{"title":"男性和女性权威阿卜杜拉·赛义德对Qs的上下文解读研究。an-Nisa 4: 34","authors":"Abd. Shomad","doi":"10.51700/aliflam.v3i1.432","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Superioritas laki-laki atas perempuan seringkali terjadi karena adanya penggunaan dalil al-Qur’an dalam memahami posisi perempuan dalam kehidupan sosialnya, termasuk dalam posisinya sebagai pemimpin. Dapat dicermati dan digambarkan dalam ayat Qs. an-Nisa’ ayat 34. Kata kunci Qawwamuna seringkali menjadi alasan dan pembelaan untuk menjelaskan posisi perempuan dalam Islam. Hal tersebut terjadi tidak hanya pada kosa kata ayat saja, tetapi juga pada adanya peran tafsir tekstual yang melupakan konteks ketika ayat ini diturunkan serta kondisi kehidupan kontektual hari ini. Qs. an-Nisa’ ayat 34 seringkali ditafsirkan dalam konteks yang tidak lagi relevan dengan hari ini. Untuk memperoleh pemahaman yang kontekstual tekait “Qauwamuna” dalam Qs. an-Nisa: 34, peneliti menggunakan pendekatan kontekstual Abdullah Saeed dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan data literatur (kepustakaan). Data utama (primer) adalah karya Abdullah Saeed, yakni: Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual. Adapun data sekunder adalah karya atau tulisan-tulisan yang membahas tentang pendekatan kontekstual Abdullah Saeed dan juga tafsir-tafsir terkait isu gender, khususnya yang membahas Qs. an-Nisa: 34. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: a): Metodologi tafsir kontekstual Abdullah Saeed adalah metodologi tafsir di masa kontemporer yang memberikan hanya fokus pada teks ayat atau redaksi ayat al-Qur’an, tapi juga fokus memahami konteks, (konteks mikro, konteks makro, dan konteks perkembangan sosial, budaya dan keadaan di hari ini, b): Berdasarkan analisis ditemukan bahwa kata الرجل dan النساء tidak hanya merujuk pada biologis semata (laki-laki dan perempuan). Ayat ini mengidentifikasi gagasan ideal moral al-Qur’an sebagai sebuah hubungan yang setara. Dengan perkembangan konteks hari ini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesetaraan dalam potensi kepemimpinan.): Qs. an-Nisa:34 mengandung tiga nilai, yakni: nilai fundamental, nilai implementasional dan nilai instruktional. Dengan kesimpulan ini, skripsi ini akan menguatkan peran studi tafsir gender pada satu sisi, dan pada sisi lain akan menguatkan peran pentingnya paradigma tafsir kontekstual al-Qur’an.","PeriodicalId":262554,"journal":{"name":"Jurnal AlifLam: Journal of Islamic Studies and Humanities","volume":"234 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-07-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Otoritas Laki-Laki Dan Perempuan: Studi Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed terhadap Qs. an-Nisa 4: 34\",\"authors\":\"Abd. Shomad\",\"doi\":\"10.51700/aliflam.v3i1.432\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Superioritas laki-laki atas perempuan seringkali terjadi karena adanya penggunaan dalil al-Qur’an dalam memahami posisi perempuan dalam kehidupan sosialnya, termasuk dalam posisinya sebagai pemimpin. Dapat dicermati dan digambarkan dalam ayat Qs. an-Nisa’ ayat 34. Kata kunci Qawwamuna seringkali menjadi alasan dan pembelaan untuk menjelaskan posisi perempuan dalam Islam. Hal tersebut terjadi tidak hanya pada kosa kata ayat saja, tetapi juga pada adanya peran tafsir tekstual yang melupakan konteks ketika ayat ini diturunkan serta kondisi kehidupan kontektual hari ini. Qs. an-Nisa’ ayat 34 seringkali ditafsirkan dalam konteks yang tidak lagi relevan dengan hari ini. Untuk memperoleh pemahaman yang kontekstual tekait “Qauwamuna” dalam Qs. an-Nisa: 34, peneliti menggunakan pendekatan kontekstual Abdullah Saeed dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan data literatur (kepustakaan). Data utama (primer) adalah karya Abdullah Saeed, yakni: Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual. Adapun data sekunder adalah karya atau tulisan-tulisan yang membahas tentang pendekatan kontekstual Abdullah Saeed dan juga tafsir-tafsir terkait isu gender, khususnya yang membahas Qs. an-Nisa: 34. