在网上销售交易中执行消费者法律保护措施

Ilma Imami Rosida, Herwin Sulistyowati
{"title":"在网上销售交易中执行消费者法律保护措施","authors":"Ilma Imami Rosida, Herwin Sulistyowati","doi":"10.32492/justicia.v11i1.636","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Seiring perkembangan teknologi kegiatan bisnis online saat ini sering dimanfaatkan banyak orang, sehingga timbul adanya konflik antara penjual dan pembeli terkait transaksi online. Tujuan penelitian ini; Untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dan untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian, yaitu yuridis empiris didukung data normatif.Pendekatan penelitian yaitu kualitatif, teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, kesimpulan. Hasil penelitian, bahwa UUPK dan UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (UUITE) agar konsumen bisa aktif agar konsumen yang ingin mengeluh, datang ke kantor LPKSM untuk konsultasi. Jika konsumen memberi kuasa kepada LPKSM, LPKSM kemudian membuat surat kuasa yang ditandatangani dan disetujui oleh konsumen LPKSM, tindakan yang dilakukan terlebih dahulu dengan upaya kekeluargaan. Faktor-faktor yang menghambatperlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online yaitu; Pemerintah kurang responsif terhadap perkembangan masyarakat dalam transaksi elektronik, tidak adanya peraturan yang secara teknis memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap adanya transaksi online, pelaku usaha dan konsumen tidak memahami hak dan kewajibannya. Kesimpulan dari penelitian ini, LPKSM sebagai perpanjangan dari pemerintah telah aktif namun tidak ada kebijakan yang secara teknis mengatur dan melindungi konsumen dalam transaksi online, faktorfaktor yang menghambat adalah pemerintah yang kurang responsif, ketidaktahuan terhadap Konsumen dan pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya.","PeriodicalId":332952,"journal":{"name":"Justicia Journal","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-11","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE\",\"authors\":\"Ilma Imami Rosida, Herwin Sulistyowati\",\"doi\":\"10.32492/justicia.v11i1.636\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Seiring perkembangan teknologi kegiatan bisnis online saat ini sering dimanfaatkan banyak orang, sehingga timbul adanya konflik antara penjual dan pembeli terkait transaksi online. Tujuan penelitian ini; Untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dan untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian, yaitu yuridis empiris didukung data normatif.Pendekatan penelitian yaitu kualitatif, teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, kesimpulan. Hasil penelitian, bahwa UUPK dan UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (UUITE) agar konsumen bisa aktif agar konsumen yang ingin mengeluh, datang ke kantor LPKSM untuk konsultasi. Jika konsumen memberi kuasa kepada LPKSM, LPKSM kemudian membuat surat kuasa yang ditandatangani dan disetujui oleh konsumen LPKSM, tindakan yang dilakukan terlebih dahulu dengan upaya kekeluargaan. Faktor-faktor yang menghambatperlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online yaitu; Pemerintah kurang responsif terhadap perkembangan masyarakat dalam transaksi elektronik, tidak adanya peraturan yang secara teknis memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap adanya transaksi online, pelaku usaha dan konsumen tidak memahami hak dan kewajibannya. Kesimpulan dari penelitian ini, LPKSM sebagai perpanjangan dari pemerintah telah aktif namun tidak ada kebijakan yang secara teknis mengatur dan melindungi konsumen dalam transaksi online, faktorfaktor yang menghambat adalah pemerintah yang kurang responsif, ketidaktahuan terhadap Konsumen dan pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya.\",\"PeriodicalId\":332952,\"journal\":{\"name\":\"Justicia Journal\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-08-11\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Justicia Journal\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.636\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Justicia Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32492/justicia.v11i1.636","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

随着技术的发展,在线商业活动经常被许多人利用,导致在线交易的买卖之间存在冲突。本研究的目的;根据1999年《消费者权益保护法》(UUPK),了解在网上交易中阻碍消费者权益保护的因素,并了解在网上交易中阻碍消费者法律保护的因素。研究方法是支持规范数据的实证证据。研究方法是定性的,数据分析技术是数据还原,数据演示,结论。研究结果显示,UUPK和2016年第19号电子信息和交易法案允许消费者为想要投诉的消费者前往LPKSM办公室咨询。如果消费者授权LPKSM,然后LPKSM创建一个由LPKSM消费者签署和批准的代理证书,首先是通过家庭努力进行的。影响消费者在网上交易中的法律保护的因素是:政府对社会在电子交易中的发展缺乏对技术上保护消费者的规则,企业和消费者不理解其权利和义务。这项研究的结论是,LPKSM作为政府延续的延续一直是活跃的,但从技术上讲,在网上交易中没有管理和保护消费者的政策,一个阻碍消费者的因素是一个对消费者及其权利和义务表现不佳的政府。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
Seiring perkembangan teknologi kegiatan bisnis online saat ini sering dimanfaatkan banyak orang, sehingga timbul adanya konflik antara penjual dan pembeli terkait transaksi online. Tujuan penelitian ini; Untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dan untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam pelaksanaan perlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian, yaitu yuridis empiris didukung data normatif.Pendekatan penelitian yaitu kualitatif, teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data, kesimpulan. Hasil penelitian, bahwa UUPK dan UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (UUITE) agar konsumen bisa aktif agar konsumen yang ingin mengeluh, datang ke kantor LPKSM untuk konsultasi. Jika konsumen memberi kuasa kepada LPKSM, LPKSM kemudian membuat surat kuasa yang ditandatangani dan disetujui oleh konsumen LPKSM, tindakan yang dilakukan terlebih dahulu dengan upaya kekeluargaan. Faktor-faktor yang menghambatperlindungan hukum konsumen dalam transaksi jual beli online yaitu; Pemerintah kurang responsif terhadap perkembangan masyarakat dalam transaksi elektronik, tidak adanya peraturan yang secara teknis memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap adanya transaksi online, pelaku usaha dan konsumen tidak memahami hak dan kewajibannya. Kesimpulan dari penelitian ini, LPKSM sebagai perpanjangan dari pemerintah telah aktif namun tidak ada kebijakan yang secara teknis mengatur dan melindungi konsumen dalam transaksi online, faktorfaktor yang menghambat adalah pemerintah yang kurang responsif, ketidaktahuan terhadap Konsumen dan pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信