{"title":"KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG LAYANAN INFORMASI DI KANTOR BERSAMA SAMSAT KABUPATEN SIDOARJO","authors":"Yaen Miftakhul, D. Utami","doi":"10.33509/jan.v28i1.1667","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelayanan publik merupakan faktor penting dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai warga negara yang berhak menerima standart pelayanan yang baik dan jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejauh mana kualitas pelayanan informasi pada Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo. Metode yang dilakukan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan enam orang informan yang terdiri dari satu pegawai bagian layanan informasi dan lima orang penerima layanan di Kantor Samsat Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan publik di bidang layanan informasi yang ada pada Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo ini dikatakan sudah cukup baik hal ini dapat dilihat dari dimensi bukti langsung (tangibles) menyangkut kelengkapan sarana dan prasarana fasilitas penunjang dan dengan penampilan pegawai yang sopan, baik dan rapi. Keandalan (reliability) dengan pegawai yang memberikan pelayanan secara cepat, segera, dan memuaskan. Daya tanggap (responsivenes) terkait sikap dari pegawai yang tanggap, jaminan (assurance) terkait dengan pegawai yang memberikan rasa aman dan bebas dari resiko, empati menyangkut hubungan komunikasi yang baik antara pegawai dan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini masih ditemui permasalahan dalam hal pelaksanaannya yaitu permasalahan pada sumber daya manusia dibagian informasi yang kurang memadai karena hanya ada 2 orang pegawai yang melayani pengambilan nomor antrian, menjawab alur dan pertanyaan setiap pewajib pajak, dan mengentri nomor telepon pewajib pajak guna mendapat SMS himbauan membayar pajak. Saran dari penulis memberikan garis bantu antrian sehingga saat proses pelayanan berlangsung saat pengambilan nomor antriann , orang yag pertama datanglah yang akan dilayani terlebih dahulu.","PeriodicalId":52795,"journal":{"name":"Jurnal Natapraja Kajian Ilmu Administrasi Negara","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Natapraja Kajian Ilmu Administrasi Negara","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33509/jan.v28i1.1667","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Pelayanan publik merupakan faktor penting dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai warga negara yang berhak menerima standart pelayanan yang baik dan jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejauh mana kualitas pelayanan informasi pada Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo. Metode yang dilakukan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan enam orang informan yang terdiri dari satu pegawai bagian layanan informasi dan lima orang penerima layanan di Kantor Samsat Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan publik di bidang layanan informasi yang ada pada Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sidoarjo ini dikatakan sudah cukup baik hal ini dapat dilihat dari dimensi bukti langsung (tangibles) menyangkut kelengkapan sarana dan prasarana fasilitas penunjang dan dengan penampilan pegawai yang sopan, baik dan rapi. Keandalan (reliability) dengan pegawai yang memberikan pelayanan secara cepat, segera, dan memuaskan. Daya tanggap (responsivenes) terkait sikap dari pegawai yang tanggap, jaminan (assurance) terkait dengan pegawai yang memberikan rasa aman dan bebas dari resiko, empati menyangkut hubungan komunikasi yang baik antara pegawai dan masyarakat. Kesimpulan penelitian ini masih ditemui permasalahan dalam hal pelaksanaannya yaitu permasalahan pada sumber daya manusia dibagian informasi yang kurang memadai karena hanya ada 2 orang pegawai yang melayani pengambilan nomor antrian, menjawab alur dan pertanyaan setiap pewajib pajak, dan mengentri nomor telepon pewajib pajak guna mendapat SMS himbauan membayar pajak. Saran dari penulis memberikan garis bantu antrian sehingga saat proses pelayanan berlangsung saat pengambilan nomor antriann , orang yag pertama datanglah yang akan dilayani terlebih dahulu.