Y. Darusman
{"title":"KAJIAN YURIDIS URGENSI AMANDEMEN KELIMA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA","authors":"Y. Darusman","doi":"10.33476/AJL.V4I2.801","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Konsep Negara hukum adalah prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sebagai dasarberjalannya negara dan pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana yang telahdiatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Prinsipprinsipyang disebutkan di atas harus dilaksanakan, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kekuasaan legislatif dalam rangka mengontrol, melindungi dan mengevaluasi dari pada Undang-Undang Dasar. Pada masa-masa yang lalu khususnya pada masa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru telah menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh, hal mana Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diubah atau ditambah. Akan tetapi dengan datangnya era reformasi dan kuatnya tuntutan rakyat, akhirnyaUndang-Undang Dasar 1945 telah diubah sampai dengan 4(empat) kali perubahan. Tidak ada sesuatupun yang dilakukan sempurna dan akan memberikan rasa puas kepada semua orang. Hal ini dapat dilihat walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan amandemen selama 4(empat) kali masih terjadi berbagai kekurangan diberbagai sektor, khususnya di bidang kekuasaan parlemen dengan sistim dua kamar atau satu kamar, kekuasaan kehakiman dengan sistim kekuasaan terpusat atau terbagi, dan sistim pemerintahan dengan sistim presidensil murni atau relatif. Apa-apa yang disebutkan di atas telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap apa yang dimaksudkan di dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu maka lahirlah suatu pertanyaan apakah perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 untuk yang ke 5(lima) ?","PeriodicalId":256138,"journal":{"name":"ADIL: Jurnal Hukum","volume":"41 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ADIL: Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33476/AJL.V4I2.801","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

国家法律概念是建立在印度尼西亚共和国及其政府基础上的原则,如1945年《宪法》第1条(第3条)所述。应执行上述原则,特别是与立法机构有关的原则,以控制、保护和评估宪法。在过去,特别是在大约32年的新秩序政府使得1945年的宪法成为不可触摸的,1945年的宪法不能改变或增加。然而,随着改革时代的到来和人民的强烈要求,1945年的宪法终于被修改了4倍(4倍)。没有什么事情是完美无缺的,它会给每个人带来满足感。这一点是可以观察到的,尽管1945年宪法在过去4年里一直在进行修正案,但各个部门的短缺仍然存在,特别是在议会拥有两间或一间卧室的权力范围内,司法与中央或分裂的权力体系,以及政府体系与纯粹的或相对的总统制度之间的权力斗争。上述任何一项都对宪法中规定的内容提出了各种各样的解释。因此,出现了一个问题:1945年宪法是否应该修改第5条(5)?
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
KAJIAN YURIDIS URGENSI AMANDEMEN KELIMA UNDANG-UNDANG DASAR 1945 DALAM SISTEM HUKUM KETATANEGARAAN INDONESIA
Konsep Negara hukum adalah prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sebagai dasarberjalannya negara dan pemerintah Republik Indonesia, sebagaimana yang telahdiatur di dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Prinsipprinsipyang disebutkan di atas harus dilaksanakan, khususnya yang berhubungan dengan lembaga kekuasaan legislatif dalam rangka mengontrol, melindungi dan mengevaluasi dari pada Undang-Undang Dasar. Pada masa-masa yang lalu khususnya pada masa kurang lebih 32 tahun pemerintahan orde baru telah menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sesuatu yang tidak dapat disentuh, hal mana Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat diubah atau ditambah. Akan tetapi dengan datangnya era reformasi dan kuatnya tuntutan rakyat, akhirnyaUndang-Undang Dasar 1945 telah diubah sampai dengan 4(empat) kali perubahan. Tidak ada sesuatupun yang dilakukan sempurna dan akan memberikan rasa puas kepada semua orang. Hal ini dapat dilihat walaupun Undang-Undang Dasar 1945 telah dilakukan amandemen selama 4(empat) kali masih terjadi berbagai kekurangan diberbagai sektor, khususnya di bidang kekuasaan parlemen dengan sistim dua kamar atau satu kamar, kekuasaan kehakiman dengan sistim kekuasaan terpusat atau terbagi, dan sistim pemerintahan dengan sistim presidensil murni atau relatif. Apa-apa yang disebutkan di atas telah menimbulkan berbagai penafsiran terhadap apa yang dimaksudkan di dalam Undang-Undang Dasar. Karena itu maka lahirlah suatu pertanyaan apakah perlu dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar 1945 untuk yang ke 5(lima) ?
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信