{"title":"Tradisi Khifadh Perempuan Suku Sasak Perspektif Hukum Islam","authors":"S. Masitoh, Muhaemin .","doi":"10.33086/jic.v3i2.2392","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"A female circumcision is a form of worship that is prescribed in Islam. However, in the Qur’an there is no explicit text (sharih) about this. So that, this raises debate among scholars regarding the determination of the law. In the Sasak tribe, female circumcision is one of the traditions inherent in the surrounding community. According to the tribal custom, the law of implementation is obligatory for women and men. This study aim to determine how the tradition of female circumcision in the sasak tribe and the point of view of Islamic law on the issues of femela circumsicion. The type of research is empirical research using primary data sources obtained from the research location Long Mesangat sub-district collection techniques is observation, interviews and documentation that are analyzed descriptively qualitatively. The result of this study are the practice of female circumcision of the Sasak tribe in Long Mesangat sub-district is very carried out because of the beliefe of the tribal community that female circumcision means Islam and the proses of self-purification by cutting the tip of clitoris. Then the public perception of the legal practice that is considered mandatory is not by Islamic law. In Islam, the implementation of female circumcision is recommended (sunah).\n \nKhitan perempuan merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun, dalam Al-Qur’an tidak ada nash yang sharih menjelaskan hal tersebut. Sehingga hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama mengenai hukumnya. Pada suku Sasak, sunat menjadi salah satu tradisi yang melekat pada masyarakat sekitar. Menurut kepercayaan adat suku tersebut hukum pelaksanaannya wajib bagi perempuan maupun laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana latarbelakang tradisi khifadh pada suku sasak dan pandangan hukum Islam terhadap masalah khifadh perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari lokasi penelitian Kecamatan Long Mesangat dengan teknik pengumpulan datanya observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Proses analisis yang digunakan terdiri dari empat alur yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian yaitu tradisi khifadh perempuan pada suku Sasak di kecamatan Long Mesangat dilakukan karena kepercayaan masyarakat suku tersebut bahwa khifadh perempuan berarti mengislamkan dan proses penyucian diri dengan cara memotong ujung klitoris. Adapun persepsi masyarakat sekitar terhadap praktik pelaksanaan yang diangap wajib, ternyata tidak sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, khifadh perempuan merupakan ibadah yang dianjurkan (Sunah). ","PeriodicalId":34249,"journal":{"name":"Sunan Kalijaga International Journal of Islamic Civilization","volume":"13 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-12-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sunan Kalijaga International Journal of Islamic Civilization","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33086/jic.v3i2.2392","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
A female circumcision is a form of worship that is prescribed in Islam. However, in the Qur’an there is no explicit text (sharih) about this. So that, this raises debate among scholars regarding the determination of the law. In the Sasak tribe, female circumcision is one of the traditions inherent in the surrounding community. According to the tribal custom, the law of implementation is obligatory for women and men. This study aim to determine how the tradition of female circumcision in the sasak tribe and the point of view of Islamic law on the issues of femela circumsicion. The type of research is empirical research using primary data sources obtained from the research location Long Mesangat sub-district collection techniques is observation, interviews and documentation that are analyzed descriptively qualitatively. The result of this study are the practice of female circumcision of the Sasak tribe in Long Mesangat sub-district is very carried out because of the beliefe of the tribal community that female circumcision means Islam and the proses of self-purification by cutting the tip of clitoris. Then the public perception of the legal practice that is considered mandatory is not by Islamic law. In Islam, the implementation of female circumcision is recommended (sunah).
Khitan perempuan merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Namun, dalam Al-Qur’an tidak ada nash yang sharih menjelaskan hal tersebut. Sehingga hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama mengenai hukumnya. Pada suku Sasak, sunat menjadi salah satu tradisi yang melekat pada masyarakat sekitar. Menurut kepercayaan adat suku tersebut hukum pelaksanaannya wajib bagi perempuan maupun laki-laki. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana latarbelakang tradisi khifadh pada suku sasak dan pandangan hukum Islam terhadap masalah khifadh perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris yang menggunakan sumber data primer yang diperoleh dari lokasi penelitian Kecamatan Long Mesangat dengan teknik pengumpulan datanya observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Proses analisis yang digunakan terdiri dari empat alur yaitu: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian yaitu tradisi khifadh perempuan pada suku Sasak di kecamatan Long Mesangat dilakukan karena kepercayaan masyarakat suku tersebut bahwa khifadh perempuan berarti mengislamkan dan proses penyucian diri dengan cara memotong ujung klitoris. Adapun persepsi masyarakat sekitar terhadap praktik pelaksanaan yang diangap wajib, ternyata tidak sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, khifadh perempuan merupakan ibadah yang dianjurkan (Sunah).
女性割礼是伊斯兰教规定的一种崇拜形式。然而,在古兰经中没有明确的文本(sharih)关于这一点。因此,这引起了学者们关于法律确定的争论。在萨萨克部落,女性割礼是周围社区固有的传统之一。根据部落习俗,法律的执行对男女都是强制性的。本研究旨在确定萨萨克部落女性割礼的传统,以及伊斯兰教法对女性割礼问题的看法。研究类型是实证研究,使用从研究地点Long Mesangat街道获得的主要数据来源,收集技术是观察,访谈和文献,描述性定性分析。本研究的结果是,Long Mesangat街道Sasak部落的女性割礼实践非常普遍,因为部落社区相信女性割礼意味着伊斯兰教和通过切割阴蒂尖端来自我净化的过程。那么,公众对被认为是强制性的法律实践的看法并不符合伊斯兰法律。在伊斯兰教中,建议实施女性割礼(sunah)。契丹人perempuan merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam。《古兰经》是《古兰经》,是《古兰经》。seingga hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan ulama mengenai hukumnya。帕达苏库Sasak, sunat menjadi salah satu tradisi yang melekat帕达masyarakat sekitar。我的名字叫“我爱你”,我爱你,我爱你。Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana latarbelakang tradisi khifadh pada suku sasak dan pandangan hukum伊斯兰教,terhadap masalah khifadh perempuan。简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:简体中文:技术分析数据dalam penelitian在蒙古纳坎的定性。文章分析:人口统计数据、人口统计数据、人口统计数据、人口统计数据和人口统计数据。Hasil dari penelitian yitittradis khifadh perempuan pada suku Sasak di kecamatan Long Mesangat dilakukan khifadh perempuan berarti mengislaman dan propropyucan diri dengan cara memtotoong klitoris。“Adapun persepsi masyarakat sekitar terhadap praktik pelaksanaan yang diangap wajib”,“ternyata tidak sesuai dengan sysyan Islam”。达拉姆伊斯兰教,khifadh perempuan merupakan ibadah yang dianjurkan (Sunah)。