Arif Hidayat, Hirsanuddin Hirsanuddin, S. Sahnan
{"title":"KAJIAN YURIDIS PEMANFAATAN AREAL BEBAS GARIS SEMPADAN BANGUNAN UNTUK PEMBANGUNAN RUKO DI KOTA MATARAM","authors":"Arif Hidayat, Hirsanuddin Hirsanuddin, S. Sahnan","doi":"10.33758/mbi.v13i11.290","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan mengkaji secara yuridis pemanfaatan areal bebas garis sempadan bangunan untuk pembangunan ruko di ko Kota Mataram. Terkait dengan bagaimana pengaturan tentang pemanfaatan areal bebas Garis Sempadan Bangunan dan bagaimana pelaksanaan dalam pemanfaatan areal bebas Garis Sempadan Bangunan terhadap pembangunan ruko di Kota Mataram, serta apa kendala dalam upaya untuk mengatasi pelanggaran pemanfaatan  areal bebas Garis Sempadan Bangunan. Landasan teori mengacu kepada teori negara hukum, teori kewenangan, teori kemanfaatan. Jenis penelitian: penelitian hukum normatif empiris. Berdasarkan pendekatan perundang-undangan yang mempelajari kaidah hukum positif yang berasal dari undang-undang serta berkaitan dengan masalah yang dikaji, pendekatan konsep yaitu pendekatan yang dilakukan untuk memahami konsep, asas, prinsip serta pandangan doktrin yang terkait dengan masalah yang dihadapi, pendekatan sosiologis yaitu dengan pendekatan metode berfikir induktif. Analisis data dan bahan hukum secara normatif terjadi kekaburan norma. Hasil penelitian mengenai pengaturan GSB terdapat kekaburan di dalam PERDA Kota Mataram No 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kota Mataram pada Pasal 58 ayat 2 huruf e, sehingga dalam pelaksanaannya berakibat pelanggaran tata letak bangunan yang kurang dari ukuran sebenarnya mulai dari 1,5 (satu koma lima) meter sampai dengan 14,42 (empat belas koma empat puluh dua) meter, berdasarkan penelitian dalam pelaksanaannya terdapat 205 ruko yang melanggar GSB dan pelanggaran ini terjadi sejak tahun 2014 sampai januari 2019, adapun kendalanya dikarenakan regulasi yang kosong dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, PERDA Provinsi NTB No. 3 Tahun 2010 Tentang RTRW dan kabur PERDA Kota Mataram serta tidak adanya keseriusan dari pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan sehingga menimbulkan multi tafsir sesuai dengan kepentingan masing-masing baik dari pemberi izin maupun yang memohonkan izin.Kekosongan kekaburan hukum ini dikarenakan oleh ketidak seriusan dari pemerintah untuk membuat regulasi yang menjamin kepastian hukum, atas pelanggaran GSB terhadap 205 ruko yang terjadi tidak ada pengawasan dan penindakan secara nyata yang dilakukan pemerintah melalui instansi terkait, atas pelanggaran yang terjadi harus ada upaya preventif dan represif guna mengurangi pelanggaran.","PeriodicalId":264001,"journal":{"name":"MEDIA BINA ILMIAH","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-09-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"MEDIA BINA ILMIAH","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33758/mbi.v13i11.290","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这项研究的目的是研究在马塔兰高建造ruko的无边界区域的司法权。关于如何利用无边界边界的建筑以及如何利用无边界边界的建筑来对付马塔兰的ruko,以及克服自由边界占用占用占用房屋的障碍。基础理论指的是法治理论、权威性理论、权威性理论。研究类型:规范法研究。基于研究来自法律的积极立法方法以及处理我们正在研究的问题的积极立法方法,一种概念方法,即理解与我们所面临的问题相关的教义概念、原则、原则和观点的概念方法,即与我们所面临的问题相关的教义概念、原则、原则和观点的概念方法。数据和法律材料的分析规范不均。研究关于GSB安排马塔兰城市12号法令中模糊性在2011年对城市布局马塔兰计划第58章第2节e,所以在整个过程导致违反少于实际大小的建筑布局从1.5(小数点和14,42(五)米,直到十四昏迷四十二年)米,根据实施的研究,2014年至2019年1月,共有205条ruko违反了GSB,这一违规行为也造成了损害。2010年的NTB省条例。模糊性这个法律由于不说真的真空使政府的监管,保证法律的确定性的205 GSB违反储藏室里发生了没有真正地监视和项通过相关的机构,政府犯下的罪行必须有预防和镇压,以减少发生违规行为。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KAJIAN YURIDIS PEMANFAATAN AREAL BEBAS GARIS SEMPADAN BANGUNAN UNTUK PEMBANGUNAN RUKO DI KOTA MATARAM
Penelitian ini bertujuan mengkaji secara yuridis pemanfaatan areal bebas garis sempadan bangunan untuk pembangunan ruko di ko Kota Mataram. Terkait dengan bagaimana pengaturan tentang pemanfaatan areal bebas Garis Sempadan Bangunan dan bagaimana pelaksanaan dalam pemanfaatan areal bebas Garis Sempadan Bangunan terhadap pembangunan ruko di Kota Mataram, serta apa kendala dalam upaya untuk mengatasi pelanggaran pemanfaatan  areal bebas Garis Sempadan Bangunan. Landasan teori mengacu kepada teori negara hukum, teori kewenangan, teori kemanfaatan. Jenis penelitian: penelitian hukum normatif empiris. Berdasarkan pendekatan perundang-undangan yang mempelajari kaidah hukum positif yang berasal dari undang-undang serta berkaitan dengan masalah yang dikaji, pendekatan konsep yaitu pendekatan yang dilakukan untuk memahami konsep, asas, prinsip serta pandangan doktrin yang terkait dengan masalah yang dihadapi, pendekatan sosiologis yaitu dengan pendekatan metode berfikir induktif. Analisis data dan bahan hukum secara normatif terjadi kekaburan norma. Hasil penelitian mengenai pengaturan GSB terdapat kekaburan di dalam PERDA Kota Mataram No 12 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kota Mataram pada Pasal 58 ayat 2 huruf e, sehingga dalam pelaksanaannya berakibat pelanggaran tata letak bangunan yang kurang dari ukuran sebenarnya mulai dari 1,5 (satu koma lima) meter sampai dengan 14,42 (empat belas koma empat puluh dua) meter, berdasarkan penelitian dalam pelaksanaannya terdapat 205 ruko yang melanggar GSB dan pelanggaran ini terjadi sejak tahun 2014 sampai januari 2019, adapun kendalanya dikarenakan regulasi yang kosong dalam Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, PERDA Provinsi NTB No. 3 Tahun 2010 Tentang RTRW dan kabur PERDA Kota Mataram serta tidak adanya keseriusan dari pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan sehingga menimbulkan multi tafsir sesuai dengan kepentingan masing-masing baik dari pemberi izin maupun yang memohonkan izin.Kekosongan kekaburan hukum ini dikarenakan oleh ketidak seriusan dari pemerintah untuk membuat regulasi yang menjamin kepastian hukum, atas pelanggaran GSB terhadap 205 ruko yang terjadi tidak ada pengawasan dan penindakan secara nyata yang dilakukan pemerintah melalui instansi terkait, atas pelanggaran yang terjadi harus ada upaya preventif dan represif guna mengurangi pelanggaran.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信