{"title":"STUDI ANALISIS PEMBERONTAKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM","authors":"Saimi Saimi, Irhamdi Irhamdi, Idul Adnan","doi":"10.59259/jd.v2i2.36","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Tindak pidana yang diatur dalam hukum Positif yang sudah dihimpun disebutkan hukum pidana yang sudah dimodifikasi misalnya KUHP. salah satu tindak pidana yang sudah diatur di dalam KUHP adalah tindak pidana pemberontakan, penelitian ini penulis menjelaskan secara komprhensip tentang tindak pidana pemberontakan dengan menganalisa beberapa dokumen dasar pijakan hukum dari hukum positif serta hukum Islam terhadap tindak pidana pemberontakan. Kajian ini membahas Pemberontak serta solusi penyelesaian pemberontakan dengan menganalisa dari hukum positif dan hukum Islam. Dan akhirnya dapat penulis simpulkan bahwa klasifikasi pemberontakan dapat dikategorikan ada 4 dilihat dari sudut pandang maksud dan tujuan pemebrontakan itu sendiri, selanjutnya hukum positif dan hukum Islam memandang bahwa pemberontakan terhadap pemerintah yang sah adalah sebagai suatu tindak kriminal dan juga memberikan solusi dalam penyelesaian pemberontakan.","PeriodicalId":31971,"journal":{"name":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","volume":"43 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Darussalam Jurnal Pendidikan Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.59259/jd.v2i2.36","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Tindak pidana yang diatur dalam hukum Positif yang sudah dihimpun disebutkan hukum pidana yang sudah dimodifikasi misalnya KUHP. salah satu tindak pidana yang sudah diatur di dalam KUHP adalah tindak pidana pemberontakan, penelitian ini penulis menjelaskan secara komprhensip tentang tindak pidana pemberontakan dengan menganalisa beberapa dokumen dasar pijakan hukum dari hukum positif serta hukum Islam terhadap tindak pidana pemberontakan. Kajian ini membahas Pemberontak serta solusi penyelesaian pemberontakan dengan menganalisa dari hukum positif dan hukum Islam. Dan akhirnya dapat penulis simpulkan bahwa klasifikasi pemberontakan dapat dikategorikan ada 4 dilihat dari sudut pandang maksud dan tujuan pemebrontakan itu sendiri, selanjutnya hukum positif dan hukum Islam memandang bahwa pemberontakan terhadap pemerintah yang sah adalah sebagai suatu tindak kriminal dan juga memberikan solusi dalam penyelesaian pemberontakan.