{"title":"在病态- KEC村,对UMKM行凶者的紧迫理解减少和增加。举办了KAB。品客寺作为企业的合法努力","authors":"Winia Waziana, Dita Novita Sari, Eko Hendrawan, Danang Kusnadi","doi":"10.23960/begawi.v1i2.22","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perizinan Online Terpadu (OSS) merupakan izin yang diperoleh setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran dan nantinya akan diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota. OSS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Pekon Patoman merupakan salah satu desa di Kabupaten Pringsewu yang menjadi ikon perdagangan. Bidang usaha yang ditekuni kebanyakan masyarakat yaitu pedagang sembako, makanan dan budidaya ikan air tawar. Kurangnya kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya nomor induk berusaha membuat Tim PKm untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu Khususnya pada Pekon Patoman. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah pertama mendampingi pelaku UMKM Pekon Patoman dalam pembuatan NIB, kedua mengedukasi para pelaku usaha agar tertib hukum, agar mendapat perlindungan usaha, serta sebagai bentuk dukungan dari perguruan tinggi terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan izin berusaha. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah Pendampingan dan sosialisasi oleh Tim PKm kepada para pelaku UMKM di Pekon Patoman. Kegiatan dilaksanakan dengan beberapa Tahap yaitu persiapan, kegiatan pendampingan, dan pembuatan laporan. Dalam kegiatan pengabdian ini, tim mengidentifikasi tercapainya tujuan kegiatan pendampingan terlihat dari respon yang diberikan para peserta seperti, 1.) Peserta memiliki keinginan untuk memperoleh pengetahuan tentang NIB. 2.) Peserta memiliki keinginan untuk mendaftarkan NIB pada usahanya. 3). Partisipasi dan dukungan pihak desa dalam menyediakan tempat dan fasilitas kegiatan. 4.) Dari 20 peserta yang hadir, 90% di antaranya adalah pelaku usaha. Dengan demikian, pelatihan ini dapat tepat sasaran untuk membantu para pelaku usaha dalam mendaftarkan NIB","PeriodicalId":193941,"journal":{"name":"BEGAWI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","volume":"156 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENDAMPINGAN DAN PENINGKATAN PEMAHAMAN URGENSI PEMBUATAN NIB KEPADA PELAKU UMKM DI DESA PATOMAN KEC. PAGELARAN KAB. PRINGSEWU SEBAGAI UPAYA LEGALITAS USAHA\",\"authors\":\"Winia Waziana, Dita Novita Sari, Eko Hendrawan, Danang Kusnadi\",\"doi\":\"10.23960/begawi.v1i2.22\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perizinan Online Terpadu (OSS) merupakan izin yang diperoleh setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran dan nantinya akan diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota. OSS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Pekon Patoman merupakan salah satu desa di Kabupaten Pringsewu yang menjadi ikon perdagangan. Bidang usaha yang ditekuni kebanyakan masyarakat yaitu pedagang sembako, makanan dan budidaya ikan air tawar. Kurangnya kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya nomor induk berusaha membuat Tim PKm untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu Khususnya pada Pekon Patoman. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah pertama mendampingi pelaku UMKM Pekon Patoman dalam pembuatan NIB, kedua mengedukasi para pelaku usaha agar tertib hukum, agar mendapat perlindungan usaha, serta sebagai bentuk dukungan dari perguruan tinggi terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan izin berusaha. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah Pendampingan dan sosialisasi oleh Tim PKm kepada para pelaku UMKM di Pekon Patoman. Kegiatan dilaksanakan dengan beberapa Tahap yaitu persiapan, kegiatan pendampingan, dan pembuatan laporan. Dalam kegiatan pengabdian ini, tim mengidentifikasi tercapainya tujuan kegiatan pendampingan terlihat dari respon yang diberikan para peserta seperti, 1.) Peserta memiliki keinginan untuk memperoleh pengetahuan tentang NIB. 2.) Peserta memiliki keinginan untuk mendaftarkan NIB pada usahanya. 3). Partisipasi dan dukungan pihak desa dalam menyediakan tempat dan fasilitas kegiatan. 4.) Dari 20 peserta yang hadir, 90% di antaranya adalah pelaku usaha. Dengan demikian, pelatihan ini dapat tepat sasaran untuk membantu para pelaku usaha dalam mendaftarkan NIB\",\"PeriodicalId\":193941,\"journal\":{\"name\":\"BEGAWI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"volume\":\"156 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"BEGAWI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23960/begawi.v1i2.22\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"BEGAWI : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23960/begawi.v1i2.22","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENDAMPINGAN DAN PENINGKATAN PEMAHAMAN URGENSI PEMBUATAN NIB KEPADA PELAKU UMKM DI DESA PATOMAN KEC. PAGELARAN KAB. PRINGSEWU SEBAGAI UPAYA LEGALITAS USAHA
Perizinan Online Terpadu (OSS) merupakan izin yang diperoleh setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran dan nantinya akan diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota. OSS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Pekon Patoman merupakan salah satu desa di Kabupaten Pringsewu yang menjadi ikon perdagangan. Bidang usaha yang ditekuni kebanyakan masyarakat yaitu pedagang sembako, makanan dan budidaya ikan air tawar. Kurangnya kesadaran para pelaku UMKM akan pentingnya nomor induk berusaha membuat Tim PKm untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pringsewu Khususnya pada Pekon Patoman. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah pertama mendampingi pelaku UMKM Pekon Patoman dalam pembuatan NIB, kedua mengedukasi para pelaku usaha agar tertib hukum, agar mendapat perlindungan usaha, serta sebagai bentuk dukungan dari perguruan tinggi terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan izin berusaha. Metode yang digunakan pada kegiatan ini adalah Pendampingan dan sosialisasi oleh Tim PKm kepada para pelaku UMKM di Pekon Patoman. Kegiatan dilaksanakan dengan beberapa Tahap yaitu persiapan, kegiatan pendampingan, dan pembuatan laporan. Dalam kegiatan pengabdian ini, tim mengidentifikasi tercapainya tujuan kegiatan pendampingan terlihat dari respon yang diberikan para peserta seperti, 1.) Peserta memiliki keinginan untuk memperoleh pengetahuan tentang NIB. 2.) Peserta memiliki keinginan untuk mendaftarkan NIB pada usahanya. 3). Partisipasi dan dukungan pihak desa dalam menyediakan tempat dan fasilitas kegiatan. 4.) Dari 20 peserta yang hadir, 90% di antaranya adalah pelaku usaha. Dengan demikian, pelatihan ini dapat tepat sasaran untuk membantu para pelaku usaha dalam mendaftarkan NIB