{"title":"QUO VADIS NEGARA KESEJAHTERAAN: MENEGUHKAN IDEOLOGI WELFARE STATE NEGARA HUKUM KESEJAHTERAAN INDONESIA","authors":"E. Elviandri","doi":"10.22146/JMH.32986","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Peneguhan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karakteristik dari negara hukum kesejahteraan Indonesia; 1) sebagai antithesis konsep negara liberal dan individualis. 2) Kesejahteraan rakyat tanggung jawab negara. 3) Penguasaan negara atas bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam, memberikan peran besar bagi negara untuk mensejahterakan masyarakat. 4) Konstitusi Indonesia bercorak konstitusi ekonomi. Indonesia bukanlah minimal state atau necessary evil, dan bahkan bukan pula sekadar enabling state yang tetap memuja individualisme. Indonesia cenderung pada model institutionalist welfare state versi rejim konservatif sehingga meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan Indonesia menjadi niscaya dilakukan sebagai bentuk ketundukan kepada konstitusi. ","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"1 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-06-03","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"36","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/JMH.32986","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 36
Abstract
Peneguhan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan Indonesia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karakteristik dari negara hukum kesejahteraan Indonesia; 1) sebagai antithesis konsep negara liberal dan individualis. 2) Kesejahteraan rakyat tanggung jawab negara. 3) Penguasaan negara atas bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan alam, memberikan peran besar bagi negara untuk mensejahterakan masyarakat. 4) Konstitusi Indonesia bercorak konstitusi ekonomi. Indonesia bukanlah minimal state atau necessary evil, dan bahkan bukan pula sekadar enabling state yang tetap memuja individualisme. Indonesia cenderung pada model institutionalist welfare state versi rejim konservatif sehingga meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan Indonesia menjadi niscaya dilakukan sebagai bentuk ketundukan kepada konstitusi.