在巴厘岛以积极的法律观点实施Zakat管理

Widya Balina Pub Date : 2023-06-30 DOI:10.53958/wb.v8i1.296
Mohammad Fawaid
{"title":"在巴厘岛以积极的法律观点实施Zakat管理","authors":"Mohammad Fawaid","doi":"10.53958/wb.v8i1.296","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Bali Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan yaitu belum ada dukungan dari pemerintah setempat sebagai Amanah Peraturan Pemerintah  Nomor 14 Tahun 2014, tentang biaya operasional hak amil sehingga menyebabkan keterbatasan SDM.","PeriodicalId":338625,"journal":{"name":"Widya Balina","volume":"100 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif di Bali\",\"authors\":\"Mohammad Fawaid\",\"doi\":\"10.53958/wb.v8i1.296\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Bali Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan yaitu belum ada dukungan dari pemerintah setempat sebagai Amanah Peraturan Pemerintah  Nomor 14 Tahun 2014, tentang biaya operasional hak amil sehingga menyebabkan keterbatasan SDM.\",\"PeriodicalId\":338625,\"journal\":{\"name\":\"Widya Balina\",\"volume\":\"100 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Widya Balina\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53958/wb.v8i1.296\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Widya Balina","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53958/wb.v8i1.296","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

zakat作为伊斯兰联盟的一部分是建立ummat经济的支柱之一,它不仅是一种仪式崇拜,而且还包括社会、经济、正义和人类福祉。政府已将zakat纳入法律法规,以最大限度地管理zakat。因此,这个研究中审查关于zakat适用的立法的规定中,法律设置zakat伊斯兰Fikih迦特,以及法律实施中研究的结果显示设置在巴厘岛现行法律和程序规则的立法中关于zakat已经收拾好zakat zakat协会进行管理,在中央政府和地方政府,但是在这些规则中还没有制定管理zakat的条例,因此zakat的管理方式无法对社会产生成效和贡献。zakat法对zakat的管理是一项专业而富有成效的工作,它为社会经济带来了福祉。迦特实施法律执行机构zakat戊酯,符合现行法律的规定,无论是招生和分配迦特这么对权利的一方,无论是风险投资融资形式的形式的奖学金计划,为学生做不到,以及其他旨在百姓福祉的人道主义领域。但是,zakat的管理还没有达到最佳水平,因为2014年没有地方政府支持阿米尔的运营成本,这导致了人力资源的限制。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Implementasi Pengelolaan Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif di Bali
Konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian ummat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan manusia. Pemerintah telah mengatur zakat dalam peraturan perundang-undangan untuk memaksimalkan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, dalam penelitian ini dikaji tentang pengaturan hukum zakat dalam peraturan perundangan yang berlaku, hukum zakat dalam Fikih Islam, dan implementasi hukum zakat di Bali Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum tentang zakat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku telah diatur bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan oleh lembaga zakat, baik di pemerintahan pusat maupun di pemerintahan daerah, tetapi dalam peraturan tersebut belum terperinci diatur tata cara pengelolaan zakat, sehingga pengelolaan zakat belum dapat produktif dan kontributif bagi masyarakat. Hukum zakat sangat mendukung pengelolaan zakat dilakukan secara professional dan produktif untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat dibidang sosial ekonomi. Implementasi hukum zakat dilaksanakan Badan Amil Zakat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik penerimaan maupun pendistribusian dan pendayagunaan zakat kepada pihak yang berhak, baik dalam bentuk pembiayaan modal usaha maupun dalam bentuk program beasiswa bagi pelajar yang tidak mampu, serta bidang kemanusiaan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan umat. Namun pengelolaan zakat tersebut belum maksimal karena masih terjadi hambatan yaitu belum ada dukungan dari pemerintah setempat sebagai Amanah Peraturan Pemerintah  Nomor 14 Tahun 2014, tentang biaya operasional hak amil sehingga menyebabkan keterbatasan SDM.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信