{"title":"FENOMENA PERCERAIAN DAN PERUBAHAN SOSIAL","authors":"Mahfudz Junaedi","doi":"10.24090/yinyang.v13i2.2018.pp259-283","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Di tengah perubahan sosial yang terus terjadi saat ini, perceraian di Wonosobo meningkat cukup tinggi, bahkan dapat dikatakan terjadi dalam skala besar. Secara umum, incedence of cererce adalah akar penyebab faktor ekonomi adalah kemampuan suami dalam rumah tangga yang berevolusi dalam perselisihan dan perselisihan yang tidak pernah berhenti. Perceraian lebih dominan dari istri karena faktor ekonomi dan perselisihan. Faktor lain adalah pihak ketiga (selingkuh), dan kurangnya kedewasaan, sedangkan peran KUA sebagai lembaga belum dioptimalkan. Fenomena perceraian dapat diubah jika ada upaya sistematis melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memelihara cinta (sakinah, mawaddah, rahmah) dalam kehidupan rumah tangga, karena prototipe saat ini terletak pada kehidupan rumah tangga yang didasarkan pada mencintai, toleran, menghargai perbedaan.","PeriodicalId":33408,"journal":{"name":"Yinyang Jurnal Studi Islam Gender dan Anak","volume":"4 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Yinyang Jurnal Studi Islam Gender dan Anak","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24090/yinyang.v13i2.2018.pp259-283","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Di tengah perubahan sosial yang terus terjadi saat ini, perceraian di Wonosobo meningkat cukup tinggi, bahkan dapat dikatakan terjadi dalam skala besar. Secara umum, incedence of cererce adalah akar penyebab faktor ekonomi adalah kemampuan suami dalam rumah tangga yang berevolusi dalam perselisihan dan perselisihan yang tidak pernah berhenti. Perceraian lebih dominan dari istri karena faktor ekonomi dan perselisihan. Faktor lain adalah pihak ketiga (selingkuh), dan kurangnya kedewasaan, sedangkan peran KUA sebagai lembaga belum dioptimalkan. Fenomena perceraian dapat diubah jika ada upaya sistematis melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memelihara cinta (sakinah, mawaddah, rahmah) dalam kehidupan rumah tangga, karena prototipe saat ini terletak pada kehidupan rumah tangga yang didasarkan pada mencintai, toleran, menghargai perbedaan.