{"title":"Impementasi Peraturan Daerah No. 2 Tentang Penanggulanga n Hewan Beresiko Rabies di Kabupaten Minahasa Tenggara","authors":"Audi Rondo","doi":"10.53682/administro.v2i2.1685","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"\n \n \nTujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana (1)Implementasi Peraturan Daerah No.2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara, (2) Faktor-faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2006 tentang Peanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Dimana hasilnya diketahui berdasarkan indikator pencegahan rabies, pemeliharaan dan peran serta masyarakat sudah berjalan melalui peran pemerintah dinas peternakan dan pertanian kabupaten minahasa tenggara dimana melakukan pendataan, vaksinasi dan penangkaran hewan liar. Walaupun memang belum berjalan dengan masksimal dimana masih terdapatnya kasus pembiaran hewan peliharaan beresiko rabies. Pelaksanaan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga kebijakan ini dinilai belum tepat. Faktor-faktor penghambat dan pendukung Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara disebabkan oleh kesadaran dari masyarakat yang masih kurang serta tidak adanya pendampingan dalam proses pencegahan. \n \n \n","PeriodicalId":30969,"journal":{"name":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","volume":"173 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-07-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"JKAP Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53682/administro.v2i2.1685","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana (1)Implementasi Peraturan Daerah No.2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara, (2) Faktor-faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2006 tentang Peanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Dimana hasilnya diketahui berdasarkan indikator pencegahan rabies, pemeliharaan dan peran serta masyarakat sudah berjalan melalui peran pemerintah dinas peternakan dan pertanian kabupaten minahasa tenggara dimana melakukan pendataan, vaksinasi dan penangkaran hewan liar. Walaupun memang belum berjalan dengan masksimal dimana masih terdapatnya kasus pembiaran hewan peliharaan beresiko rabies. Pelaksanaan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara belum berjalan sebagaimana mestinya sehingga kebijakan ini dinilai belum tepat. Faktor-faktor penghambat dan pendukung Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies khususnya hewan anjing di Kabupaten Minahasa Tenggara disebabkan oleh kesadaran dari masyarakat yang masih kurang serta tidak adanya pendampingan dalam proses pencegahan.