{"title":"PENDIDIKAN INKLUSIF DALAM MERDEKA BELAJAR DI MADRASAH IBTIDAIYAH","authors":"Maman Suriaman","doi":"10.47783/jurpendigu.v4i2.502","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Setiap anak berbeda dan perbedaan tersebut menjadi kekuatan untuk mengembangkan potensinya. Prinsip tersebut yang coba dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program pendidikan inklusif. Penyelenggaraan pendidikan inklusif berarti menciptakan sebuah lingkungan agar peserta didik berkebutuhan khusus dapat belajar, bermain dan berinteraksi dengan semua anak. Setiap peserta didik berkebutuhan khusus memiliki program belajar secara individu yang memungkinkan dia mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai dengan kemampuannya. Pendidikan inklusif yang terjadi di Indonesia masih mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi selama ini adalah kurangnya pengetahuan guru tentang anak berkebutuhan khusus, minimnya keterampilan guru dalam menangani ABK dan sikap guru terhadap ABK yang dilihat masih memandang sebelah mata (Juwono & Kumara, 2011). Sementara itu Sari & Hendriani (2021) menyatakan beberapa hambatan yang dihadapi sekolah dalam penyelenggaraan pendidkan inklusi yang dilansir dari beberapa negara yaitu tenaga pendidik kurang terlatih, stigma negatif, kebijakan otoritas yang kurang aplikatif, kurangnya pengetahuan tenaga pendidik, hambatan aksesibilitas, keterbatasan sumber belajar, dan keterbatasan finansial.","PeriodicalId":17690,"journal":{"name":"Jurnal Pendidikan Guru","volume":"28 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pendidikan Guru","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47783/jurpendigu.v4i2.502","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Setiap anak berbeda dan perbedaan tersebut menjadi kekuatan untuk mengembangkan potensinya. Prinsip tersebut yang coba dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program pendidikan inklusif. Penyelenggaraan pendidikan inklusif berarti menciptakan sebuah lingkungan agar peserta didik berkebutuhan khusus dapat belajar, bermain dan berinteraksi dengan semua anak. Setiap peserta didik berkebutuhan khusus memiliki program belajar secara individu yang memungkinkan dia mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki sesuai dengan kemampuannya. Pendidikan inklusif yang terjadi di Indonesia masih mengalami hambatan. Hambatan yang terjadi selama ini adalah kurangnya pengetahuan guru tentang anak berkebutuhan khusus, minimnya keterampilan guru dalam menangani ABK dan sikap guru terhadap ABK yang dilihat masih memandang sebelah mata (Juwono & Kumara, 2011). Sementara itu Sari & Hendriani (2021) menyatakan beberapa hambatan yang dihadapi sekolah dalam penyelenggaraan pendidkan inklusi yang dilansir dari beberapa negara yaitu tenaga pendidik kurang terlatih, stigma negatif, kebijakan otoritas yang kurang aplikatif, kurangnya pengetahuan tenaga pendidik, hambatan aksesibilitas, keterbatasan sumber belajar, dan keterbatasan finansial.