Khamim Khamim, M. Afad, Agus Widodo, Perdhiansyah Perdhiansyah, M. L. Hakim
{"title":"Inovasi Filantropi Islam dalam Menanggulangi Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19: Studi Kasus di Baznas Provinsi Kalimantan Barat","authors":"Khamim Khamim, M. Afad, Agus Widodo, Perdhiansyah Perdhiansyah, M. L. Hakim","doi":"10.33007/ska.v10i3.2435","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Dunia sekarang lagi dilanda Pandemi Covid-19. Ada 34 provinsi di Indonesia yang tergolong zona merah terdampak Covid-19, termasuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyebaran virus ini sangat cepat dan berdampak terhadap berbagai lapisan masyarakat, terutama ekonomi para karyawan dan masyarakat miskin di Provinsi Kalbar. Untuk menanggulangi dampak tersebut, perlu adanya peran dan partisipasi dari suluruh kalangan, termasuk Baznas Provinsi Kalbar sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tulisan ini fokus pada inovasi dalam fundraising filantropi Islam, pemanfaatannya dan kendala-kendala yang dialami Baznas dalam menanggulangi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan menggunakan jenis penelitian lapangan dan didukung dengan hasil wawancara dan dokumentasi, tulisan ini menemukan dua strategi yang digunakan oleh Baznas Provinsi Kalbar dalam fundraising ZIS yang mengalami kenaikan sebesar 2,92 kali dibandingkan tahun 2019, yaitu sosialisasi Fatwa MUI terkait pemanfaatan ZIS dan optimalisasi peran UPZ. Dalam hal pemanfaatannya pada masa pandemi Covid-19, Baznas Provinsi Kalbar mendistribusikan 91% dana ZIS pada bidang darurat kesehatan berupa program kesehatan dan kuratif, sedangkan sisanya (9%) dimanfaatkan untuk bidang darurat sosial-ekonomi berupa paket logistik keluarga, zakat fitrah dan fidyah, serta BTM. Terbatasnya waktu dan ruang gerak pada masa pandemi merupakan kendala yang dirasakan Baznas Provinsi Kalbar. Kata kunci: Filantropi Islam, Covid-19, Masyarakat Miskin, Baznas Provinsi Kalimantan Bara","PeriodicalId":32713,"journal":{"name":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","volume":"78 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33007/ska.v10i3.2435","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Dunia sekarang lagi dilanda Pandemi Covid-19. Ada 34 provinsi di Indonesia yang tergolong zona merah terdampak Covid-19, termasuk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyebaran virus ini sangat cepat dan berdampak terhadap berbagai lapisan masyarakat, terutama ekonomi para karyawan dan masyarakat miskin di Provinsi Kalbar. Untuk menanggulangi dampak tersebut, perlu adanya peran dan partisipasi dari suluruh kalangan, termasuk Baznas Provinsi Kalbar sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tulisan ini fokus pada inovasi dalam fundraising filantropi Islam, pemanfaatannya dan kendala-kendala yang dialami Baznas dalam menanggulangi masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan menggunakan jenis penelitian lapangan dan didukung dengan hasil wawancara dan dokumentasi, tulisan ini menemukan dua strategi yang digunakan oleh Baznas Provinsi Kalbar dalam fundraising ZIS yang mengalami kenaikan sebesar 2,92 kali dibandingkan tahun 2019, yaitu sosialisasi Fatwa MUI terkait pemanfaatan ZIS dan optimalisasi peran UPZ. Dalam hal pemanfaatannya pada masa pandemi Covid-19, Baznas Provinsi Kalbar mendistribusikan 91% dana ZIS pada bidang darurat kesehatan berupa program kesehatan dan kuratif, sedangkan sisanya (9%) dimanfaatkan untuk bidang darurat sosial-ekonomi berupa paket logistik keluarga, zakat fitrah dan fidyah, serta BTM. Terbatasnya waktu dan ruang gerak pada masa pandemi merupakan kendala yang dirasakan Baznas Provinsi Kalbar. Kata kunci: Filantropi Islam, Covid-19, Masyarakat Miskin, Baznas Provinsi Kalimantan Bara