Fadhilah, Fakhrurrazi
{"title":"Penentuan Kuantitas Mahar Adat Perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie Dalam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah","authors":"Fadhilah, Fakhrurrazi","doi":"10.54621/jiaf.v10i2.140","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRAK \nPenelitian ini mengkaji mengenai penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie dalam perspektif Fiqh Syafi’iyyah bertujuan untuk mengetahui penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok dan kesesuaian dengan hukum Islam. Mahar merupakan pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai aplikasi perintah syar’i. penetapan pemberian mahar dalam Islam tidak ditentukan jumlah dan bentuknya. Namun, hal ini berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh masyarakat Desa Neurok Geulumpang Tiga yang menetapkan jumlah mahar. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian field research, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Neurok mempunyai tradisi yang relatif sama dengan daerah lainnya di Kabupaten Pidie dalam penetapan mahar perkawinan, tidak jarang tradisi penetapan jumlah mahar ini menimbulkan permasalahan, karena pihak laki-laki merasa diberatkan dengan aturan tersebut. Penetapan mahar dalam adat perkawinan masyarakat Desa Neurok ditetapkan oleh keluarga (orang tua) dan dirinya sendiri dalam menentukan besarnya mahar dipengaruhi oleh faktor yang diperhitungkan, yaitu status pekerjaan wanita yang akan dilamar. Kalau perempuan itu sudah bekerja, misalnya sebagai PNS, wajar maharnya tinggi dikarenakan orang tuanya sudah mengeluarkan biaya untuk pendidikan anak perempuannya hingga mendapatkan pekerjaan. Jika dilihat dari segi keturunan, apabila perempuan tersebut keturunan orang kaya maka maharnya tinggi, begitu juga dengan kecantikan dan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh perempuan tersebut. Namun apabila perempuan tersebut orang biasa maka maharnya biasa saja menurut status sosial yang disandangnya. Jumlah mahar biasa ditentukan dari sepuluh sampai dua puluh lima mayam. \nKata Kunci: Penentuan Kuantitas Mahar, Adat Perkawinan, Fiqh Syafi’iyyah","PeriodicalId":179328,"journal":{"name":"Jurnal Al-Fikrah","volume":"55 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Al-Fikrah","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54621/jiaf.v10i2.140","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究旨在探讨菲赫沙菲耶(Fiqh shafi iyyah)婚姻习俗中嫁妆数量的确定,并与伊斯兰法律保持一致。嫁妆是丈夫给未来妻子的强制礼物,是syar 'i的命令。伊斯兰教的嫁妆制度并不是由数量和形式决定的。然而,这与Neurok的三个村庄所做的做法是不同的,后者决定了嫁妆的数量。为了回答这个问题,作者使用了一种现场研究的研究,一种定性的方法。数据收集技术采用访谈、观察和记录。研究结果表明,Neurok的村庄有一种传统,与Pidie选区的其他地区相当相似,考虑到男性对嫁妆的重视,确定嫁妆数量的传统并不少见。在新中国农村的婚姻习俗中,嫁妆的确定是由家庭(父母)和她自己决定嫁妆的大小,其影响因素是考虑到妇女的就业状况。如果她已经找到了一份工作,比如公务员,那么她的嫁妆很高,因为她的父母已经为她的女儿支付了教育费用,并找到了一份工作。根据血统,如果女性出身富裕,嫁妆就很高,妇女的美貌和教育程度也很高。但如果她是平民,嫁妆就会是普通的,因为她的社会地位是高的。嫁妆的数量通常从10人到25人。关键词:确定嫁妆数量,婚姻习俗,Fiqh shafi iyyah
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Penentuan Kuantitas Mahar Adat Perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie Dalam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie dalam perspektif Fiqh Syafi’iyyah bertujuan untuk mengetahui penentuan kuantitas mahar dalam adat perkawinan di Desa Neurok dan kesesuaian dengan hukum Islam. Mahar merupakan pemberian wajib calon suami kepada calon istri sebagai aplikasi perintah syar’i. penetapan pemberian mahar dalam Islam tidak ditentukan jumlah dan bentuknya. Namun, hal ini berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh masyarakat Desa Neurok Geulumpang Tiga yang menetapkan jumlah mahar. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan jenis penelitian field research, dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Neurok mempunyai tradisi yang relatif sama dengan daerah lainnya di Kabupaten Pidie dalam penetapan mahar perkawinan, tidak jarang tradisi penetapan jumlah mahar ini menimbulkan permasalahan, karena pihak laki-laki merasa diberatkan dengan aturan tersebut. Penetapan mahar dalam adat perkawinan masyarakat Desa Neurok ditetapkan oleh keluarga (orang tua) dan dirinya sendiri dalam menentukan besarnya mahar dipengaruhi oleh faktor yang diperhitungkan, yaitu status pekerjaan wanita yang akan dilamar. Kalau perempuan itu sudah bekerja, misalnya sebagai PNS, wajar maharnya tinggi dikarenakan orang tuanya sudah mengeluarkan biaya untuk pendidikan anak perempuannya hingga mendapatkan pekerjaan. Jika dilihat dari segi keturunan, apabila perempuan tersebut keturunan orang kaya maka maharnya tinggi, begitu juga dengan kecantikan dan tingkat pendidikan yang ditempuh oleh perempuan tersebut. Namun apabila perempuan tersebut orang biasa maka maharnya biasa saja menurut status sosial yang disandangnya. Jumlah mahar biasa ditentukan dari sepuluh sampai dua puluh lima mayam. Kata Kunci: Penentuan Kuantitas Mahar, Adat Perkawinan, Fiqh Syafi’iyyah
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信