{"title":"PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN QATAR CHARITY DI ACEH INDONESIA (Kajian Terhadap Pengetahuan, Kesadaran dan Penerimaan Masyarakat Aceh)","authors":"Zaini M. Amin","doi":"10.22373/ALBAYAN.V24I2.3686","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun menjadi masalah paling besar dan rumit bagi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui program-program terencana dan berkelanjutan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya pada kegiatan ekonomi. Sehingga sering kali makin tertinggal jauh dari masyarakat lain yang memiliki potensi lebih tinggi adapun permasalahan dalam penelitian ini meliputi landasan hukum oprasional Qatar Charity di Aceh Indionesia, program-program yang dilaksanakan Qatar Charity dalam pemberdayaan masayarakat Aceh, dan bagaimana pengetahuan, penerimaan dan kesadaran masyarakat Aceh terhadap kegiatan oprasional Qatar Charity,dan factor-faktor pendukung dan penghambat oprasional kegiatan yang dijalankan kepada Masyarakat Aceh. Pelaksanaan merupakan suatu aktivitas evaluasi yang saling membutuhkan, Pelaksanaan juga merupakan usaha-usaha yang dijalankan untuk melaksanakan semua rencana dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan untuk melengkapi segala keperluan terhadap saranan yang diperlukan. Dimana letak pelaksanaannya dimulai dan masa berakhir dan bagaimana cara dilaksanakan. Dalam pelaksanaan terdapat beberapa hal yang utama diantaranya Membuat rencana, memberian tugas, Mengawasi pelaksana an dan Membuat SOP (Standard Operating Procedures), Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dalam proses memperoleh data. Hasil penelitian menunjukan adanya MOU Qatar Charity dengan Pemerintah Indonesia sebagai landasan hokum yang kuat dalam operasional semua jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, dan masyarakat sudah memahami dan menerima program Qatar Charity, Program ini mendapat dukungan dari pemerintahan Indonesia dan jajaranya serta masyarakat, melalui tiori Stekholder dan fardhu Kifayah sebagai acuan yang melandasi Aspek-aspek kegiatanditengah-tengah masyarakat Kata Kunci : Pelaksanaan Qatar Charity,Pengetahuan dan Penerimaan","PeriodicalId":33142,"journal":{"name":"Jurnal Al Bayan Jurnal Jurusan Pendidikan Bahasa Arab","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Al Bayan Jurnal Jurusan Pendidikan Bahasa Arab","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.22373/ALBAYAN.V24I2.3686","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Kemiskinan di Indonesia dari tahun ke tahun menjadi masalah paling besar dan rumit bagi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan melalui program-program terencana dan berkelanjutan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya pada kegiatan ekonomi. Sehingga sering kali makin tertinggal jauh dari masyarakat lain yang memiliki potensi lebih tinggi adapun permasalahan dalam penelitian ini meliputi landasan hukum oprasional Qatar Charity di Aceh Indionesia, program-program yang dilaksanakan Qatar Charity dalam pemberdayaan masayarakat Aceh, dan bagaimana pengetahuan, penerimaan dan kesadaran masyarakat Aceh terhadap kegiatan oprasional Qatar Charity,dan factor-faktor pendukung dan penghambat oprasional kegiatan yang dijalankan kepada Masyarakat Aceh. Pelaksanaan merupakan suatu aktivitas evaluasi yang saling membutuhkan, Pelaksanaan juga merupakan usaha-usaha yang dijalankan untuk melaksanakan semua rencana dan kebijaksanaan yang telah ditetapkan untuk melengkapi segala keperluan terhadap saranan yang diperlukan. Dimana letak pelaksanaannya dimulai dan masa berakhir dan bagaimana cara dilaksanakan. Dalam pelaksanaan terdapat beberapa hal yang utama diantaranya Membuat rencana, memberian tugas, Mengawasi pelaksana an dan Membuat SOP (Standard Operating Procedures), Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dalam proses memperoleh data. Hasil penelitian menunjukan adanya MOU Qatar Charity dengan Pemerintah Indonesia sebagai landasan hokum yang kuat dalam operasional semua jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, dan masyarakat sudah memahami dan menerima program Qatar Charity, Program ini mendapat dukungan dari pemerintahan Indonesia dan jajaranya serta masyarakat, melalui tiori Stekholder dan fardhu Kifayah sebagai acuan yang melandasi Aspek-aspek kegiatanditengah-tengah masyarakat Kata Kunci : Pelaksanaan Qatar Charity,Pengetahuan dan Penerimaan