{"title":"Controversy Over Sound System Rules in Places of Worship: a Fiqh Review","authors":"Abdul Hakim","doi":"10.20414/jpk.v19i1.5407","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pengeras suara merupakan perlengkapan yang sangat penting keberadaannya dalam tempat ibadah. Hanya saja, Sebagian masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara yang berlebihan dan dengan volume yang terlalu keras. Penelitian dalam artikel ini bertujuan untuk mengetahui butir-butir aturan mengenai pengeras suara di masjid dan musala, mengetahui posisi fikih terhadap butir-butir aturan tersebut dan mengetahui relevansi aturan tersebut untuk diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Penelitian dalam artikel ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode studi pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah analisis konten. Sumber data dalam penelitian ini adalah Surat Edaran Menteri Agama dan jurnalilmiah yang relevan. Penelitian dalam artikel ini menemukan bahwa aturan penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tidak bertentangan dengan fikih. Untuk memberlakukan aturan tentang penggunan pengeras suara di masjid perlu adanya sosialisasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat. MUI menghimbau agar implementasi aturan pengeras suara masjid tidak digeneralisir dan memperhatikan kearifan lokal serta tidak kaku dalam penerapannya.","PeriodicalId":31825,"journal":{"name":"Tafaqquh Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Tafaqquh Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20414/jpk.v19i1.5407","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Pengeras suara merupakan perlengkapan yang sangat penting keberadaannya dalam tempat ibadah. Hanya saja, Sebagian masyarakat merasa terganggu dengan penggunaan pengeras suara yang berlebihan dan dengan volume yang terlalu keras. Penelitian dalam artikel ini bertujuan untuk mengetahui butir-butir aturan mengenai pengeras suara di masjid dan musala, mengetahui posisi fikih terhadap butir-butir aturan tersebut dan mengetahui relevansi aturan tersebut untuk diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Penelitian dalam artikel ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode studi pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah analisis konten. Sumber data dalam penelitian ini adalah Surat Edaran Menteri Agama dan jurnalilmiah yang relevan. Penelitian dalam artikel ini menemukan bahwa aturan penggunaan pengeras suara yang dikeluarkan oleh Menteri Agama tidak bertentangan dengan fikih. Untuk memberlakukan aturan tentang penggunan pengeras suara di masjid perlu adanya sosialisasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat. MUI menghimbau agar implementasi aturan pengeras suara masjid tidak digeneralisir dan memperhatikan kearifan lokal serta tidak kaku dalam penerapannya.