PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

Cepalo Pub Date : 2020-09-29 DOI:10.25041/CEPALO.V4NO2.2006
Adam Khafi Ferdinand, Sunarto Dm, Maya Shafira
{"title":"PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)","authors":"Adam Khafi Ferdinand, Sunarto Dm, Maya Shafira","doi":"10.25041/CEPALO.V4NO2.2006","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Persekongkolan tender dan tindak pidana korupsi memiliki hubungan erat karena berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, karena sebagian atau seluruhnya pengadaan dibiayai dari APBN/APBD atau anggaran negara lainnya. Perbuatan dalam persekongkolan tender juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, terdapat dua lembaga penegak hukum yang berwenang menindak para pelakunya, yakni KPPU dan KPK. Tujuan dari penulisan jurnal ini untuk mengetahui bagaimana upaya penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh KPPU dan KPK, serta apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif yang didukung dengan data dan informasi dari wawancara/kuisioner. Sementara itu, pendekatan yang dilakukan yakni menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh KPPU terhadap perkara persekongkolan tender dilaksanakan berdasarkan UU No.5/1999 (UU Anti Monopoli), Perkom No.1/2019 dan Perkom No.2/2010 (Pedoman Pasal 22). Sedangkan, penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan oleh KPK terhadap perkara tindak pidana korupsi berdasarkan UU No.31/1999 jo. UU No.20/2001 (UU Tipikor), UU No.30/2002 jo. UU No.19/2019 (UU KPK) dan KUHAP. Kedua lembaga tersebut memang memiliki ruang lingkup dan kewenangannya masing-masing, namun keduanya juga memiliki kerjasama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPU dan KPK. Sementara itu, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh KPPU dan KPK, antara lain faktor peraturan perundang-undangan (substansi hukum), faktor penegak hukum, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.","PeriodicalId":52705,"journal":{"name":"Cepalo","volume":"8 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-09-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Cepalo","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.25041/CEPALO.V4NO2.2006","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 4

Abstract

Persekongkolan tender dan tindak pidana korupsi memiliki hubungan erat karena berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah, karena sebagian atau seluruhnya pengadaan dibiayai dari APBN/APBD atau anggaran negara lainnya. Perbuatan dalam persekongkolan tender juga dapat dikategorikan sebagai perbuatan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, terdapat dua lembaga penegak hukum yang berwenang menindak para pelakunya, yakni KPPU dan KPK. Tujuan dari penulisan jurnal ini untuk mengetahui bagaimana upaya penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh KPPU dan KPK, serta apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi proses penegakan hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode penulisan hukum normatif yang didukung dengan data dan informasi dari wawancara/kuisioner. Sementara itu, pendekatan yang dilakukan yakni menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh KPPU terhadap perkara persekongkolan tender dilaksanakan berdasarkan UU No.5/1999 (UU Anti Monopoli), Perkom No.1/2019 dan Perkom No.2/2010 (Pedoman Pasal 22). Sedangkan, penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan oleh KPK terhadap perkara tindak pidana korupsi berdasarkan UU No.31/1999 jo. UU No.20/2001 (UU Tipikor), UU No.30/2002 jo. UU No.19/2019 (UU KPK) dan KUHAP. Kedua lembaga tersebut memang memiliki ruang lingkup dan kewenangannya masing-masing, namun keduanya juga memiliki kerjasama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPU dan KPK. Sementara itu, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan oleh KPPU dan KPK, antara lain faktor peraturan perundang-undangan (substansi hukum), faktor penegak hukum, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
由竞争监督委员会(KPPU)和根除腐败委员会(KPK)执行政府采购的法律
腐败阴谋与政府提供的商品和服务有着密切的联系,部分或全部采购来自APBN/APBD或其他国家预算。投标交易中的行为也可被归类为腐败犯罪。因此,有两种执法机构授权对这样的行为负责,即KPPU和KPK。撰写本日志的目的是了解KPPU和KPK对政府商品和服务的执法努力,以及影响其法律程序的因素。本研究采用采用访谈/问卷中数据和信息支持的规范法写作方法。与此同时,采用立法方法和比较方法。这项研究的结果表明,KPPU通过《反垄断法》(反垄断法)、《2019年1月1日》和《2010 /2》(第22条)执行政府采购的法律。另一方面,根据1999年1月31日的jo法案,执行政府采购和服务的执法。《框架法》,2002年乔第30条。第19/2019条这两个机构都有自己的权限和权限,但它们也有监督和执法的合作,涉及到KPPU和KPK之间的谅解备忘录(MoU)。与此同时,KPPU和KPK执行政府商品和服务的因素包括立法监管、执法、设施、社会和文化因素。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
2
审稿时长
12 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术官方微信