Aspek Hukum Pelestarian Lahan Basah pada Situs Ramsar di Indonesia (Studi Terhadap Implementasi Konvensi Ramsar 1971 di Taman Nasional Tanjung Puting)

Mimbar Hukum Pub Date : 2018-08-07 DOI:10.22146/jmh.29577
Alam Surya Anggara
{"title":"Aspek Hukum Pelestarian Lahan Basah pada Situs Ramsar di Indonesia (Studi Terhadap Implementasi Konvensi Ramsar 1971 di Taman Nasional Tanjung Puting)","authors":"Alam Surya Anggara","doi":"10.22146/jmh.29577","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractThe Ramsar Convention have been transformed and implemented into Indonesian law. In practice, still found non-synchronized regulations that have not been able to implement the sustainable and wise use of wetlands. The prevention of peatland degradation must be holistic by involving the community and make intens socialization in order to create a sense of belonging and ownership. It is the purpose of this article to analyze the implementation of the Ramsar Convention 1971 on the peatland ecosystem protection and management at Tanjung Puting National Park, Central Kalimantan, and related to how Government efforts and policy to prevent the degradation of peatland since it was established as Ramsar Site in Indonesia.IntisariKetentuan-ketentuan dalam Konvensi Ramsar telah dilaksanakan dan ditransformasikan ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam praktiknya, masih ditemukan peraturan-peraturan yang tidak sinkron, sehingga belum dapat melaksanakan komitmen pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan berkelanjutan. Upaya pencegahan degradasi gambut harus dilaksanakan secara holistik dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengintensifkan sosialisasi agar tercipta sense of belonging, dan ownership. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Konvensi Ramsar 1971 terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Sekaligus untuk melihat sejauh mana upaya Pemerintah dalam mencegah degradasi ekosistem gambut, sejak Tanjung Puting ditetapkan sebagai Situs Ramsar di Indonesia.","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"12 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/jmh.29577","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1

Abstract

AbstractThe Ramsar Convention have been transformed and implemented into Indonesian law. In practice, still found non-synchronized regulations that have not been able to implement the sustainable and wise use of wetlands. The prevention of peatland degradation must be holistic by involving the community and make intens socialization in order to create a sense of belonging and ownership. It is the purpose of this article to analyze the implementation of the Ramsar Convention 1971 on the peatland ecosystem protection and management at Tanjung Puting National Park, Central Kalimantan, and related to how Government efforts and policy to prevent the degradation of peatland since it was established as Ramsar Site in Indonesia.IntisariKetentuan-ketentuan dalam Konvensi Ramsar telah dilaksanakan dan ditransformasikan ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam praktiknya, masih ditemukan peraturan-peraturan yang tidak sinkron, sehingga belum dapat melaksanakan komitmen pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan berkelanjutan. Upaya pencegahan degradasi gambut harus dilaksanakan secara holistik dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengintensifkan sosialisasi agar tercipta sense of belonging, dan ownership. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Konvensi Ramsar 1971 terkait perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Sekaligus untuk melihat sejauh mana upaya Pemerintah dalam mencegah degradasi ekosistem gambut, sejak Tanjung Puting ditetapkan sebagai Situs Ramsar di Indonesia.
印度尼西亚Ramsar网站对湿地保护的法律方面(丹戎普亭国家公园Ramsar 1971会议实施的研究)
摘要《拉姆萨尔公约》已被转化为印尼法律。在实践中,仍发现法规不同步,未能实现湿地的可持续和明智利用。防止泥炭地退化必须是整体的,必须让社区参与,并加强社会化,以便创造归属感和所有权。本文的目的是分析1971年《拉姆萨尔公约》在加里曼丹丹戎普亭国家公园泥炭地生态系统保护和管理方面的实施情况,以及自印度尼西亚建立拉姆萨尔湿地以来,政府如何努力和政策防止泥炭地退化。IntisariKetentuan-ketentuan dalam Konvensi Ramsar telah dilaksanakan dan ditransformasikan ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia。Dalam praktiknya, masih ditemukan peraturan-peraturan yang tidak sinkron, sehinga belum dapat melaksanakan komitmen pmanfaatan lahan basah secara bijaksana dan berkelanjutan。Upaya penegahan退化gambut harus dilaksanakan secara整体性dengan mengikutsertakan masyarakat dan mengintensifkan社会主义的agar tercipa归属感,dan所有权。Penelitian ini bertujuan untuk menganalisimplementasi Konvensi Ramsar 1971 terkait perlindungan dan pengelolaan生态系统gambut di Taman national Tanjung Puting, Tengah加里曼丹。Sekaligus untuk melihat sejauh mana upaya Pemerintah dalam menegah退化生态系统gambut, sejak Tanjung Puting ditetapkan sebagai Situs Ramsar di Indonesia。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
求助全文
约1分钟内获得全文 求助全文
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
4 weeks
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
确定
请完成安全验证×
copy
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
右上角分享
点击右上角分享
0
联系我们:info@booksci.cn Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。 Copyright © 2023 布克学术 All rights reserved.
京ICP备2023020795号-1
ghs 京公网安备 11010802042870号
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:604180095
Book学术官方微信