Pelaksanaan Pemberdayaan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

M. Irfan
{"title":"Pelaksanaan Pemberdayaan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu","authors":"M. Irfan","doi":"10.29303/prlw.v2i3.2038","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Hasil studi awal menunjukkan bahwa pengetahuan publik terhadap ranah pemahaman antara hukum publik dan hukum privaat masih dangkal terutama dalam lingkup masyarakat pedesaan. Tidak bisa ditafikkan juga ada beberapa fakta yang ditemukan bahwa dalam lingkup masyarakat perkotaan juga nampak fenomena dangkalnya pemahaman hukum yang bergejala di kehidupan hukum masyarakat perkotaan. Disadari atau tidak dinamika ini menjadi pertanyaan bagi kalangan yang menekuni disiplin ilmu hukum perlunya sebuah langkah terobosan dalam upaya meningkatkan pengetahuan (kapasitas) publik terhadap isu-isu hukum yang berkembang dari hari ke hari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu melihat fakta kenyataan bekerjanya hukum dilapangan kemudian menganalisa dengan pendekatan perpustakaan (statuta aproach) dan pendekatan sosiogis (sociological aproach). Hasil kajian penelitian dapat dikatakan bahwa Sepelaksanaan pemberian upaya pemberdayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu/miskin di desa Marong belum dapat terlaksana dengan maksimal.oleh karena itu maka penting sekali untuk melakukan perluasan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui optimalisasi layanan pemberdayaan hukum melaui upaya klinik hukum yang berkualitas yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum dari Perguruan Tinggi, misalnya seperti Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram dan bagaimana pelaksanaan klinik hukum tersebut bagi masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang hidup dan bergaul dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).","PeriodicalId":52582,"journal":{"name":"Indonesia Private Law Review","volume":"57 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Indonesia Private Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.2038","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

Abstract

Hasil studi awal menunjukkan bahwa pengetahuan publik terhadap ranah pemahaman antara hukum publik dan hukum privaat masih dangkal terutama dalam lingkup masyarakat pedesaan. Tidak bisa ditafikkan juga ada beberapa fakta yang ditemukan bahwa dalam lingkup masyarakat perkotaan juga nampak fenomena dangkalnya pemahaman hukum yang bergejala di kehidupan hukum masyarakat perkotaan. Disadari atau tidak dinamika ini menjadi pertanyaan bagi kalangan yang menekuni disiplin ilmu hukum perlunya sebuah langkah terobosan dalam upaya meningkatkan pengetahuan (kapasitas) publik terhadap isu-isu hukum yang berkembang dari hari ke hari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, yaitu melihat fakta kenyataan bekerjanya hukum dilapangan kemudian menganalisa dengan pendekatan perpustakaan (statuta aproach) dan pendekatan sosiogis (sociological aproach). Hasil kajian penelitian dapat dikatakan bahwa Sepelaksanaan pemberian upaya pemberdayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu/miskin di desa Marong belum dapat terlaksana dengan maksimal.oleh karena itu maka penting sekali untuk melakukan perluasan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui optimalisasi layanan pemberdayaan hukum melaui upaya klinik hukum yang berkualitas yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum dari Perguruan Tinggi, misalnya seperti Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram dan bagaimana pelaksanaan klinik hukum tersebut bagi masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang hidup dan bergaul dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
对社会的法律授权是不可能的
早期研究表明,公共法律和隐私法之间的理解领域的公共知识仍然是肤浅的,尤其是在农村社区。此外,还发现了一些无法证明的事实,即在城市社会中,也存在着一种模糊的法律理解现象,这种现象渗透到城市社会的法律生活中。对于那些从事法律学科的人来说,这一动态意识形态已成为一个问题,他们需要在改善公共知识(能力)方面取得重大进展,以促进法律问题的发展。这项研究是实证法律研究,它从图书馆和社交法庭的方法来分析法律的现实。这项研究的结果可能是,马龙村(Marong village)对穷人(穷人)的法律赋权努力的共同努力尚未得到充分实现。因此,通过通过大学法律援助机构提供的高质量的法律免费诊所努力,为社会扩大正义的机会是至关重要的。例如,马塔兰大学(BKBH)的咨询和法律援助机构(BKBH),以及该法律诊所是如何为那些无法在印度尼西亚共和国(NKRI)中获得宪法权利的社区提供服务的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
5
审稿时长
24 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信