Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Program Corporate Social Responsibility Pada PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Representative Office 2 Semarang
{"title":"Penerapan Prinsip Good Corporate Governance Terhadap Program Corporate Social Responsibility Pada PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Representative Office 2 Semarang","authors":"Maria Theresia Heni Widyarti, Larasati Kurniawan","doi":"10.24167/PRAXIS.V3I2.3166","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan rinsip Good Corporate Governance terhadap penerapan Corporate Social Responsibility. Penelitian ini dilaksanakan di Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Respresentative Office 2 Semarang. penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui hasil wawancara dan observasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 18 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jasamarga melaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility dengan 2 (dua) program yaitu, Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Jasamarga RD RO 2 Semarang telah melaksanakan komitmennya dengan merealisasi 21 program Bina Lingkungan yang terbagi pada 8 sarana ibadah, 8 sarana pendidikan, dan 5 sarana umum serta 119 sektor kemitraan yang terdiri dari 32 industri, 23 jasa, 55 perdagangan, 1 perikanan, dan 8 peternakan. Penerapan Prinsip- Prinsip Good Corporate Governance pada Program Corporate Social Responsibility Jasamarga dengan melaksanakan Prinsip Transparasi ( transparency ), Akuntabilitas ( accountability ), Bertanggung Jawab ( Responsibility), Kemandirian ( Independency) dan Kewajaran ( Fairness). Prinsip Akuntabilitas, Bertanggungjawab dan Kemandirian sudah dijalankan dengan sangat baik, prinsip Transparansi sudah dijalankan dengan baik dan prinsip Kewajaran sudah dijalankan dengan cukup baik.","PeriodicalId":20367,"journal":{"name":"Praxis Journal of Philosophy","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-03-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Praxis Journal of Philosophy","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24167/PRAXIS.V3I2.3166","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan rinsip Good Corporate Governance terhadap penerapan Corporate Social Responsibility. Penelitian ini dilaksanakan di Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division Respresentative Office 2 Semarang. penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui hasil wawancara dan observasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 18 responden. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jasamarga melaksanaan kegiatan Corporate Social Responsibility dengan 2 (dua) program yaitu, Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Jasamarga RD RO 2 Semarang telah melaksanakan komitmennya dengan merealisasi 21 program Bina Lingkungan yang terbagi pada 8 sarana ibadah, 8 sarana pendidikan, dan 5 sarana umum serta 119 sektor kemitraan yang terdiri dari 32 industri, 23 jasa, 55 perdagangan, 1 perikanan, dan 8 peternakan. Penerapan Prinsip- Prinsip Good Corporate Governance pada Program Corporate Social Responsibility Jasamarga dengan melaksanakan Prinsip Transparasi ( transparency ), Akuntabilitas ( accountability ), Bertanggung Jawab ( Responsibility), Kemandirian ( Independency) dan Kewajaran ( Fairness). Prinsip Akuntabilitas, Bertanggungjawab dan Kemandirian sudah dijalankan dengan sangat baik, prinsip Transparansi sudah dijalankan dengan baik dan prinsip Kewajaran sudah dijalankan dengan cukup baik.