Mella Ismelina Farma Rahayu, A. Susanto, L. Muliya
{"title":"土著人民对自然资源管理的权利","authors":"Mella Ismelina Farma Rahayu, A. Susanto, L. Muliya","doi":"10.46816/jial.v2i3.5","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak manusia membentuk masyarakat maka terdapatlah hubungan antara masyarakat dengan sumber daya alamnya. Di Indonesia, hubungan antara masyarakat adat dengan sumber daya alam dimulai dari adanya hubungan antara masyarakat dengan tanah bersama. Munculnya perdebatan atau bahkan adanya ketegangan-ketegangan baik dalam ranah akademik maupun dalam pola relasi antara masyarakat dengan Negara yang selalu tak dapat dielakan adalah ketika membicarakan tentang hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini terjadi karena beberapa hal misalnya menyangkut tentang asset yang kemudian berimplikasi secara ekonomi.Demikianpun juga ketegangan ini muncul karena seringkali posisi Negara secara serta merta mengambil alih pengelolaan sumber daya alam dengan dalil untuk kesejahteraan masyarakat tanpa diikuti dengan adanya relasi sosial dan hukum yang berprisip kepada saling menguntungkan dan jarang sekali memperhartikan aspek kearifan lokal yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode penilitian ini bersifat diskriptif analisis. Hak masyarakat adat Ciomas dalam pengelolaan sumber daya alam yaitu diterapkan dalam hal daerah yang disebut dengan Leuweung Larangan,Leuweung Tutupan,Kawasan Baladahan. \nSince humans form a society there is a relationship berween society an human resources. In Indonesia the relationship between indigenous peoples with natural resourses ranging from the relationship between society the community, the land together. The emergence of debate or ever the existence of tensions both in the academic domain and in the pattern of relations between communities and countries that can always be avoided is whe discussing talking avout the rights of indigenous peoples in the managing of natural resourses.This happens because of some things, for example, about assets that then have economic implications, as well as this tensions arise because often state positions instantly take over the management of natural resources under the pretext for the welfare of the community without the presence of a principled social and legal relationship to mutual benefit and rarely pay attention to the aspect of local wisdom living in the community. This research is done by using normative juridical approach and this research method is descriptive analysis. The rights of indigenous community of ciomas in the framework of the management of natural resources are applied in terms of areas called forhouses of forests, cover forest, bald area.","PeriodicalId":372102,"journal":{"name":"Journal of Indonesian Adat Law (JIAL)","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-01","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"Hak Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam\",\"authors\":\"Mella Ismelina Farma Rahayu, A. Susanto, L. Muliya\",\"doi\":\"10.46816/jial.v2i3.5\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Sejak manusia membentuk masyarakat maka terdapatlah hubungan antara masyarakat dengan sumber daya alamnya. Di Indonesia, hubungan antara masyarakat adat dengan sumber daya alam dimulai dari adanya hubungan antara masyarakat dengan tanah bersama. Munculnya perdebatan atau bahkan adanya ketegangan-ketegangan baik dalam ranah akademik maupun dalam pola relasi antara masyarakat dengan Negara yang selalu tak dapat dielakan adalah ketika membicarakan tentang hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini terjadi karena beberapa hal misalnya menyangkut tentang asset yang kemudian berimplikasi secara ekonomi.Demikianpun juga ketegangan ini muncul karena seringkali posisi Negara secara serta merta mengambil alih pengelolaan sumber daya alam dengan dalil untuk kesejahteraan masyarakat tanpa diikuti dengan adanya relasi sosial dan hukum yang berprisip kepada saling menguntungkan dan jarang sekali memperhartikan aspek kearifan lokal yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode penilitian ini bersifat diskriptif analisis. Hak masyarakat adat Ciomas dalam pengelolaan sumber daya alam yaitu diterapkan dalam hal daerah yang disebut dengan Leuweung Larangan,Leuweung Tutupan,Kawasan Baladahan. \\nSince humans form a society there is a relationship berween society an human resources. In Indonesia the relationship between indigenous peoples with natural resourses ranging from the relationship between society the community, the land together. The emergence of debate or ever the existence of tensions both in the