国家在维持法治社会的存在中所起的作用

Aryo Subroto
{"title":"国家在维持法治社会的存在中所起的作用","authors":"Aryo Subroto","doi":"10.24903/YRS.V11I1.457","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kostitusi telah mengamanatkan kepada negara untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta segala hak-haknya. Terhadap amanat tersebut kemudian secara teknis dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam tataran yuridis telah banyak produk hukum yang diundangkan oleh pemerintah dalam hal memberikan dasar kepastian hukum untuk memberikan ruang kepada masyarakat hukum adat dalam konteks untuk menjaga eksistensi mereka. Namun hal itu, belum memberikan jaminan dalam tataran praktek bagi terjaganya eksistensi masyarakat hukum adat, konflik-konflik yang berimbas pada terampasnya hak masyarakat hukum adat masih marak terjadi. Hingga pada tahun 2014 lalu pemerintah melalui kementerian dalam negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, permendagri ini kemudian cukup memberi harapan bagi masyarakat hukum adat dalam hal membantu untuk menjaga eksistensi mereka melalui penetapan kepala daerah.","PeriodicalId":187233,"journal":{"name":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","volume":"101 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-02-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Peran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Hukum Adat\",\"authors\":\"Aryo Subroto\",\"doi\":\"10.24903/YRS.V11I1.457\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kostitusi telah mengamanatkan kepada negara untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta segala hak-haknya. Terhadap amanat tersebut kemudian secara teknis dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam tataran yuridis telah banyak produk hukum yang diundangkan oleh pemerintah dalam hal memberikan dasar kepastian hukum untuk memberikan ruang kepada masyarakat hukum adat dalam konteks untuk menjaga eksistensi mereka. Namun hal itu, belum memberikan jaminan dalam tataran praktek bagi terjaganya eksistensi masyarakat hukum adat, konflik-konflik yang berimbas pada terampasnya hak masyarakat hukum adat masih marak terjadi. Hingga pada tahun 2014 lalu pemerintah melalui kementerian dalam negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, permendagri ini kemudian cukup memberi harapan bagi masyarakat hukum adat dalam hal membantu untuk menjaga eksistensi mereka melalui penetapan kepala daerah.\",\"PeriodicalId\":187233,\"journal\":{\"name\":\"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum\",\"volume\":\"101 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-02-19\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24903/YRS.V11I1.457\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24903/YRS.V11I1.457","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

摘要

赔偿要求国家承认并尊重普通法和公民权利的统一。因此,政府在技术上是作为国家组织者执行的。在司法界,各国政府制定了许多法律产品,为其自身的生存提供了基本的法律确定性。然而,这并不能保证土著法律社会的存在,以及随之而来的剥夺土著法律权利的冲突仍然存在。直到2014年,内政部发布了2014年第52条关于承认和保护土著人民的手册的特别声明,这一条款为土著人民提供了足够的希望,以帮助这些部落法律维持其存在。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Peran Negara Dalam Menjaga Eksistensi Masyarakat Hukum Adat
Kostitusi telah mengamanatkan kepada negara untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta segala hak-haknya. Terhadap amanat tersebut kemudian secara teknis dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam tataran yuridis telah banyak produk hukum yang diundangkan oleh pemerintah dalam hal memberikan dasar kepastian hukum untuk memberikan ruang kepada masyarakat hukum adat dalam konteks untuk menjaga eksistensi mereka. Namun hal itu, belum memberikan jaminan dalam tataran praktek bagi terjaganya eksistensi masyarakat hukum adat, konflik-konflik yang berimbas pada terampasnya hak masyarakat hukum adat masih marak terjadi. Hingga pada tahun 2014 lalu pemerintah melalui kementerian dalam negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, permendagri ini kemudian cukup memberi harapan bagi masyarakat hukum adat dalam hal membantu untuk menjaga eksistensi mereka melalui penetapan kepala daerah.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信