{"title":"PERAN PANGLIMA LAOT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN PULO ACEH","authors":"Soraya Devy, Siti Rahmi","doi":"10.22373/LEGITIMASI.V8I1.5014","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstrak Panglima Laot merupakan lembaga adat laot dalam masyarakat nelayan. Lembaga ini memiliki beberapa tugas penting dalam bidang kelautan dan perikanan, seperti melaksanakan hukom adat laot dan kebiasaan dalam masyarakat nelayan di Kecamatan Pulo Aceh. Maraknya pengrusakan alam laut yang terus terjadi di perairan laut Pulo Aceh seperti pengeboman dan pembiusan ikan tanpa memperdulikan kelestarian alam laut yang mengakibatkan rusak dan hancurnya terumbu karang beserta ekosistem alam laut lainnya. Dalam Islam pengrusakan alam laut termasuk katagori ifsad fi al-ardl (berbuat kerusakan di muka bumi). Untuk mencegah pengrusakan laut ini maka Islam memberikan sanksi ta’zir yang diserahkan kepada pemerintah. Penelitian ini bertitik tolak dari tiga tujuan pokok, pertama untuk mengetahui bagaimana tindakan Illegal Fishing yang terjadi di perairan Pulo Aceh, kedua, untuk mengetahui bagaimana peranan Panglima Laot dalam penyelesaian tindak pidana Illegal Fishing di perairan Pulo Aceh dan ketiga untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tindakan Illegal Fishing di perairan Pulo Aceh. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu dengan menjelaskan dan menggambarkan permasalahan-permasalahan dan kemudian diambil kesimpulan. Teknik pengumpulan data dilakukan penulis dengan cara observasi serta kajian pustaka (library reasearch). Hasil dari penelitian ini adalah bentuk perlindungan yang dilakukan oleh Lembaga Panglima Laot berupa patroli masyarakat nelayan, membentuk kawasan perlindungan laut, yang berada satu mil dari kawasan Pulo Aceh. Sedangkan faktor penghambat yang mempengaruhi masyarakat dalam mengadakan perlindungan laut adalah masih kurangnya kesadaran individu dalam melestarikan lingkungan laut dan kurangnya pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam laut. Kata Kunci :Panglima Laot-Illegal Fishing-Hukum Adat Laot-Hukum Islam","PeriodicalId":302967,"journal":{"name":"LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Islam","volume":"18 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-07-23","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/LEGITIMASI.V8I1.5014","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
布基纳法特拉奥斯是一个古老的渔业国。该机构在海洋和渔业领域有一些重要的任务,例如在亚齐街执行hucom原住民和渔民社区的习俗。不断的海洋破坏,如轰炸和鱼类使用,不考虑导致珊瑚礁和其他海洋生态系统破坏和破坏的海洋保护。伊斯兰破坏自然包括ifsad fi al-ardl(对地球造成破坏)。为了防止海上的破坏,伊斯兰教批准塔泽尔被移交给政府。这项研究虚线拒绝了三个基本目标,首先要知道如何在亚齐葫芦水域发生的非法捕鱼行为,其次,要知道如何Laot元帅在重罪结业证书中所扮演的角色在亚齐葫芦水域非法捕鱼和第三来知道如何审查伊斯兰法律对在亚齐葫芦水域非法捕鱼行为。本文采用的方法是分析描述性的方法,即解释和描述问题,然后得出结论。作者通过观察和搜索图书馆来完成数据收集技术。这项研究的结果是Laot总干事学会在离普罗亚齐一英里的地方设立了一个海洋保护区,这是一种保护措施。而影响社会保护海洋的障碍因素,仍然是个人缺乏保护海洋环境的意识,以及对维持海洋环境重要性的缺乏认识。关键词:总法律法律总伊斯兰法律
PERAN PANGLIMA LAOT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN PULO ACEH
Abstrak Panglima Laot merupakan lembaga adat laot dalam masyarakat nelayan. Lembaga ini memiliki beberapa tugas penting dalam bidang kelautan dan perikanan, seperti melaksanakan hukom adat laot dan kebiasaan dalam masyarakat nelayan di Kecamatan Pulo Aceh. Maraknya pengrusakan alam laut yang terus terjadi di perairan laut Pulo Aceh seperti pengeboman dan pembiusan ikan tanpa memperdulikan kelestarian alam laut yang mengakibatkan rusak dan hancurnya terumbu karang beserta ekosistem alam laut lainnya. Dalam Islam pengrusakan alam laut termasuk katagori ifsad fi al-ardl (berbuat kerusakan di muka bumi). Untuk mencegah pengrusakan laut ini maka Islam memberikan sanksi ta’zir yang diserahkan kepada pemerintah. Penelitian ini bertitik tolak dari tiga tujuan pokok, pertama untuk mengetahui bagaimana tindakan Illegal Fishing yang terjadi di perairan Pulo Aceh, kedua, untuk mengetahui bagaimana peranan Panglima Laot dalam penyelesaian tindak pidana Illegal Fishing di perairan Pulo Aceh dan ketiga untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tindakan Illegal Fishing di perairan Pulo Aceh. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode deskriptif analisis, yaitu dengan menjelaskan dan menggambarkan permasalahan-permasalahan dan kemudian diambil kesimpulan. Teknik pengumpulan data dilakukan penulis dengan cara observasi serta kajian pustaka (library reasearch). Hasil dari penelitian ini adalah bentuk perlindungan yang dilakukan oleh Lembaga Panglima Laot berupa patroli masyarakat nelayan, membentuk kawasan perlindungan laut, yang berada satu mil dari kawasan Pulo Aceh. Sedangkan faktor penghambat yang mempengaruhi masyarakat dalam mengadakan perlindungan laut adalah masih kurangnya kesadaran individu dalam melestarikan lingkungan laut dan kurangnya pengetahuan tentang pentingnya menjaga kelestarian alam laut. Kata Kunci :Panglima Laot-Illegal Fishing-Hukum Adat Laot-Hukum Islam