Tinjauan Yuridis Tentang Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/Puu-Xvi/2018 Terhadap Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Perjanjian Internasional

Bery Juana Putra, Eddy Asnawi, Bagio Kadaryanto
{"title":"Tinjauan Yuridis Tentang Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/Puu-Xvi/2018 Terhadap Kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Perjanjian Internasional","authors":"Bery Juana Putra, Eddy Asnawi, Bagio Kadaryanto","doi":"10.30652/jih.v11i1.8185","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"DPR hadir sebagai perwakilan presentatif pemilik kedaulatan sebenarnya, yaitu rakyat di dalam pemerintahan terutama pada penyelenggaraan fungsi legislasi. Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 tentang Perjanjian Internasional yang tidak mengabulkan permohonan pembatalan terhadap Pasal 2 Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional dan merubah tafsir Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, telah merubah kewenangan DPR dalam melaksanakan fungsi legislasinya sehingga menimbulkan berbagai kritik dan permasalahan krusial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terhadap perjanjian Internasional dan menganalisis dampak Putusan MK tersebut terhadap kewenangan DPR dalam Perjanjian Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual dengan menerapkan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa: Pasca Putusan MK tersebut membuat kedudukan DPR dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia terhadap perjanjian Internasional tidak berada pada tempat yang seharusnya. Dampak Putusan MK tersebut terhadap kewenangan DPR dalam perjanjian Internasional meletakkan kewenangan DPR dalam pembuatan perjanjian Internasional hanya terbatas pada perjanjian dengan subyek hukum selain negara, sehingga kewenangan DPR melemah. Harapannya adalah dilakukan pembatalan terhadap Pasal 2 Undang – Undang Perjanjian Internasional serta mengembalikan tafsir Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 seperti sediakala sebelum Putusan MK tersebut, karena sejatinya pasal tersebut adalah pasal yang sudah jelas dan tidak butuh penafsiran baru hanya untuk melegalkan suatu kepentingan golongan tertentu.","PeriodicalId":31748,"journal":{"name":"Kanun Jurnal Ilmu Hukum","volume":"3 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Kanun Jurnal Ilmu Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.30652/jih.v11i1.8185","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

DPR hadir sebagai perwakilan presentatif pemilik kedaulatan sebenarnya, yaitu rakyat di dalam pemerintahan terutama pada penyelenggaraan fungsi legislasi. Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 tentang Perjanjian Internasional yang tidak mengabulkan permohonan pembatalan terhadap Pasal 2 Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional dan merubah tafsir Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, telah merubah kewenangan DPR dalam melaksanakan fungsi legislasinya sehingga menimbulkan berbagai kritik dan permasalahan krusial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terhadap perjanjian Internasional dan menganalisis dampak Putusan MK tersebut terhadap kewenangan DPR dalam Perjanjian Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual dengan menerapkan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa: Pasca Putusan MK tersebut membuat kedudukan DPR dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia terhadap perjanjian Internasional tidak berada pada tempat yang seharusnya. Dampak Putusan MK tersebut terhadap kewenangan DPR dalam perjanjian Internasional meletakkan kewenangan DPR dalam pembuatan perjanjian Internasional hanya terbatas pada perjanjian dengan subyek hukum selain negara, sehingga kewenangan DPR melemah. Harapannya adalah dilakukan pembatalan terhadap Pasal 2 Undang – Undang Perjanjian Internasional serta mengembalikan tafsir Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 seperti sediakala sebelum Putusan MK tersebut, karena sejatinya pasal tersebut adalah pasal yang sudah jelas dan tidak butuh penafsiran baru hanya untuk melegalkan suatu kepentingan golongan tertentu.
关于宪法法院判决第13号/ puuxvi /2018年对《国际条约》民议会授权的影响的司法权审查
国会以真正主权的代表的身份出席,即政府内的人民,特别是立法职能的组织。MK 13号判决- PUU-XVI 2018年的国际条约没有请求取消对第二章的邀请——邀请24号2000年关于国际条约和改变口译章11节(1)和(2)节NRI 1945年宪法,改变了国会授权执行legislasinya功能导致的各种关键问题对共处的生活和国家的批评。这项研究的目的是分析印度尼西亚政府对国际协议的利害关系,并分析MK判决对众议院国际协议权力的影响。所使用的研究类型是规范法的研究。所使用的方法是一种法律手段——一种邀请方式和一种运用定性分析方法的概念方法。研究发现:该调查结果表明,在MK判决后,印尼对国际条约的议会立场出现了问题。MK判决对众议院在国际条约中赋予的权力的影响将其在国际协议中赋予的权力仅限于与国家以外的法律对象达成的协议,这削弱了众议院权力。希望是取消对第二章邀请做——邀请国际条约和恢复口译章11节(1)和(2)节自1945年宪法NRI如常在MK裁决之前,因为真正的一章该章是显而易见的,不需要新解释,只是为了特定的阶级利益合法化。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
1
审稿时长
16 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信