从法治国家的角度分析社会解体

Nabih Amer
{"title":"从法治国家的角度分析社会解体","authors":"Nabih Amer","doi":"10.33756/JELTA.V13I01.5417","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pembubaran organisasi kemasyarakatan yang merupakan kewenangan mutlak Pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 belum mencerminkan prinsip dasar dari sebuah negara hukum yang menghendaki adanya perlindungan hak asasi manusia dan pembagian kekuasaan. Semestinya pembubaran organisasi kemasyarakatan melibatkan pengadilan untuk mengadili berkaitan pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan yang tujuannya untuk menghindari adanya keputusan subjektif yang dilakukan oleh pemerintah. \nArtikel ini berjudul Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Negara Hukum Kajian ini akan menjawab 2 (dua) pertanyaan sebagai rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana pengaturan pembubaran organisasi kemasyarakatan di indonesia? dan Kedua, bagaimana mekanisme pembubaran organisasi kemasyarakatan yang ideal dalam perspektif negara hukum?. Kedua rumusan masalah akan dijawab secara metodeologis dengan menggunakan penelitian hukum normatif, karena penulis menggunakan penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dikarenakan fokusnya adalah mengkaji studi literatur, peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan yang berhubungan dengan objek penelitian. \nBerdasarkan hasil kajian artikel ini menyimpulkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 menekankan pentingnya sistem check and balances (pengawasan dan keseimbangan) yang mana perlu ada pembagian kekuasaan yang jelas antara fungsi eksekutif dan yudikatif. Artinya dalam permasalahan pembubaran organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk melibatkan pengadilan untuk memutus vonis pembubaran organisasi kemasyarakatan di Indonesia dengan cara melakukan penataan penyelesaian sengketa di pengadilan dengan menggunakan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan sehingga proses penyelesaian sengketa pembubaran organisasi kemasyarakatan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.","PeriodicalId":241586,"journal":{"name":"JURNAL LEGALITAS","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-10-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"14","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Negara Hukum\",\"authors\":\"Nabih Amer\",\"doi\":\"10.33756/JELTA.V13I01.5417\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pembubaran organisasi kemasyarakatan yang merupakan kewenangan mutlak Pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 belum mencerminkan prinsip dasar dari sebuah negara hukum yang menghendaki adanya perlindungan hak asasi manusia dan pembagian kekuasaan. Semestinya pembubaran organisasi kemasyarakatan melibatkan pengadilan untuk mengadili berkaitan pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan yang tujuannya untuk menghindari adanya keputusan subjektif yang dilakukan oleh pemerintah. \\nArtikel ini berjudul Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Negara Hukum Kajian ini akan menjawab 2 (dua) pertanyaan sebagai rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana pengaturan pembubaran organisasi kemasyarakatan di indonesia? dan Kedua, bagaimana mekanisme pembubaran organisasi kemasyarakatan yang ideal dalam perspektif negara hukum?. Kedua rumusan masalah akan dijawab secara metodeologis dengan menggunakan penelitian hukum normatif, karena penulis menggunakan penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dikarenakan fokusnya adalah mengkaji studi literatur, peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan yang berhubungan dengan objek penelitian. \\nBerdasarkan hasil kajian artikel ini menyimpulkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 menekankan pentingnya sistem check and balances (pengawasan dan keseimbangan) yang mana perlu ada pembagian kekuasaan yang jelas antara fungsi eksekutif dan yudikatif. Artinya dalam permasalahan pembubaran organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk melibatkan pengadilan untuk memutus vonis pembubaran organisasi kemasyarakatan di Indonesia dengan cara melakukan penataan penyelesaian sengketa di pengadilan dengan menggunakan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan sehingga proses penyelesaian sengketa pembubaran organisasi kemasyarakatan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.\",\"PeriodicalId\":241586,\"journal\":{\"name\":\"JURNAL LEGALITAS\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-10-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"14\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"JURNAL LEGALITAS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33756/JELTA.V13I01.5417\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JURNAL LEGALITAS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33756/JELTA.V13I01.5417","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 14

摘要

根据2017年第16号法案,政府对其绝对权力的公共组织的彻底解散,反映了一个希望保护人权和权力共享的法治的基本原则。公共组织的解散应该让法院对其旨在避免政府作出主观决定的公共组织的不当行为作出裁决。本篇题为《社会解体分析》的文章将首先回答2(2)问题作为一个问题的提法,印度尼西亚的社会组织是如何安排解散的?第二,从国家的角度来看,理想的社会组织解体机制是什么?这两个问题的公式将通过规范法研究得到方法论上的回答,因为作者使用这项法律研究是规范法研究,其重点是研究与研究对象相关的文献研究、法律法规和法院的裁决。根据这篇文章的研究,1945年《宪法》(UUD NRI)强调了行政职能和司法职能之间必须有明确的权力划分的重要性。意味着解散组织至关重要的社会问题中涉及社会组织为了打破法院判决解散在印尼做排列方式解决争议法庭使用快速,简单的司法原则和成本轻,社会组织解决争端解散过程可以有效和高效地执行。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Negara Hukum
Pembubaran organisasi kemasyarakatan yang merupakan kewenangan mutlak Pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 belum mencerminkan prinsip dasar dari sebuah negara hukum yang menghendaki adanya perlindungan hak asasi manusia dan pembagian kekuasaan. Semestinya pembubaran organisasi kemasyarakatan melibatkan pengadilan untuk mengadili berkaitan pelanggaran yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan yang tujuannya untuk menghindari adanya keputusan subjektif yang dilakukan oleh pemerintah. Artikel ini berjudul Analisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Perspektif Negara Hukum Kajian ini akan menjawab 2 (dua) pertanyaan sebagai rumusan masalah yaitu pertama, bagaimana pengaturan pembubaran organisasi kemasyarakatan di indonesia? dan Kedua, bagaimana mekanisme pembubaran organisasi kemasyarakatan yang ideal dalam perspektif negara hukum?. Kedua rumusan masalah akan dijawab secara metodeologis dengan menggunakan penelitian hukum normatif, karena penulis menggunakan penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif (normative legal research) dikarenakan fokusnya adalah mengkaji studi literatur, peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan yang berhubungan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil kajian artikel ini menyimpulkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 menekankan pentingnya sistem check and balances (pengawasan dan keseimbangan) yang mana perlu ada pembagian kekuasaan yang jelas antara fungsi eksekutif dan yudikatif. Artinya dalam permasalahan pembubaran organisasi kemasyarakatan sangat penting untuk melibatkan pengadilan untuk memutus vonis pembubaran organisasi kemasyarakatan di Indonesia dengan cara melakukan penataan penyelesaian sengketa di pengadilan dengan menggunakan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan sehingga proses penyelesaian sengketa pembubaran organisasi kemasyarakatan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信