{"title":"家庭暴力受害者的健康影响","authors":"Vittria Meilinda, Indreswati Indreswati","doi":"10.33653/jkp.v10i1.987","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Domestic Violence atau Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi hal penting karena sepanjang tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 16.899 kasus, jumlah dari korban kekerasan mencapai 18.142 orang. Kota Bukittinggi di urutan kedua terbanyak kasus yaitu 29 kasus KDRT tahun 2022. Tindakan ini mengakibatkan gangguan mental, sakit fisik, stress pasca trauma, depresi hingga keinginan untuk mengakihiri hidup. Tujuan penelitian ini untuk mengekplorasikan dan mengidentifikasi berbagai fenomena Domestic Violence serta mendeskripsikan dampak kesehatan terhadap korban. Metode penelitian Mixed Methods dengan memanfaatkan segala fenomena secara akurat menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan rancangan Strategic Eksplanatoris Sekuensial dengan 25 responden yang bersedia untuk menjadi informan. Pengumpulan data dilakukan secara observasi dan in-depth interview dengan menggunakan Interpretative Phenomenological disesuaikan dengan Undang-undang RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hasil penelitian didapatkan bahwa sebagian besar korban mengalami stress pasca trauma akibat perlakuan kekerasan fisik, mengalami depresi akibat dari perlakuan kekerasan psikis dan sebagian kecil hampir mengalami gangguan kesehatan mental akibat sebagian besar dari kekerasan seksual yang sempat ditangani dengan pendampingan medis kesehatan jiwa. Disimpulkan bahwa upaya pendampingan keluarga terutama pada korban akibat KDRT sangat dibutuhkan karna dampak yang ditimbulkan cukup mempengaruhi kesehatan mental korban. \n ","PeriodicalId":132427,"journal":{"name":"JURNAL KESEHATAN PERINTIS (Perintis's Health Journal)","volume":"30 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Dampak Kesehatan Korban Domestic Violence\",\"authors\":\"Vittria Meilinda, Indreswati Indreswati\",\"doi\":\"10.33653/jkp.v10i1.987\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Domestic Violence atau Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi hal penting karena sepanjang tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 16.899 kasus, jumlah dari korban kekerasan mencapai 18.142 orang. Kota Bukittinggi di urutan kedua terbanyak kasus yaitu 29 kasus KDRT tahun 2022. Tindakan ini mengakibatkan gangguan mental, sakit fisik, stress pasca trauma, depresi hingga keinginan untuk mengakihiri hidup. Tujuan penelitian ini untuk mengekplorasikan dan mengidentifikasi berbagai fenomena Domestic Violence serta mendeskripsikan dampak kesehatan terhadap korban. Metode penelitian Mixed Methods dengan memanfaatkan segala fenomena secara akurat menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan rancangan Strategic Eksplanatoris Sekuensial dengan 25 responden yang bersedia untuk menjadi informan. Pengumpulan data dilakukan secara observasi dan in-depth interview dengan menggunakan Interpretative Phenomenological disesuaikan dengan Undang-undang RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hasil penelitian didapatkan bahwa sebagian besar korban mengalami stress pasca trauma akibat perlakuan kekerasan fisik, mengalami depresi akibat dari perlakuan kekerasan psikis dan sebagian kecil hampir mengalami gangguan kesehatan mental akibat sebagian besar dari kekerasan seksual yang sempat ditangani dengan pendampingan medis kesehatan jiwa. Disimpulkan bahwa upaya pendampingan keluarga terutama pada korban akibat KDRT sangat dibutuhkan karna dampak yang ditimbulkan cukup mempengaruhi kesehatan mental korban. \\n \",\"PeriodicalId\":132427,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL KESEHATAN PERINTIS (Perintis's Health Journal)\",\"volume\":\"30 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL KESEHATAN PERINTIS (Perintis's Health Journal)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33653/jkp.v10i1.987\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL KESEHATAN PERINTIS (Perintis's Health Journal)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33653/jkp.v10i1.987","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Domestic Violence atau Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi hal penting karena sepanjang tahun 2022 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 16.899 kasus, jumlah dari korban kekerasan mencapai 18.142 orang. Kota Bukittinggi di urutan kedua terbanyak kasus yaitu 29 kasus KDRT tahun 2022. Tindakan ini mengakibatkan gangguan mental, sakit fisik, stress pasca trauma, depresi hingga keinginan untuk mengakihiri hidup. Tujuan penelitian ini untuk mengekplorasikan dan mengidentifikasi berbagai fenomena Domestic Violence serta mendeskripsikan dampak kesehatan terhadap korban. Metode penelitian Mixed Methods dengan memanfaatkan segala fenomena secara akurat menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan rancangan Strategic Eksplanatoris Sekuensial dengan 25 responden yang bersedia untuk menjadi informan. Pengumpulan data dilakukan secara observasi dan in-depth interview dengan menggunakan Interpretative Phenomenological disesuaikan dengan Undang-undang RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hasil penelitian didapatkan bahwa sebagian besar korban mengalami stress pasca trauma akibat perlakuan kekerasan fisik, mengalami depresi akibat dari perlakuan kekerasan psikis dan sebagian kecil hampir mengalami gangguan kesehatan mental akibat sebagian besar dari kekerasan seksual yang sempat ditangani dengan pendampingan medis kesehatan jiwa. Disimpulkan bahwa upaya pendampingan keluarga terutama pada korban akibat KDRT sangat dibutuhkan karna dampak yang ditimbulkan cukup mempengaruhi kesehatan mental korban.