{"title":"Pengetahuan tentang Legalitas Obat dan Tindakan Pembelian Obat secara Online untuk COVID-19","authors":"Tarissa Sekar Ayunda, Medyna Prastiwi, Arina Inas Maheswari, Deapriska Tampake, Deya Andriani, Galuh Laksatrisna Pide, Gina Yola Okvitasari, Isna Fauziah, Lubby Razan Fawwaz, Muhammad Fathurrahman, Nafiladiniaulia Jihanwasila, Naufal Abiyyu Tetuko Aji, Tarisya Dinda Saraya, Zannuba Tazkia Azizah, Anila Impian Sukorini","doi":"10.20473/jfk.v10i1.32935","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Sejak pandemi COVID-19, sebagian besar masyarakat memiliki atensi lebih besar terhadap permasalahan kesehatan termasuk pembelian obat-obatan yang pada era 4.0 ini banyak dilakukan secara daring dimana dapat menjadi celah bagi peredaran obat ilegal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui profil pengetahuan tentang legalitas obat, tindakan responden dalam pembelian obat secara online untuk COVID-19 serta korelasi antara tingkat pengetahuan dengan tindakan responden dalam pembelian obat online untuk COVID-19. Pengambilan data dilakukan dengan instrumen kuesioner yang disebarkan secara daring pada bulan Oktober 2021 dengan kriteria inklusi responden berusia 17-55 tahun dan pernah membeli obat untuk COVID-19 secara online . Pemilihan sampel dilakukan secara accidental sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden (73,45%) memiliki tingkat pengetahuan sedang terkait legalitas obat. Sebanyak 85% responden telah melakukan pengecekan legalitas obat sebelum pembelian obat secara online dengan 12,4% diantaranya melakukan pengecekan dengan mengecek merek dan tanggal kadaluarsa. Berdasarkan uji korelasi yang dilakukan, penelitian kami menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara pengetahuan dan tindakan pengecekan legalitas obat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait legalitas obat.","PeriodicalId":31942,"journal":{"name":"Jurnal Farmasi Sains dan Komunitas","volume":"2 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Farmasi Sains dan Komunitas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/jfk.v10i1.32935","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Sejak pandemi COVID-19, sebagian besar masyarakat memiliki atensi lebih besar terhadap permasalahan kesehatan termasuk pembelian obat-obatan yang pada era 4.0 ini banyak dilakukan secara daring dimana dapat menjadi celah bagi peredaran obat ilegal. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui profil pengetahuan tentang legalitas obat, tindakan responden dalam pembelian obat secara online untuk COVID-19 serta korelasi antara tingkat pengetahuan dengan tindakan responden dalam pembelian obat online untuk COVID-19. Pengambilan data dilakukan dengan instrumen kuesioner yang disebarkan secara daring pada bulan Oktober 2021 dengan kriteria inklusi responden berusia 17-55 tahun dan pernah membeli obat untuk COVID-19 secara online . Pemilihan sampel dilakukan secara accidental sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar responden (73,45%) memiliki tingkat pengetahuan sedang terkait legalitas obat. Sebanyak 85% responden telah melakukan pengecekan legalitas obat sebelum pembelian obat secara online dengan 12,4% diantaranya melakukan pengecekan dengan mengecek merek dan tanggal kadaluarsa. Berdasarkan uji korelasi yang dilakukan, penelitian kami menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara pengetahuan dan tindakan pengecekan legalitas obat. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait legalitas obat.