{"title":"Praktik Jual Beli Online dengan Sistem Pre-order pada Online Shop dalam Tinjauan Hukum Islam","authors":"Tiyas Ambawani, Safitri Mukarromah","doi":"10.30595/ajsi.v1i1.9115","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Jual beli online dengan sistem pre-order merupakan sistem pembelian dengan memesan dan membayar terlebih dahulu di awal, di tengah ataupun diakhir dengan masa tenggang waktu tunggu (estimasi) datang. Dalam praktik jual beli online dengan sistem pre-order yang merupakan sistem transaksi baru dalam muamalah dapat terjadi penipuan di dalamnya, salah satu contoh yaitu di mana produk yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi produk yang diberikan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli online dengan sistem pre-order dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap akad jual beli online dengan sistem pre-order pada online shop yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data yang akan diperoleh dikumpulkan menggunakan observasi, wawancara, angket dan dokumentasi.Berdasarkan praktik jual beli online dengan sistem pre-order di online shop wilayah Kabupaten Banyumas tidak terdapat unsur-unsur yang merugikan dan dilarang oleh agama, secara keseluruhan pada dasarnya telah sesuai berdasarkan ketentuan tentang pembayaran, ketentuan tentang objek dan ketentuan lain pada Fatwa No : 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna’.","PeriodicalId":174186,"journal":{"name":"Alhamra Jurnal Studi Islam","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-11-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Alhamra Jurnal Studi Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30595/ajsi.v1i1.9115","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
带有预购系统的在线销售是一种购买系统,在开始、中间或结束时,通过等待期限来实现。实践中,买卖的提前预定系统是在线交易系统中的新muamalah里面可能发生欺诈的例子之一,就是在哪里购买的产品不符合给定的产品规格。本研究旨在了解买卖网上提前预定系统和实践了解伊斯兰法律评论对阿卡德语与提前预定系统网上买卖在Banyumas县地区的在线商店。本研究是一种描述性质的研究。通过观察、采访、预算和记录来收集数据。根据网上买卖实践提前预定系统在线商店Banyumas县地区没有出现有害的元素和宗教所禁止的,总的来说基本上已经按照根据付款时,规定关于物体的条款和其他条款号法令:06 - DSN-MUI / IV / 2000年关于买卖Istishna”。
Praktik Jual Beli Online dengan Sistem Pre-order pada Online Shop dalam Tinjauan Hukum Islam
Jual beli online dengan sistem pre-order merupakan sistem pembelian dengan memesan dan membayar terlebih dahulu di awal, di tengah ataupun diakhir dengan masa tenggang waktu tunggu (estimasi) datang. Dalam praktik jual beli online dengan sistem pre-order yang merupakan sistem transaksi baru dalam muamalah dapat terjadi penipuan di dalamnya, salah satu contoh yaitu di mana produk yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi produk yang diberikan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli online dengan sistem pre-order dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap akad jual beli online dengan sistem pre-order pada online shop yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Data yang akan diperoleh dikumpulkan menggunakan observasi, wawancara, angket dan dokumentasi.Berdasarkan praktik jual beli online dengan sistem pre-order di online shop wilayah Kabupaten Banyumas tidak terdapat unsur-unsur yang merugikan dan dilarang oleh agama, secara keseluruhan pada dasarnya telah sesuai berdasarkan ketentuan tentang pembayaran, ketentuan tentang objek dan ketentuan lain pada Fatwa No : 06/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Istishna’.