进步法律思维视角总统任期延长的演讲

Dani Amran Hakim, Muhamad Rusjana
{"title":"进步法律思维视角总统任期延长的演讲","authors":"Dani Amran Hakim, Muhamad Rusjana","doi":"10.24967/vt.v6i1.2084","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak didasarkan atas kekuasaan semata. Munculnya wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang salah satu pasal penting dan diwacanakan untuk diubah adalah terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden menuai penolakan di berbagai elemen masyarakat. Terjadinya banyak penolakan dengan wacana tersebut memperlihatkan tidak adanya partisipasi publik dalam memutuskan wacana tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan paradigmatik yaitu penegakan hukum progresif. Pemikiran hukum progresif sebetulnya sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum yang utamanya menyentuh langsung dimasyarakat. Meskipun demikian dalam tataran ketatanegaraan tentunya pemikiran hukum progresif juga memiliki peran. Hal ini berkaitan dengan politik hukum yang baik dan pembangunan hukum yang tepat bagi Indonesia kedepannya. Wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan menyisipkan perpanjangan masa jabatan Presiden ini tidak sejalan dengan pemikiran progresif yang menginginkan hukum dibuat dan dijalankan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta bersifat responsif mengedepankan partisipasi publik. Selain itu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dilihat dari pandangan hukum progresif tersebut bertolak belakang dengan prinsip hukum progresif yang memandang bahwa hukum dibuat dan dilaksanakan untuk manusia bukan sebaliknya. Sumber utama dari pembentukan atau perubahan hukum yang dilakukan ialah dari manusia atau masyarakatnya.","PeriodicalId":203861,"journal":{"name":"Viva Themis Jurnal Ilmu Hukum","volume":"213 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"WACANA PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN PERSPEKTIF PEMIKIRAN HUKUM PROGRESIF\",\"authors\":\"Dani Amran Hakim, Muhamad Rusjana\",\"doi\":\"10.24967/vt.v6i1.2084\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak didasarkan atas kekuasaan semata. Munculnya wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang salah satu pasal penting dan diwacanakan untuk diubah adalah terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden menuai penolakan di berbagai elemen masyarakat. Terjadinya banyak penolakan dengan wacana tersebut memperlihatkan tidak adanya partisipasi publik dalam memutuskan wacana tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan paradigmatik yaitu penegakan hukum progresif. Pemikiran hukum progresif sebetulnya sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum yang utamanya menyentuh langsung dimasyarakat. Meskipun demikian dalam tataran ketatanegaraan tentunya pemikiran hukum progresif juga memiliki peran. Hal ini berkaitan dengan politik hukum yang baik dan pembangunan hukum yang tepat bagi Indonesia kedepannya. Wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan menyisipkan perpanjangan masa jabatan Presiden ini tidak sejalan dengan pemikiran progresif yang menginginkan hukum dibuat dan dijalankan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta bersifat responsif mengedepankan partisipasi publik. Selain itu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dilihat dari pandangan hukum progresif tersebut bertolak belakang dengan prinsip hukum progresif yang memandang bahwa hukum dibuat dan dilaksanakan untuk manusia bukan sebaliknya. Sumber utama dari pembentukan atau perubahan hukum yang dilakukan ialah dari manusia atau masyarakatnya.\",\"PeriodicalId\":203861,\"journal\":{\"name\":\"Viva Themis Jurnal Ilmu Hukum\",\"volume\":\"213 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Viva Themis Jurnal Ilmu Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24967/vt.v6i1.2084\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Viva Themis Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24967/vt.v6i1.2084","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

印度尼西亚是一个以法律为基础,不仅仅以权力为基础的国家。1945年《宪法》修正案的提出,其主要议题之一是,总统任期的延长导致许多社会阶层遭到拒绝。与该计划发生的许多分歧表明,公众没有参与决定该计划。本研究采用的方法是规范性法律的研究,其研究采用的是一种先进的执法方法。进步法律思维实际上与执法密切相关,执法主要触及社会。然而,在外交政策领域,进步法律思想也发挥了作用。它涉及良好的政治和良好的法律发展,为印度尼西亚的未来。1945年的《宪法》修正案延长总统任期,与进步思维不一致,即希望通过公民愿望和需求来制定和执行法律,并对公众参与作出反应。此外,从进步法律的角度来看,延长总统任期的计划与进步法律的原则形成和执行的法律原则形成对比。法律的形成或改变的主要来源是人类或其社会。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
WACANA PERPANJANGAN MASA JABATAN PRESIDEN PERSPEKTIF PEMIKIRAN HUKUM PROGRESIF
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak didasarkan atas kekuasaan semata. Munculnya wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yang salah satu pasal penting dan diwacanakan untuk diubah adalah terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden menuai penolakan di berbagai elemen masyarakat. Terjadinya banyak penolakan dengan wacana tersebut memperlihatkan tidak adanya partisipasi publik dalam memutuskan wacana tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan paradigmatik yaitu penegakan hukum progresif. Pemikiran hukum progresif sebetulnya sangat erat kaitannya dengan penegakan hukum yang utamanya menyentuh langsung dimasyarakat. Meskipun demikian dalam tataran ketatanegaraan tentunya pemikiran hukum progresif juga memiliki peran. Hal ini berkaitan dengan politik hukum yang baik dan pembangunan hukum yang tepat bagi Indonesia kedepannya. Wacana amandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan menyisipkan perpanjangan masa jabatan Presiden ini tidak sejalan dengan pemikiran progresif yang menginginkan hukum dibuat dan dijalankan berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat serta bersifat responsif mengedepankan partisipasi publik. Selain itu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dilihat dari pandangan hukum progresif tersebut bertolak belakang dengan prinsip hukum progresif yang memandang bahwa hukum dibuat dan dilaksanakan untuk manusia bukan sebaliknya. Sumber utama dari pembentukan atau perubahan hukum yang dilakukan ialah dari manusia atau masyarakatnya.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信