Muhammad Nur, Rosmawati ., Andi Arifwangsa Adiningrat
{"title":"阿卡得斯纳(akistishna)在购买伊斯兰教法住房方面的应用","authors":"Muhammad Nur, Rosmawati ., Andi Arifwangsa Adiningrat","doi":"10.32529/jim.v6i2.1996","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad istishna’ pada pengadaan rumah properti syariah PT. Syahada Muslim Group.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi yaitu secara langsung dilokasi dengan menggunakan teknik wawancara langsung dengan para informan yakni pihak pembeli dan pegawai PT. Syahada Muslim Group. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad istishna’ yang di gunakan sebagai akad transaksi penjualan rumah syariah telah sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah dalam akad istishan’ yaitu terbebas dari riba, denda dan tanpa sita, pembeli dapat memesan rumah yang di inginkan, penjelasan akad istishna’ dan perumahan secara spesifikasi. Penyerahan rumah sesuai dengan kesepakatan di awal akad","PeriodicalId":341598,"journal":{"name":"Jurnal Ilmiah Manajemen \"E M O R\"","volume":"6 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-01-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENERAPAN AKAD ISTISHNA’ PADA PENGADAAN RUMAH PROPERTI SYARIAH PT. SYAHADA MUSLIM GROUP\",\"authors\":\"Muhammad Nur, Rosmawati ., Andi Arifwangsa Adiningrat\",\"doi\":\"10.32529/jim.v6i2.1996\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad istishna’ pada pengadaan rumah properti syariah PT. Syahada Muslim Group.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi yaitu secara langsung dilokasi dengan menggunakan teknik wawancara langsung dengan para informan yakni pihak pembeli dan pegawai PT. Syahada Muslim Group. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad istishna’ yang di gunakan sebagai akad transaksi penjualan rumah syariah telah sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah dalam akad istishan’ yaitu terbebas dari riba, denda dan tanpa sita, pembeli dapat memesan rumah yang di inginkan, penjelasan akad istishna’ dan perumahan secara spesifikasi. Penyerahan rumah sesuai dengan kesepakatan di awal akad\",\"PeriodicalId\":341598,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ilmiah Manajemen \\\"E M O R\\\"\",\"volume\":\"6 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-01-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ilmiah Manajemen \\\"E M O R\\\"\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32529/jim.v6i2.1996\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ilmiah Manajemen \"E M O R\"","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32529/jim.v6i2.1996","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PENERAPAN AKAD ISTISHNA’ PADA PENGADAAN RUMAH PROPERTI SYARIAH PT. SYAHADA MUSLIM GROUP
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad istishna’ pada pengadaan rumah properti syariah PT. Syahada Muslim Group.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini dilakukan melalui observasi yaitu secara langsung dilokasi dengan menggunakan teknik wawancara langsung dengan para informan yakni pihak pembeli dan pegawai PT. Syahada Muslim Group. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan akad istishna’ yang di gunakan sebagai akad transaksi penjualan rumah syariah telah sesuai dengan prinsip syariah. Prinsip syariah dalam akad istishan’ yaitu terbebas dari riba, denda dan tanpa sita, pembeli dapat memesan rumah yang di inginkan, penjelasan akad istishna’ dan perumahan secara spesifikasi. Penyerahan rumah sesuai dengan kesepakatan di awal akad