{"title":"Hubungan Perencanaan Pajak dan Pengungkapan Pajak pada Perusahaan Terbuka di BEI","authors":"Kennardi Tanujaya, Catherine Catherine","doi":"10.33558/jrak.v14i1.5818","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari perencanaan pajak terhadap pengungkapan pajak. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data pada laporan keuangan dari perusahaan non-finansial yang terdaftar di dalam Bursa Efek Indonesia dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak berpengaruh signifikan negatif terhadap pengungkapan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan pajak pada perusahaan tidak sebanding dengan pengungkapan yang dilakukan perusahaan yang mengakibatkan transparansi laporan pada suatu perusahaan berkurang. Dengan begitu, semakin agresif perencanaan pajak akan menurunkan pengungkapan pajak pada laporan keuangan perusahaan.","PeriodicalId":32552,"journal":{"name":"Jurnal ASET Akuntansi Riset","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-04-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal ASET Akuntansi Riset","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33558/jrak.v14i1.5818","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari perencanaan pajak terhadap pengungkapan pajak. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data pada laporan keuangan dari perusahaan non-finansial yang terdaftar di dalam Bursa Efek Indonesia dari tahun 2017 hingga tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak berpengaruh signifikan negatif terhadap pengungkapan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan pajak pada perusahaan tidak sebanding dengan pengungkapan yang dilakukan perusahaan yang mengakibatkan transparansi laporan pada suatu perusahaan berkurang. Dengan begitu, semakin agresif perencanaan pajak akan menurunkan pengungkapan pajak pada laporan keuangan perusahaan.