academic domain and in the pattern of relations between communities and countries that can always be avoided is whe discussing talking avout the rights of indigenous peoples in the managing of natural resourses.This happens because of some things, for example, about assets that then have economic implications, as well as this tensions arise because often state positions instantly take over the management of natural resources under the pretext for the welfare of the community without the presence of a principled social and legal relationship to mutual benefit and rarely pay attention to the aspect of local wisdom living in the community. This research is done by using normative juridical approach and this research method is descriptive analysis. The rights of indigenous community of ciomas in the framework of the management of natural resources are applied in terms of areas called forhouses of forests, cover forest, bald area.\",\"PeriodicalId\":372102,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Indonesian Adat Law (JIAL)\",\"volume\":\"14 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-01\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Indonesian Adat Law (JIAL)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46816/jial.v2i3.5\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Indonesian Adat Law (JIAL)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46816/jial.v2i3.5","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
自从人类创造了一个社会,社会就能将其与自然资源联系起来。在印度尼西亚,原住民与自然资源的关系始于社区与土地的共同关系。学术领域的辩论,甚至是社会与一个永远无法避免的国家之间的关系模式的紧张,都是在讨论自然资源管理中土著的权利。这是因为当时一些涉及资产的事情涉及经济。因此,这种紧张局势产生的原因是,国家往往在不考虑相互依存的社会关系和法律关系的情况下,迅速迅速地利用自然资源来管理社会福利,而且很少考虑到当地人民生活的地方智慧。本研究采用规范法律性和审查方法的方法进行研究是对分析的干扰性。土著人民对自然资源管理的权利,即适用于巴拉兰区被称为防暴龙、白朗图潘区的地区。自从人类社会形成以来,就有一个人类资源社会之间的关系。在印度尼西亚,独立的人民与社会、共同的土地之间自然资源的关系。在学术领域和公物与国家之间的关系的存在和模式中,如果讨论到自然资源管理中这些独立的人民的权利,则永远是可以考虑的。这个会发生,因为有些事情,因为操作的,关于资产那然后有经济后果,as well as这tensions州立阵地instantly带起来,因为经常通过《pretext管理下的自然资源为社区福利》先声》without a principled社会合法关系到互助权益和rarely继承到境aspect of local智慧生活社区。这个研究是通过合理的判断来完成的,这个研究方法是解析。自然资源管理机构中不可分割的自然社区在所谓的森林屋、森林覆盖区、秃头地区被应用。
Hak Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sejak manusia membentuk masyarakat maka terdapatlah hubungan antara masyarakat dengan sumber daya alamnya. Di Indonesia, hubungan antara masyarakat adat dengan sumber daya alam dimulai dari adanya hubungan antara masyarakat dengan tanah bersama. Munculnya perdebatan atau bahkan adanya ketegangan-ketegangan baik dalam ranah akademik maupun dalam pola relasi antara masyarakat dengan Negara yang selalu tak dapat dielakan adalah ketika membicarakan tentang hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Hal ini terjadi karena beberapa hal misalnya menyangkut tentang asset yang kemudian berimplikasi secara ekonomi.Demikianpun juga ketegangan ini muncul karena seringkali posisi Negara secara serta merta mengambil alih pengelolaan sumber daya alam dengan dalil untuk kesejahteraan masyarakat tanpa diikuti dengan adanya relasi sosial dan hukum yang berprisip kepada saling menguntungkan dan jarang sekali memperhartikan aspek kearifan lokal yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan metode penilitian ini bersifat diskriptif analisis. Hak masyarakat adat Ciomas dalam pengelolaan sumber daya alam yaitu diterapkan dalam hal daerah yang disebut dengan Leuweung Larangan,Leuweung Tutupan,Kawasan Baladahan.
Since humans form a society there is a relationship berween society an human resources. In Indonesia the relationship between indigenous peoples with natural resourses ranging from the relationship between society the community, the land together. The emergence of debate or ever the existence of tensions both in the academic domain and in the pattern of relations between communities and countries that can always be avoided is whe discussing talking avout the rights of indigenous peoples in the managing of natural resourses.This happens because of some things, for example, about assets that then have economic implications, as well as this tensions arise because often state positions instantly take over the management of natural resources under the pretext for the welfare of the community without the presence of a principled social and legal relationship to mutual benefit and rarely pay attention to the aspect of local wisdom living in the community. This research is done by using normative juridical approach and this research method is descriptive analysis. The rights of indigenous community of ciomas in the framework of the management of natural resources are applied in terms of areas called forhouses of forests, cover forest, bald area.