{"title":"在印度尼西亚领土上未经外国许可的情况下违反了海洋科学研究","authors":"Ikhsan Lapadengan, Ari Afriansyah","doi":"10.22437/up.v4i1.19575","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemahaman ilmiah tentang laut sangat penting terhadap kegiatan manusia atas lingkungan laut dan biota yang terkandung di dalamnya guna terpeliharanya ekosistem laut. Penelitian ilmiah kelautan mengacu pada berbagai disiplin ilmu, seperti biologi, bioteknologi, geologi, kimia, fisika, geofisika, hidrografi, oseanografi fisik, dan pengeboran laut. Meskipun demikian, perlu adanya pengaturan terhadap penelitian ilmiah kelautan baik dari hukum internasional, maupun hukum nasional negara pantai. Indonesia sebagai salah satu anggota Konvensi Hukum Laut PBB 1982, mempunyai kewenangan untuk mengatur dan melakukan penegakkan hukum terhadap penelitian ilmiah kelautan di wilayah yurisdiksi negaranya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mengatur yurisdiksi negaranya dalam hal penelitian ilmiah kelautan, serta bagaimana upaya dari Indonesia dalam melakukan penegakkan hukum terhadap peneliti asing yang melakukan penelitian ilmiah kelautan di wilayah negaranya. Penegakan hukum ini akan memberikan dampak besar pada keamanan kedaulatan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang kelautan bagi Indonesia.","PeriodicalId":336517,"journal":{"name":"Uti Possidetis: Journal of International Law","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-02-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Pelanggaran Penelitian Ilmiah Kelautan Tanpa Izin oleh Pihak Asing di Wilayah Indonesia\",\"authors\":\"Ikhsan Lapadengan, Ari Afriansyah\",\"doi\":\"10.22437/up.v4i1.19575\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemahaman ilmiah tentang laut sangat penting terhadap kegiatan manusia atas lingkungan laut dan biota yang terkandung di dalamnya guna terpeliharanya ekosistem laut. Penelitian ilmiah kelautan mengacu pada berbagai disiplin ilmu, seperti biologi, bioteknologi, geologi, kimia, fisika, geofisika, hidrografi, oseanografi fisik, dan pengeboran laut. Meskipun demikian, perlu adanya pengaturan terhadap penelitian ilmiah kelautan baik dari hukum internasional, maupun hukum nasional negara pantai. Indonesia sebagai salah satu anggota Konvensi Hukum Laut PBB 1982, mempunyai kewenangan untuk mengatur dan melakukan penegakkan hukum terhadap penelitian ilmiah kelautan di wilayah yurisdiksi negaranya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mengatur yurisdiksi negaranya dalam hal penelitian ilmiah kelautan, serta bagaimana upaya dari Indonesia dalam melakukan penegakkan hukum terhadap peneliti asing yang melakukan penelitian ilmiah kelautan di wilayah negaranya. Penegakan hukum ini akan memberikan dampak besar pada keamanan kedaulatan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang kelautan bagi Indonesia.\",\"PeriodicalId\":336517,\"journal\":{\"name\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"volume\":\"14 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-02-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Uti Possidetis: Journal of International Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.22437/up.v4i1.19575\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Uti Possidetis: Journal of International Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22437/up.v4i1.19575","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
对海洋的科学理解对于人类对海洋环境和海洋生态系统的活动至关重要。海洋科学研究指的是生物学、生物技术、地质学、化学、物理、地球物理学、水文、物理海洋学和海洋钻探等学科。然而,需要对海洋法和沿海国家海洋法进行海洋科学研究。印度尼西亚是1982年《联合国海洋法公约》(united nations law convention)的一员,该公约授权在其管辖范围内组织和执行海洋科学研究的法律。这篇文章将讨论印度尼西亚作为一个主权国家如何管理其在海洋科学研究方面的管辖范围,以及印度尼西亚在其领土上对从事海洋科学研究的外国科学家进行法律实施的努力。这项执法将对印度尼西亚的主权、科学和技术安全产生重大影响。
Pelanggaran Penelitian Ilmiah Kelautan Tanpa Izin oleh Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Pemahaman ilmiah tentang laut sangat penting terhadap kegiatan manusia atas lingkungan laut dan biota yang terkandung di dalamnya guna terpeliharanya ekosistem laut. Penelitian ilmiah kelautan mengacu pada berbagai disiplin ilmu, seperti biologi, bioteknologi, geologi, kimia, fisika, geofisika, hidrografi, oseanografi fisik, dan pengeboran laut. Meskipun demikian, perlu adanya pengaturan terhadap penelitian ilmiah kelautan baik dari hukum internasional, maupun hukum nasional negara pantai. Indonesia sebagai salah satu anggota Konvensi Hukum Laut PBB 1982, mempunyai kewenangan untuk mengatur dan melakukan penegakkan hukum terhadap penelitian ilmiah kelautan di wilayah yurisdiksi negaranya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana Indonesia sebagai negara yang berdaulat, mengatur yurisdiksi negaranya dalam hal penelitian ilmiah kelautan, serta bagaimana upaya dari Indonesia dalam melakukan penegakkan hukum terhadap peneliti asing yang melakukan penelitian ilmiah kelautan di wilayah negaranya. Penegakan hukum ini akan memberikan dampak besar pada keamanan kedaulatan, kemajuan ilmu pengetahuan, dan teknologi di bidang kelautan bagi Indonesia.