对麻醉品受害者的犯罪行为负责

Farid Iskandar
{"title":"对麻醉品受害者的犯罪行为负责","authors":"Farid Iskandar","doi":"10.18196/jphk.v2i2.9989","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengedar sebagai pelaku penyalah guna narkotika telah banyak ditangkap dan dipidana, baik penjara maupun denda. Meskipun demikian penyalahgunaan narkotika dan peredarannya masih banyak ditemukan sehingga menimbulkan dugaan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada tersangka tidak efektif dan memiliki efek jera. Selama ini, biaya rehabilitisai bagi pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkotika dtanggung oleh Negara. Penelitian yuridis empiris ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan hambatan-hambatannya berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; serta konsep pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan fakta bahwa pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika hanya dikenakan sanksi pidana penjara dan denda belum mengatur sanksi lain terhadap para pengedar bagi korban. Selama ini kewenangan untuk menentukan dan menjatuhkan pidana penjara atau tindakan rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang narkotika berada di tangan Hakim. Konsepsi pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang, idealnya selain pidana penjara dan denda dijatuhkan kepada pengedar, juga dibebankan biaya rehabilitasi bagi korbannya, agar biaya rehabilitasi tidak lagi dibebankan kepada negara.","PeriodicalId":431385,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","volume":"115 2 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-11-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pidana Pengedar terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika\",\"authors\":\"Farid Iskandar\",\"doi\":\"10.18196/jphk.v2i2.9989\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pengedar sebagai pelaku penyalah guna narkotika telah banyak ditangkap dan dipidana, baik penjara maupun denda. Meskipun demikian penyalahgunaan narkotika dan peredarannya masih banyak ditemukan sehingga menimbulkan dugaan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada tersangka tidak efektif dan memiliki efek jera. Selama ini, biaya rehabilitisai bagi pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkotika dtanggung oleh Negara. Penelitian yuridis empiris ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan hambatan-hambatannya berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; serta konsep pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan fakta bahwa pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika hanya dikenakan sanksi pidana penjara dan denda belum mengatur sanksi lain terhadap para pengedar bagi korban. Selama ini kewenangan untuk menentukan dan menjatuhkan pidana penjara atau tindakan rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang narkotika berada di tangan Hakim. Konsepsi pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang, idealnya selain pidana penjara dan denda dijatuhkan kepada pengedar, juga dibebankan biaya rehabilitasi bagi korbannya, agar biaya rehabilitasi tidak lagi dibebankan kepada negara.\",\"PeriodicalId\":431385,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"volume\":\"115 2 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-11-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.9989\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.9989","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 3

摘要

毒贩作为麻醉品的使用已经被逮捕和定罪,无论是监禁还是罚款。尽管毒品滥用和毒品交易仍在继续,这让一些人怀疑,对嫌疑人实施的制裁是无效的,是一种威慑。到目前为止,这是对瘾君子和/或被国家毒品滥用的受害者的康复治疗。根据2009年第35条麻醉品麻醉品法,本司法管辖区研究确定了贩运者对麻醉品受害者的刑事责任制度及其障碍;以及今后对麻醉品受害者的刑事责任概念。这项研究表明,贩毒者对麻醉品受害者实施刑事责任制度只是对监禁和罚款的一种惩罚,并没有对贩毒者对受害者进行其他惩罚。在此期间,根据现行有关麻醉品的法律法规规定,决定和判处监禁或康复的权力一直掌握在法官手中。在未来对毒品滥用受害者的犯罪责任的概念,理想的情况是,除了向毒贩处以监禁和罚款外,还向他的受害者收取康复费用,以消除康复费用。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pidana Pengedar terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika
Pengedar sebagai pelaku penyalah guna narkotika telah banyak ditangkap dan dipidana, baik penjara maupun denda. Meskipun demikian penyalahgunaan narkotika dan peredarannya masih banyak ditemukan sehingga menimbulkan dugaan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada tersangka tidak efektif dan memiliki efek jera. Selama ini, biaya rehabilitisai bagi pecandu dan/atau korban penyalahgunaan narkotika dtanggung oleh Negara. Penelitian yuridis empiris ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan hambatan-hambatannya berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; serta konsep pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan fakta bahwa pelaksanaan sistem pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika hanya dikenakan sanksi pidana penjara dan denda belum mengatur sanksi lain terhadap para pengedar bagi korban. Selama ini kewenangan untuk menentukan dan menjatuhkan pidana penjara atau tindakan rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang narkotika berada di tangan Hakim. Konsepsi pertanggungjawaban pidana pengedar terhadap korban penyalahgunaan narkotika diterapkan di masa yang akan datang, idealnya selain pidana penjara dan denda dijatuhkan kepada pengedar, juga dibebankan biaya rehabilitasi bagi korbannya, agar biaya rehabilitasi tidak lagi dibebankan kepada negara.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信