Tinjauan Yuridis Kriminologis Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Kantor Kepolisian

Ghani Guntoro
{"title":"Tinjauan Yuridis Kriminologis Kekerasan Seksual Tahanan Perempuan di Kantor Kepolisian","authors":"Ghani Guntoro","doi":"10.15294/PANDECTA.V13I1.13403","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kasus kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan masih sering terjadi di beberapa kantor kepolisian diantaranya di Markas Kepolisian Sektor Kota Wajo, Markas Kepolisian Resor Poso dan Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura. Pelakunya ternyata tidak hanya dilakukan oleh tahanan laki-laki saja namun ditemui juga bahwa aparat petugas kepolisian turut menjadi pelakunya. Oleh karena itu timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan di dalam kantor kepolisian dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai wujud perlindungan hukum terhadap tahanan perempuan khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam tahanan kantor kepolisian. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, kasus kekerasan seksual ini disebabkan oleh adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya seperti faktor kejiwaan, kebutuhan biologis dan moral dari para si pelaku itu sendiri sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya kesempatan yang didapat oleh pelaku seperti kelalaian/lemahnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat petugas kepolisian dan faktor letak ruang sel tahanan laki-laki dan perempuan yang berada pada posisi berdekatan. Untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual tersebut, maka diperlukan adanya suatu upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga kepolisian yaitu dengan memperbaiki sarana dan prasarana penahanan di kantor kepolisian dan memperketat pengawasan atau penjagaan tahanan.Cases of sexual violence against female detainees are still common in several police stations such as at the Wajo City Police Station, Poso City Police Station and Jayapura City Police Station. The crimes are not committed by male detainees only but also by the police officers. Hence arise some problems what are the factors that become the cause of sexual violence against female detainees in police stations and what kind of remedy that can be taken as a form of legal protection towards female detainees particularly the victims of sexual violence at the police station. From the results of research by the author, cases of sexual violence against female detainees are caused by internal and external factors. Internal factors such as psychological factors, biological needs and moral of the offender itself, while external factors are the opportunities gained by actors such as omission or lack of security of the police officers and the location between male and female cell at the adjacent position. To prevent and combat sexual violence against female detainees, it is necessary to have an effort that must be undertaken by the government and police agencies such as improving the facilities and infrastructure of the detention center at the police station and tighten the supervision or security of detainess. ","PeriodicalId":30516,"journal":{"name":"Pandecta Research Law Journal","volume":"55 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Pandecta Research Law Journal","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.15294/PANDECTA.V13I1.13403","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Kasus kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan masih sering terjadi di beberapa kantor kepolisian diantaranya di Markas Kepolisian Sektor Kota Wajo, Markas Kepolisian Resor Poso dan Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura. Pelakunya ternyata tidak hanya dilakukan oleh tahanan laki-laki saja namun ditemui juga bahwa aparat petugas kepolisian turut menjadi pelakunya. Oleh karena itu timbul beberapa permasalahan diantaranya adalah faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap tahanan perempuan di dalam kantor kepolisian dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan sebagai wujud perlindungan hukum terhadap tahanan perempuan khususnya yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam tahanan kantor kepolisian. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis, kasus kekerasan seksual ini disebabkan oleh adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya seperti faktor kejiwaan, kebutuhan biologis dan moral dari para si pelaku itu sendiri sedangkan faktor eksternalnya adalah adanya kesempatan yang didapat oleh pelaku seperti kelalaian/lemahnya penjagaan yang dilakukan oleh aparat petugas kepolisian dan faktor letak ruang sel tahanan laki-laki dan perempuan yang berada pada posisi berdekatan. Untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual tersebut, maka diperlukan adanya suatu upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah dan lembaga kepolisian yaitu dengan memperbaiki sarana dan prasarana penahanan di kantor kepolisian dan memperketat pengawasan atau penjagaan tahanan.Cases of sexual violence against female detainees are still common in several police stations such as at the Wajo City Police Station, Poso City Police Station and Jayapura City Police Station. The crimes are not committed by male detainees only but also by the police officers. Hence arise some problems what are the factors that become the cause of sexual violence against female detainees in police stations and what kind of remedy that can be taken as a form of legal protection towards female detainees particularly the victims of sexual violence at the police station. From the results of research by the author, cases of sexual violence against female detainees are caused by internal and external factors. Internal factors such as psychological factors, biological needs and moral of the offender itself, while external factors are the opportunities gained by actors such as omission or lack of security of the police officers and the location between male and female cell at the adjacent position. To prevent and combat sexual violence against female detainees, it is necessary to have an effort that must be undertaken by the government and police agencies such as improving the facilities and infrastructure of the detention center at the police station and tighten the supervision or security of detainess. 
刑事犯罪学家在警察局对女囚犯的性侵犯行为进行了司法审查
针对女性囚犯的性侵犯案件仍在几家警察局进行,其中包括瓦霍市警察局、普索区警察局和贾普拉市警察局总部。事实证明,罪犯不仅是一名男性囚犯,而且还发现警察也参与其中。因此,其中的一些问题是警察局对女囚犯进行性侵犯的因素,以及可以采取什么法律措施来保护女性囚犯,特别是在警察局被拘留的性暴力受害者。作者的研究表明,性暴力案件是由内部和外部因素引起的。其中内部因素和精神因素一样,生理需求和道德本身则是外部因素者的疏忽的机会得到这样的罪犯-缺乏全面的警察部队的空间和位置因素拘留所的男人和女人在相邻的位置。为了防止和处理这种性侵犯,政府和警察机构必须作出努力,通过改进警察办公室的拘留设施和加强对囚犯的监督或保护。在瓦霍市警察局、波索市警察局和查普拉市警察局,性侵犯案件仍然很常见。犯罪不是由警察官员承诺的,而是由警察官员承诺的。因此,存在一些问题,这导致了警察局里对女性细节的性侵犯,以及作为合法保护警察站受害者的性侵犯的一种提醒。从author研究的结果来看,性暴力针对女性细节的案例是由内部和外部因素引起的。在心理因素、生物需求和道德因素中,外部因素是由警察办公室的成员和男性与女性之间的位置联系起来的机会。为了预防和打击女性细节的性侵犯,有必要实施一项必须被政府和警察机构所接受的努力,这种努力必须被警察站的拘留中心和监督机构所掩盖。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信