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: a): Metodologi tafsir kontekstual Abdullah Saeed adalah metodologi tafsir di masa kontemporer yang memberikan hanya fokus pada teks ayat atau redaksi ayat al-Qur’an, tapi juga fokus memahami konteks, (konteks mikro, konteks makro, dan konteks perkembangan sosial, budaya dan keadaan di hari ini, b): Berdasarkan analisis ditemukan bahwa kata الرجل dan النساء tidak hanya merujuk pada biologis semata (laki-laki dan perempuan). Ayat ini mengidentifikasi gagasan ideal moral al-Qur’an sebagai sebuah hubungan yang setara. Dengan perkembangan konteks hari ini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesetaraan dalam potensi kepemimpinan.): Qs. an-Nisa:34 mengandung tiga nilai, yakni: nilai fundamental, nilai implementasional dan nilai instruktional. Dengan kesimpulan ini, skripsi ini akan menguatkan peran studi tafsir gender pada satu sisi, dan pada sisi lain akan menguatkan peran pentingnya paradigma tafsir kontekstual al-Qur’an.\",\"PeriodicalId\":262554,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal AlifLam: Journal of Islamic Studies and Humanities\",\"volume\":\"234 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-07-10\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal AlifLam: Journal of Islamic Studies and Humanities\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51700/aliflam.v3i1.432\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal AlifLam: Journal of Islamic Studies and Humanities","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51700/aliflam.v3i1.432","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Otoritas Laki-Laki Dan Perempuan: Studi Penafsiran Kontekstual Abdullah Saeed terhadap Qs. an-Nisa 4: 34
Superioritas laki-laki atas perempuan seringkali terjadi karena adanya penggunaan dalil al-Qur’an dalam memahami posisi perempuan dalam kehidupan sosialnya, termasuk dalam posisinya sebagai pemimpin. Dapat dicermati dan digambarkan dalam ayat Qs. an-Nisa’ ayat 34. Kata kunci Qawwamuna seringkali menjadi alasan dan pembelaan untuk menjelaskan posisi perempuan dalam Islam. Hal tersebut terjadi tidak hanya pada kosa kata ayat saja, tetapi juga pada adanya peran tafsir tekstual yang melupakan konteks ketika ayat ini diturunkan serta kondisi kehidupan kontektual hari ini. Qs. an-Nisa’ ayat 34 seringkali ditafsirkan dalam konteks yang tidak lagi relevan dengan hari ini. Untuk memperoleh pemahaman yang kontekstual tekait “Qauwamuna” dalam Qs. an-Nisa: 34, peneliti menggunakan pendekatan kontekstual Abdullah Saeed dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan data literatur (kepustakaan). Data utama (primer) adalah karya Abdullah Saeed, yakni: Al-Qur’an Abad 21: Tafsir Kontekstual. Adapun data sekunder adalah karya atau tulisan-tulisan yang membahas tentang pendekatan kontekstual Abdullah Saeed dan juga tafsir-tafsir terkait isu gender, khususnya yang membahas Qs. an-Nisa: 34. Penelitian ini menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain: a): Metodologi tafsir kontekstual Abdullah Saeed adalah metodologi tafsir di masa kontemporer yang memberikan hanya fokus pada teks ayat atau redaksi ayat al-Qur’an, tapi juga fokus memahami konteks, (konteks mikro, konteks makro, dan konteks perkembangan sosial, budaya dan keadaan di hari ini, b): Berdasarkan analisis ditemukan bahwa kata الرجل dan النساء tidak hanya merujuk pada biologis semata (laki-laki dan perempuan). Ayat ini mengidentifikasi gagasan ideal moral al-Qur’an sebagai sebuah hubungan yang setara. Dengan perkembangan konteks hari ini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesetaraan dalam potensi kepemimpinan.): Qs. an-Nisa:34 mengandung tiga nilai, yakni: nilai fundamental, nilai implementasional dan nilai instruktional. Dengan kesimpulan ini, skripsi ini akan menguatkan peran studi tafsir gender pada satu sisi, dan pada sisi lain akan menguatkan peran pentingnya paradigma tafsir kontekstual al-Qur’an.