{"title":"Modus Operandi dan Problematika Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Daring","authors":"Anton Hendrik Samudra","doi":"10.22146/JMH.34786","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"AbstractOnline fraud experienced by the society in general perspective, and the East Java community in particular. The victimVictims hope is hoping that the perpetrator can be arrested, and the victim's loss got returned. Beside the technical constraints faced by law enforcement regarding privacy and data security regimes that also protect perpetrators, there is also problem in the rule of law. The norm specifically regulated in Article 28 paragraph (1) Law 11 of 2008 on Electronic Transaction Information (UU ITE) has a special restriction because of its consumer protection dimension. This article is a result of a research conducted regarding the profile of the modus operandi of online fraud in East Java and outlining the emerging legal problems. The research method used is juridical empiric and juridical normative, empiric juridical used to gather data, whereas juridical normative by literature study. The research findings are: it is necessity to reformulate the norms related to online fraud in the ITE Law because in its modus, there are cases of online fraud which not covered by Article 28 paragraph (1) of the ITE Law. IntisariTindak pidana penipuan daring cukup banyak dialami masyarakat pada umumnya, dan masyarakat Jawa Timur pada khususnya. Korban sangat berharap pelakunya dapat ditangkap kemudian uang atau kerugian korban dikembalikan. Selain kendala teknis yang dialami penegak hukum dalam rezim privasi dan keamanan data yang juga melindungi pelaku, juga terdapat problematika dalam pengaturan norma hukum. Norma yang diatur secara khusus dalam Pasal 28 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki batasan khusus karena dimensi perlindungan konsumennya. Tulisan berikut ini merupakan hasil penelitian tentang profil modus operandi tindak pidana penipuan daring di Jawa Timur, penormaannya terkait tindak pidana tersebut dan menguraikan problematika hukum yang muncul. Metode penelitan yang digunakan adalah yuridis empiris dan yuridis normatif, yuridis empiris dilakukan dengan pengambilan dan pengolahan data sedangkan yuridis normatif dengan cara studi kepustakaan. Temuan penelitian adalah perlunya reformulasi norma terkait penipuan daring dalam UU ITE karena dalam profil modusnya terdapat kasus penipuan daring yang tidak tercakup dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE.","PeriodicalId":30794,"journal":{"name":"Mimbar Hukum","volume":"39 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-05-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"7","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Mimbar Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22146/JMH.34786","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 7
Abstract
AbstractOnline fraud experienced by the society in general perspective, and the East Java community in particular. The victimVictims hope is hoping that the perpetrator can be arrested, and the victim's loss got returned. Beside the technical constraints faced by law enforcement regarding privacy and data security regimes that also protect perpetrators, there is also problem in the rule of law. The norm specifically regulated in Article 28 paragraph (1) Law 11 of 2008 on Electronic Transaction Information (UU ITE) has a special restriction because of its consumer protection dimension. This article is a result of a research conducted regarding the profile of the modus operandi of online fraud in East Java and outlining the emerging legal problems. The research method used is juridical empiric and juridical normative, empiric juridical used to gather data, whereas juridical normative by literature study. The research findings are: it is necessity to reformulate the norms related to online fraud in the ITE Law because in its modus, there are cases of online fraud which not covered by Article 28 paragraph (1) of the ITE Law. IntisariTindak pidana penipuan daring cukup banyak dialami masyarakat pada umumnya, dan masyarakat Jawa Timur pada khususnya. Korban sangat berharap pelakunya dapat ditangkap kemudian uang atau kerugian korban dikembalikan. Selain kendala teknis yang dialami penegak hukum dalam rezim privasi dan keamanan data yang juga melindungi pelaku, juga terdapat problematika dalam pengaturan norma hukum. Norma yang diatur secara khusus dalam Pasal 28 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki batasan khusus karena dimensi perlindungan konsumennya. Tulisan berikut ini merupakan hasil penelitian tentang profil modus operandi tindak pidana penipuan daring di Jawa Timur, penormaannya terkait tindak pidana tersebut dan menguraikan problematika hukum yang muncul. Metode penelitan yang digunakan adalah yuridis empiris dan yuridis normatif, yuridis empiris dilakukan dengan pengambilan dan pengolahan data sedangkan yuridis normatif dengan cara studi kepustakaan. Temuan penelitian adalah perlunya reformulasi norma terkait penipuan daring dalam UU ITE karena dalam profil modusnya terdapat kasus penipuan daring yang tidak tercakup dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
摘要:网上诈骗所经历的是社会的普遍视角,尤其是东爪哇社区。受害者的希望是希望犯罪者能被逮捕,受害者的损失得到补偿。除了执法部门在保护犯罪者的隐私和数据安全制度方面面临的技术限制外,法治方面也存在问题。2008年关于电子交易信息(UU ITE)的第11号法律第28条第(1)款具体规定的规范由于其消费者保护层面而具有特殊的限制。本文是对东爪哇在线欺诈手法的概况进行研究的结果,概述了新出现的法律问题。本文采用的研究方法是法律实证和法律规范,法律实证用于收集数据,而法律规范则通过文献研究。研究发现:有必要重新制定信息产权法中与网络欺诈相关的规范,因为在其模式中,存在信息产权法第28条第(1)款未涵盖的网络欺诈案件。IntisariTindak pidana penipuan dare cukup banyak dialami masyarakat pada umumnya, dan masyarakat爪哇帖木儿pada khususnya。Korban sangat berharap pelakunya, dapat ditangkap, kemudian,王,kerugian, Korban dikembalikan。Selain kendala teknis yang dialami penegak hukum dalam rezim privasi dan keamanan数据yang juga melindungi pelaku, juga terdapat problematika dalam pengaturan norma hukum。2008年1月1日,中华人民共和国(UU)第11号,中华人民共和国,中华人民共和国,中华人民共和国,中华人民共和国。土里土里土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外,土里土外。方法penelitan yang digunakan adalah yuridis experiis dan yuridis normatiatian pengcambilan dan pengolahan数据sedangkan yuridis normatiatian dentan cara研究kepustakaan。[1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [2] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1] [1]