{"title":"日惹宗教事务部对派教师改善服务的教育管理","authors":"Ali Shofa","doi":"10.37252/QURANICEDU.V1I1.110","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mengungkapkan bagaimana pengelolaan pendidikan dalam meningkatkan pelayanan terhadap guru PAI di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif serta menerapkan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa implementasi pengelolaan pendidikan bagi guru oleh Kemenag Kota Yogyakarta, antara lain: (1) Menyusun teknis pelaksanaan program kerja, bahan, dan kelengkapan kegiatan, (2) Menentukan waktu, tempat, peserta, dan narasumber kegiatan, (3) Mengimplementasikan berbagai kegiatan, (4) Memantau dan mengendalikan teknis pelaksanaan program kerja, data, dan perlengkapan, (5) Mengkoordinasi implementasi pengelolaan dengan instansi lain, dan (6) Melaporkan hasil pengelolaan pendidikan.","PeriodicalId":231658,"journal":{"name":"QuranicEdu: Journal of Islamic Education","volume":"226 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pengelolaan Pendidikan dalam Meningkatkan Pelayanan terhadap Guru PAI di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta\",\"authors\":\"Ali Shofa\",\"doi\":\"10.37252/QURANICEDU.V1I1.110\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan mengungkapkan bagaimana pengelolaan pendidikan dalam meningkatkan pelayanan terhadap guru PAI di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif serta menerapkan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa implementasi pengelolaan pendidikan bagi guru oleh Kemenag Kota Yogyakarta, antara lain: (1) Menyusun teknis pelaksanaan program kerja, bahan, dan kelengkapan kegiatan, (2) Menentukan waktu, tempat, peserta, dan narasumber kegiatan, (3) Mengimplementasikan berbagai kegiatan, (4) Memantau dan mengendalikan teknis pelaksanaan program kerja, data, dan perlengkapan, (5) Mengkoordinasi implementasi pengelolaan dengan instansi lain, dan (6) Melaporkan hasil pengelolaan pendidikan.\",\"PeriodicalId\":231658,\"journal\":{\"name\":\"QuranicEdu: Journal of Islamic Education\",\"volume\":\"226 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-08-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"QuranicEdu: Journal of Islamic Education\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37252/QURANICEDU.V1I1.110\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"QuranicEdu: Journal of Islamic Education","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37252/QURANICEDU.V1I1.110","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pengelolaan Pendidikan dalam Meningkatkan Pelayanan terhadap Guru PAI di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta
Penelitian ini bertujuan mengungkapkan bagaimana pengelolaan pendidikan dalam meningkatkan pelayanan terhadap guru PAI di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif serta menerapkan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa implementasi pengelolaan pendidikan bagi guru oleh Kemenag Kota Yogyakarta, antara lain: (1) Menyusun teknis pelaksanaan program kerja, bahan, dan kelengkapan kegiatan, (2) Menentukan waktu, tempat, peserta, dan narasumber kegiatan, (3) Mengimplementasikan berbagai kegiatan, (4) Memantau dan mengendalikan teknis pelaksanaan program kerja, data, dan perlengkapan, (5) Mengkoordinasi implementasi pengelolaan dengan instansi lain, dan (6) Melaporkan hasil pengelolaan pendidikan.