{"title":"Asas Kebiasaan Pemberian Uang Panjar dalam Transaksi Jual Beli Era Pasar Bebas","authors":"Holijah Holijah","doi":"10.22146/JMH.33410","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractRecently, the activities of economic and as well as various model of transaction has always been developed. However the transaction with this system (voorschot) always happened in the society. This research is aiming to give a concept and practice by consequences of law from a custom giving a voorschot in transaction. This research is using a documentary and library research. The result of this study showed that with a concept and practice of giving voorschot who is recognized by positive law as well as customary law, civil law and islamic law. Then in the development of the practice this transaction of buying a product with this system is approved as a sign of agreement and can be allowed to held it. IntisariPemberian uang panjar dalam transaksi jual beli suatu produk barang adalah merupakan kebiasaan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Transaksi jual beli produk barang sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dan cara mendistribusikan kebutuhan, yang mana konsep dan praktiknya melandaskan pada filosofi yang berbeda-beda. Pemberian uang panjar sebagai konsep perjanjian, adalah selaras dengan asas kebiasaan dalam perjanjian, sehingga uang panjar sebagai uang tanda jadi dan uang muka dalam transaksi jual beli produk barang juga dalam praktik tergantung kesepakatan akan di kembalikan atau tidak, termasuk bagian harga jual ataupun tidak. Sementara itu, mengenai pemberian uang panjar sebagai uang muka jika terjadi pembatalan, maka uang panjar sebagai uang muka dikembalikan.","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"23 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/JMH.33410","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
AbstractRecently, the activities of economic and as well as various model of transaction has always been developed. However the transaction with this system (voorschot) always happened in the society. This research is aiming to give a concept and practice by consequences of law from a custom giving a voorschot in transaction. This research is using a documentary and library research. The result of this study showed that with a concept and practice of giving voorschot who is recognized by positive law as well as customary law, civil law and islamic law. Then in the development of the practice this transaction of buying a product with this system is approved as a sign of agreement and can be allowed to held it. IntisariPemberian uang panjar dalam transaksi jual beli suatu produk barang adalah merupakan kebiasaan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Transaksi jual beli produk barang sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dan cara mendistribusikan kebutuhan, yang mana konsep dan praktiknya melandaskan pada filosofi yang berbeda-beda. Pemberian uang panjar sebagai konsep perjanjian, adalah selaras dengan asas kebiasaan dalam perjanjian, sehingga uang panjar sebagai uang tanda jadi dan uang muka dalam transaksi jual beli produk barang juga dalam praktik tergantung kesepakatan akan di kembalikan atau tidak, termasuk bagian harga jual ataupun tidak. Sementara itu, mengenai pemberian uang panjar sebagai uang muka jika terjadi pembatalan, maka uang panjar sebagai uang muka dikembalikan.
摘要近年来,经济活动以及各种交易模式不断发展。然而,与这种制度(voorschot)的交易在社会中总是发生的。本研究旨在从交易中的法律后果问题出发,提出一种法律后果的概念和实践。本研究采用文献资料法和图书馆法进行研究。本文的研究结果表明,在成文法、习惯法、大陆法系和伊斯兰法系的共同认可下,给予陪审的观念和实践得到了充分的体现。然后在实践的发展中,这种使用该系统购买产品的交易被批准为协议的标志,并且可以允许持有它。IntisariPemberian wong panjar dalam transaksi junal beli suatu产品barang adalah merupakan kebiasaan yang terjadi di masyarakat印度尼西亚。Transaksi jual beli产品barang sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan dan cara mendistribuikan kebutuhan, yang mana konsep dan praktiknya melandaskan pada filosofi yang berbeda-beda。Pemberian独角仙panjar sebagai konsep perjanjian, adalah selaras dengan研究kebiasaan dalam perjanjian, sehingga独角仙panjar sebagai独角仙tanda jadi丹独角仙muka dalam transaksi们巴厘岛produk barang轭dalam praktik tergantung kesepakatan阿坎人di kembalikan atau有些,termasuk bagian harga们ataupun有些。Sementara itu, mengenai pemberian ang panjar sebagai ang muka jika terjadi pembatalan, maka ang panjar sebagai ang muka dikembalikan。