Kedudukan Anak dalam Perkawinan Campuran Suku Minangkabau dan Suku Tapanuli di Kenagarian Bahagia Padang Gelugur

Nurhotma Nurhotma, Junaidi Indrawadi, Fatmariza Fatmariza, I. Putra
{"title":"Kedudukan Anak dalam Perkawinan Campuran Suku Minangkabau dan Suku Tapanuli di Kenagarian Bahagia Padang Gelugur","authors":"Nurhotma Nurhotma, Junaidi Indrawadi, Fatmariza Fatmariza, I. Putra","doi":"10.24036/jce.v5i3.724","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini membahas mengenai kedudukan anak dalam perkawinan campuran suku Minangkabau dan suku Tapanuli di Kenagarian Bahagia Padang Gelugur. Perkawinan antara suku yang terjadi antara suku Minangkabau dengan suku Tapanuli sudah banyak terjadi di Kecamatan Padang Gelugur terutama di Kenagarian Bahagia Padang Gelugur, dimana masyarakat Tapanuli yang menganut sistem kekerabatan patrilineal dengan masyarakat Minangkabau yang kekerabatannya matrilineal. Perkawinan antar suku terhadap kedudukan anak dan berdampak terhadap pembangian harta warisan. Dalam pembagian harta warisan untuk anak laki-laki akan berbeda pembagian harta warisan perempuan, karena ayah suku Tapanuli (patrilineal) dan ibu suku Minangkabau (matrilineal) dan sebaliknya ayah suku Minangkabau dan ibu suku Tapanuli. Metode penelitian yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didapat bahwa kedudukan anak dalam perkawinan campuran suku Minangkabau dan suku Tapanuli dapat dilihat dari bentuk perkawinan yang digunakan oleh orang tua. Bentuk perkawinan campuran dapat dilihat dari 3 sistem kekerabatan orang tua baik dari ayah Minangkabau dan ibu Tapanuli atau ayah Tapanuli dan ibu Minangkabau yaitu sistem kekerabatan patrilineal, sistem kekerabatan matrilineal dan sistem parental. Adapun dampak terhadap kedudukan anak yaitu dampaknya adalah anak laki-laki sebagai ahli waris dari orang tuanya sesuai dengan hukum faraidh atau hukum Islam. Jika suami dari suku Minangkabau dan istri suku Tapanuli dampaknya adalah hak waris tidak bisa diturunkan kepada anak sehingga tidak lagi memakai hukum waris adat tetapi memakai hukum waris menurut ajaran Islam dan sesuai dengan kesepakatan kedua orang tua.","PeriodicalId":33541,"journal":{"name":"Journal of Moral and Civic Education","volume":"15 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-08-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Moral and Civic Education","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24036/jce.v5i3.724","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai kedudukan anak dalam perkawinan campuran suku Minangkabau dan suku Tapanuli di Kenagarian Bahagia Padang Gelugur. Perkawinan antara suku yang terjadi antara suku Minangkabau dengan suku Tapanuli sudah banyak terjadi di Kecamatan Padang Gelugur terutama di Kenagarian Bahagia Padang Gelugur, dimana masyarakat Tapanuli yang menganut sistem kekerabatan patrilineal dengan masyarakat Minangkabau yang kekerabatannya matrilineal. Perkawinan antar suku terhadap kedudukan anak dan berdampak terhadap pembangian harta warisan. Dalam pembagian harta warisan untuk anak laki-laki akan berbeda pembagian harta warisan perempuan, karena ayah suku Tapanuli (patrilineal) dan ibu suku Minangkabau (matrilineal) dan sebaliknya ayah suku Minangkabau dan ibu suku Tapanuli. Metode penelitian yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didapat bahwa kedudukan anak dalam perkawinan campuran suku Minangkabau dan suku Tapanuli dapat dilihat dari bentuk perkawinan yang digunakan oleh orang tua. Bentuk perkawinan campuran dapat dilihat dari 3 sistem kekerabatan orang tua baik dari ayah Minangkabau dan ibu Tapanuli atau ayah Tapanuli dan ibu Minangkabau yaitu sistem kekerabatan patrilineal, sistem kekerabatan matrilineal dan sistem parental. Adapun dampak terhadap kedudukan anak yaitu dampaknya adalah anak laki-laki sebagai ahli waris dari orang tuanya sesuai dengan hukum faraidh atau hukum Islam. Jika suami dari suku Minangkabau dan istri suku Tapanuli dampaknya adalah hak waris tidak bisa diturunkan kepada anak sehingga tidak lagi memakai hukum waris adat tetapi memakai hukum waris menurut ajaran Islam dan sesuai dengan kesepakatan kedua orang tua.
这项研究讨论了米南卡博和塔帕努利在快乐的格鲁古沙漠的混合婚姻中的孩子的地位。米南卡卢和塔帕努利部落之间的婚姻在格卢格街(Gelugur)尤其盛行。部落婚姻对儿童的地位和对遗产建设的影响。在分配遗产给男孩的过程中,将不同于分配女性遗产,因为父亲是塔帕努利(patrilineal),母亲是米南古鲁(Minangkabau),反之,父亲是米南古鲁人,母亲是塔帕努利人。采用描述性质的方法的研究方法。研究发现,孩子在米南卡博和塔帕努利异族婚姻中的地位可以从父母使用的婚姻形式中看出。混合婚姻的形式可以从父母的三种亲属关系体系中看出,要么是父亲米南坎和母亲塔帕努利,要么是父亲塔帕努利和母亲至于对孩子地位的影响,根据法拉德法或伊斯兰法,其影响将使男孩作为父母的继承人。如果Minangkabau的丈夫和Tapanuli的妻子的后果是继承权不能传给孩子,因此不再使用传统的继承法,而是根据伊斯兰教义使用继承法,并根据父母双方的协议。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信