Penanganan Kasus Balap Liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo

Nikma Gustiani Hasan, Lisnawaty W. Badu, Nuvazria Achir
{"title":"Penanganan Kasus Balap Liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo","authors":"Nikma Gustiani Hasan, Lisnawaty W. Badu, Nuvazria Achir","doi":"10.59188/jurnalsosains.v3i5.750","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang : Tulisan ini membahas tentang bagaimana penanganan kasus balap liar oleh kepolisian Resort Gorontalo Kota di kota gorontalo. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum mengatur tentang segala jenis kegiatan yang berkaitan dengan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Salah satu contoh hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah tentang tindakan pelanggaran balap liar. Namun sampai saat ini tindakan pelanggaran balap liar  masih saja terus dilakukan di kota gorontalo, dan bahkan mengalami peningkatan setiap tahunnya pada bulan ramadhan. Maka dari itu, dibutuhkan penanganan oleh kepolisian dalam menanggulangi balap liar di kota gorontalo.\nTujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penanganan kasus balap liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo.\nMetode : Penelitian ini menggunakan penelitian Empiris yang menggunakan metode pengumupulan data dengan cara melakukan observasi dan wawancara.\nHasil : Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa penanganan kasus balap liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo belum sebagaimana mestinya. Karena pihak kepolisian belum memberikan sanksi penjara sesuai dengan aturan yang berlaku.\nKesimpulan: Kesimpulan yaitu Penanganan kasus balap liar di Kota Gorontalo, Kepolisian Resort gorontalo Kota melakukan beberapa penanganan yaitu antara lain, patroli pengamanan yang dilakukan setiap malam minggu dan malam kamis, serta pemaksimalan pengamanan yang dilakukan pada waktu bulan  ramadhan dan menjelang bulan ramadhan. Selain itu pihak Kepolisian Resort Gorontalo Kota juga telah mendirikan beberapa pos penjagaan di beberapa titik lokasi kejadian balap liar. Pelanggar balap liar yang berusia dibawah 17 tahun akan dibuatkan surat pernyataan dan dikirimkan ke pihak sekolah/orang tua, dan denda tilang yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian disesuaikan dengan Pasal-Pasal yang telah dilanggar oleh pembalap liar.","PeriodicalId":31856,"journal":{"name":"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora","volume":"2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sains Sosial dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59188/jurnalsosains.v3i5.750","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Latar Belakang : Tulisan ini membahas tentang bagaimana penanganan kasus balap liar oleh kepolisian Resort Gorontalo Kota di kota gorontalo. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum mengatur tentang segala jenis kegiatan yang berkaitan dengan lalu lintas jalan dan angkutan umum. Salah satu contoh hal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah tentang tindakan pelanggaran balap liar. Namun sampai saat ini tindakan pelanggaran balap liar  masih saja terus dilakukan di kota gorontalo, dan bahkan mengalami peningkatan setiap tahunnya pada bulan ramadhan. Maka dari itu, dibutuhkan penanganan oleh kepolisian dalam menanggulangi balap liar di kota gorontalo. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penanganan kasus balap liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo. Metode : Penelitian ini menggunakan penelitian Empiris yang menggunakan metode pengumupulan data dengan cara melakukan observasi dan wawancara. Hasil : Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa penanganan kasus balap liar oleh Kepolisian Resort Gorontalo Kota di Kota Gorontalo belum sebagaimana mestinya. Karena pihak kepolisian belum memberikan sanksi penjara sesuai dengan aturan yang berlaku. Kesimpulan: Kesimpulan yaitu Penanganan kasus balap liar di Kota Gorontalo, Kepolisian Resort gorontalo Kota melakukan beberapa penanganan yaitu antara lain, patroli pengamanan yang dilakukan setiap malam minggu dan malam kamis, serta pemaksimalan pengamanan yang dilakukan pada waktu bulan  ramadhan dan menjelang bulan ramadhan. Selain itu pihak Kepolisian Resort Gorontalo Kota juga telah mendirikan beberapa pos penjagaan di beberapa titik lokasi kejadian balap liar. Pelanggar balap liar yang berusia dibawah 17 tahun akan dibuatkan surat pernyataan dan dikirimkan ke pihak sekolah/orang tua, dan denda tilang yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian disesuaikan dengan Pasal-Pasal yang telah dilanggar oleh pembalap liar.
戈隆塔洛市警察狂野赛车案件的负责人
背景:这篇文章讨论了哥伦塔洛市警察狂野赛车案件的处理情况。2009年第22条有关交通和公共交通的法律规定了所有与公路交通和公共交通有关的活动。2009年22号法案中规定的一个例子是非法赛车违规行为。然而,直到最近,哥伦塔洛市的非法赛车犯罪行为仍在继续,并在斋月每年都在增加。因此,警方需要对哥伦塔洛市的非法赛车进行处理。目的:本研究的目的是了解如何处理Gorontalo市警察哥伦塔洛市的非法赛车案件。方法:本研究采用采用数据显示方法的实证研究方法进行观察和访谈。结果:这项研究的结果是,戈隆塔洛市治安部门处理街头赛车案件的情况还没有达到它的目的。因为警方还没有按照现行规定实施监禁。结论:结论:在Gorontalo镇的非法赛车案件中,度假村Gorontalo pd做了一些处理,包括周日晚上和周四晚上的安全巡逻,以及在斋月和斋月期间加强安全巡逻。此外,戈隆塔洛市警察局还在几个非法赛车现场设立了检查站。17岁以下的违规者将提交一份宣誓书,寄给学校/家长,警方签发的违章罚款将根据违规者违反的条款加以调整。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
13
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信