STRATEGI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN SERTA PERAN HUKUM KEIMIGRASIAN DALAM MENGHADAPI ANCAMAN KEDAULATAN NEGARA DI INDONESIA

Dinda Mayang, Panca Wani, Warisul Ambia
{"title":"STRATEGI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN SERTA PERAN HUKUM KEIMIGRASIAN DALAM MENGHADAPI ANCAMAN KEDAULATAN NEGARA DI INDONESIA","authors":"Dinda Mayang, Panca Wani, Warisul Ambia","doi":"10.47647/JSR.V11I1.398","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara (UU No 6 Tahun 2011 pasal satu angka 1). Saat ini Total jumlah penduduk dunia tahun 2019 adalah sebanyak 7.714.576.923 dan terus bertambah tentunya. Bertumbuh 1.07 persen dibanding tahun 2018 atau bertambah 81.757.598 penduduk. Adapun jumlah usia rata-rata penduduk dunia menurut worldometers adalah 29,9 tahun. Ini merupakan suatu kondisi dimana siklus kepadatan dan lalu lintas orang di dunia semakin berkembang dan meningkat. Jumlah penduduk terbanyak masih didominasi Cina. Negara Tirai Bambu ini mencatatkan 1.417.930.226 jiwa penduduk. Total penduduk Cina lima kali lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Di peringkat dua, penduduk paling banyak di dunia ditempati oleh India. Penduduk India berjumlah 1.362.483.286 sejak artikel ini dibuat dan terus bertambah. India mengejar Cina yang hanya berjarak sekitar 50 juta penduduk. Indonesia merupakan negara peringkat ke 4 dengan jumlah penduduk terbanyak ke 4 di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 257.912.349 jika di persenkan mencapai 3.44% penduduk bumi. Dengan adanya perkembangan globalisasi dan ekonomi yang kian meningkat dan jumlah peningkatan penduduk yang kian bertambah membuat manusia bermigrasi ke negara- negara lain. Dengan adanya dampak perubahan siklus perekonomian di setiap negara berbeda beda serta mobilitas sosial dan diferensiasi sosial juga ketimpangan sosial maka akan timbul kriminalitas di setiap negara. Kriminalitas bukan hanya dari segi ekonomi saja tetapi, bisa dari segi politik, sosial, serta berdampak juga terhadap keamanan negara. Dengan adanya hal tersebut, maka keimigrasian harus selektif dalam menerima orang asing (foreign) ke Indonesia, guna menjaga stabilitas keamanan negara dari ancaman, gangguan, dan hambatan dari luar.Kata kunci : Penegakan Hukum , Orang Asing , Keimigrasian , Kejahatan","PeriodicalId":17612,"journal":{"name":"JRSKT - Jurnal Riset Sains dan Kimia Terapan","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-04-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JRSKT - Jurnal Riset Sains dan Kimia Terapan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47647/JSR.V11I1.398","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Keimigrasian merupakan hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara (UU No 6 Tahun 2011 pasal satu angka 1). Saat ini Total jumlah penduduk dunia tahun 2019 adalah sebanyak 7.714.576.923 dan terus bertambah tentunya. Bertumbuh 1.07 persen dibanding tahun 2018 atau bertambah 81.757.598 penduduk. Adapun jumlah usia rata-rata penduduk dunia menurut worldometers adalah 29,9 tahun. Ini merupakan suatu kondisi dimana siklus kepadatan dan lalu lintas orang di dunia semakin berkembang dan meningkat. Jumlah penduduk terbanyak masih didominasi Cina. Negara Tirai Bambu ini mencatatkan 1.417.930.226 jiwa penduduk. Total penduduk Cina lima kali lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Di peringkat dua, penduduk paling banyak di dunia ditempati oleh India. Penduduk India berjumlah 1.362.483.286 sejak artikel ini dibuat dan terus bertambah. India mengejar Cina yang hanya berjarak sekitar 50 juta penduduk. Indonesia merupakan negara peringkat ke 4 dengan jumlah penduduk terbanyak ke 4 di dunia dengan jumlah penduduk mencapai 257.912.349 jika di persenkan mencapai 3.44% penduduk bumi. Dengan adanya perkembangan globalisasi dan ekonomi yang kian meningkat dan jumlah peningkatan penduduk yang kian bertambah membuat manusia bermigrasi ke negara- negara lain. Dengan adanya dampak perubahan siklus perekonomian di setiap negara berbeda beda serta mobilitas sosial dan diferensiasi sosial juga ketimpangan sosial maka akan timbul kriminalitas di setiap negara. Kriminalitas bukan hanya dari segi ekonomi saja tetapi, bisa dari segi politik, sosial, serta berdampak juga terhadap keamanan negara. Dengan adanya hal tersebut, maka keimigrasian harus selektif dalam menerima orang asing (foreign) ke Indonesia, guna menjaga stabilitas keamanan negara dari ancaman, gangguan, dan hambatan dari luar.Kata kunci : Penegakan Hukum , Orang Asing , Keimigrasian , Kejahatan
面对国家主权的威胁,移民监督战略以及移民法律的作用
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信