction Law, also to describe whether compensation as an additional crime can be determined as an effort to protect victims of fraud through online trading transactions. The research method used in this paper is juridical normative, used a conceptual and statute approach. The results of this study indicate that the Electronic Information and Transaction Law only regulated the principal crimes against the perpetrators of fraudulent acts of online trading transactions and did not explicitly regulate the compensation that should be obtained by victims of fraudulent criminal acts through online buying and selling transactions. The importance of compensation in the form of restutution as an additional crime so that compensation is not only being an option to protect victims but also as the obligation which should be fulfilled by every criminal offender when their crimes had disadvantaged the victims of fraudulent online trading transactions.","PeriodicalId":241586,"journal":{"name":"JURNAL LEGALITAS","volume":"10 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"5","resultStr":"{\"title\":\"Perlindungan Hukum Korban Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Ganti Rugi Sebagai Pidana Tambahan\",\"authors\":\"Silvony Kakoe, Masruchin Ruba’i, Abd. Madjid\",\"doi\":\"10.33756/JELTA.V13I02.7612\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstrak Kewajiban ganti rugi terhadap korban pada dasarnya telah dapat dikatakan sebagai pemenuhan restorative justice dimana merupakan konsep keadilan yang sedang ingin dicapai dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu tujuan penulisan ini untuk menguraikan pentingnya bentuk perlindungan hukum kepada korban penipuan transaksi jual beli online dilihat dari perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus untuk mendeskripsikan apakah ganti rugi sebagai pidana tambahan dapat ditetapkan sebagai upaya melindungi korban penipuan melalui transaksi jual beli online. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dalam tulisan ini menunjukan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya mengatur tentang pidana pokok terhadap pelaku tindak pidana penipuan transaksi jual beli online dan tidak secara tegas mengatur tentang ganti rugi yang mestinya didapatkan oleh korban dari tindak pidana penipuan melalui transaksi jual beli online. Pentingnya ganti rugi dalam bentuk restutusi sebagai pidana tambahan agar supaya ganti rugi tidak hanya menjadi opsi untuk melindungi korban tetapi menjadi kewajiban untuk dipenuhi oleh setiap pelaku tindak pidana ketika tindak pidana yang dilakukannya berakibat kerugian bagi korban penipuan transaksi jual beli online. Abstract Obligation to compensate victims basically could be said as a fulfillment of restorative justice which is the concept of justice that is being achieved in the renewal of criminal law in Indonesia. Therefore , the purpose of this paper is to describe the importance of legal protection for victims of online trading transaction fraud from the perspective of the Information and Electronic Transaction Law, also to describe whether compensation as an additional crime can be determined as an effort to protect victims of fraud through online trading transactions. The research method used in this paper is juridical normative, used a conceptual and statute approach. The results of this study indicate that the Electronic Information and Transaction Law only regulated the principal crimes against the perpetrators of fraudulent acts of online trading transactions and did not explicitly regulate the compensation that should be obtained by victims of fraudulent criminal acts through online buying and selling transactions. The importance of compensation in the form of restutution as an additional crime so that compensation is not only being an option to protect victims but also as the obligation which should be fulfilled by every criminal offender when their crimes had disadvantaged the victims of fraudulent online trading transactions.\",\"PeriodicalId\":241586,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL LEGALITAS\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-10-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"5\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL LEGALITAS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33756/JELTA.V13I02.7612\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL LEGALITAS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33756/JELTA.V13I02.7612","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 5

摘要

从本质上讲,对受害者的赔偿义务可以说是正义恢复的实现,这是印尼刑法改革中希望实现的正义概念。因此,这篇文章的目的是说明保护在线交易欺诈受害者的法律保护形式的重要性,从信息和电子交易的角度来看,并描述作为附加罪犯的惩罚性赔偿是否可以建立,以通过在线交易来保护欺诈受害者。本论文中使用的研究方法是通过概念性方法和法律方法进行的规范性法律研究。这篇文章的研究表明,《信息法》和《电子交易法》只针对在线交易欺诈罪犯的核心罪行,而没有明确规定通过在线交易,受害者应该如何通过在线交易来补偿欺诈罪行。作为额外罪行赔偿赔偿的重要性,使赔偿不仅成为保护受害者的一种选择,而且有义务在损害在线交易欺诈受害者的情况下,由每一个犯罪嫌疑人承担责任。对受害者进行审判的抽象义务实际上可能被认为是一种全面恢复的正义,而这种正义的概念是在印度尼西亚犯罪猖獗的犯罪案件中实现的。这就是,这篇文章的目的是要为受害者合法保护的重要性》描述在线交易买卖欺诈视角》从资讯网和电子买卖的法律,美国也要描述无论是compensation犯罪措施可以成为美国intended努力去保护受害者的欺诈通过在线交易transactions。这项研究的方法在这篇论文中使用是正常的,使用的是可视和合理的。《results of this study indicate that电子资讯网和买卖法律只有regulated perpetrators》《犯罪反对校长fraudulent在线交易的整个transactions和nid not explicitly regulate fraudulent之compensation那应该被受害者获得刑事行动通过在线在买和卖transactions。因此,补偿的重要性不仅是保护受害者的一种选择,也是当他们的罪行被剥夺了在线交易中漏洞受害者的身份时,每一名罪犯都应该履行的义务。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Perlindungan Hukum Korban Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Ganti Rugi Sebagai Pidana Tambahan
Abstrak Kewajiban ganti rugi terhadap korban pada dasarnya telah dapat dikatakan sebagai pemenuhan restorative justice dimana merupakan konsep keadilan yang sedang ingin dicapai dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu tujuan penulisan ini untuk menguraikan pentingnya bentuk perlindungan hukum kepada korban penipuan transaksi jual beli online dilihat dari perspektif Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sekaligus untuk mendeskripsikan apakah ganti rugi sebagai pidana tambahan dapat ditetapkan sebagai upaya melindungi korban penipuan melalui transaksi jual beli online. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dalam tulisan ini menunjukan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik hanya mengatur tentang pidana pokok terhadap pelaku tindak pidana penipuan transaksi jual beli online dan tidak secara tegas mengatur tentang ganti rugi yang mestinya didapatkan oleh korban dari tindak pidana penipuan melalui transaksi jual beli online. Pentingnya ganti rugi dalam bentuk restutusi sebagai pidana tambahan agar supaya ganti rugi tidak hanya menjadi opsi untuk melindungi korban tetapi menjadi kewajiban untuk dipenuhi oleh setiap pelaku tindak pidana ketika tindak pidana yang dilakukannya berakibat kerugian bagi korban penipuan transaksi jual beli online. Abstract Obligation to compensate victims basically could be said as a fulfillment of restorative justice which is the concept of justice that is being achieved in the renewal of criminal law in Indonesia. Therefore , the purpose of this paper is to describe the importance of legal protection for victims of online trading transaction fraud from the perspective of the Information and Electronic Transaction Law, also to describe whether compensation as an additional crime can be determined as an effort to protect victims of fraud through online trading transactions. The research method used in this paper is juridical normative, used a conceptual and statute approach. The results of this study indicate that the Electronic Information and Transaction Law only regulated the principal crimes against the perpetrators of fraudulent acts of online trading transactions and did not explicitly regulate the compensation that should be obtained by victims of fraudulent criminal acts through online buying and selling transactions. The importance of compensation in the form of restutution as an additional crime so that compensation is not only being an option to protect victims but also as the obligation which should be fulfilled by every criminal offender when their crimes had disadvantaged the victims of fraudulent online trading transactions.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信