{"title":"Menghitung Dampak Return Of Training Investment (ROTI) Pada Peningkatan Kinerja Pemerintah","authors":"Krismiyati Tasrin","doi":"10.31845/jwk.v22i1.167","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemerintah akan menaikkan anggaran pengembangan SDM Aparatur di tingkat kementerian dan lembaga menjadi 14 triliun pada APBN 2019 (“Tahun 2019, Pemerintah Naikkan Anggaran untuk Pengembangan SDM Menjadi Rp. 14 Triliun,” 2018). Sementara itu, di level daerah, besaran anggaran pengembangan SDM Aparatur pun juga mengalami kenaikan. Melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 893.5/9030/SJ, Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan sejumlah tertentu anggaran pengembangan kompetensi bagi aparatur daerahnya pada APBD Tahun Anggaran 2019. Kebijakan ini dibuat agar fokus pengembangan SDM yang dicanangkan pemerintah di tahun 2019 benar-benar dapat direalisasikan.","PeriodicalId":33785,"journal":{"name":"Jurnal Wacana Kinerja","volume":"36 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-11-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Wacana Kinerja","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31845/jwk.v22i1.167","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pemerintah akan menaikkan anggaran pengembangan SDM Aparatur di tingkat kementerian dan lembaga menjadi 14 triliun pada APBN 2019 (“Tahun 2019, Pemerintah Naikkan Anggaran untuk Pengembangan SDM Menjadi Rp. 14 Triliun,” 2018). Sementara itu, di level daerah, besaran anggaran pengembangan SDM Aparatur pun juga mengalami kenaikan. Melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 893.5/9030/SJ, Pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan sejumlah tertentu anggaran pengembangan kompetensi bagi aparatur daerahnya pada APBD Tahun Anggaran 2019. Kebijakan ini dibuat agar fokus pengembangan SDM yang dicanangkan pemerintah di tahun 2019 benar-benar dapat direalisasikan.